Materi Akuntansi Lengkap

Selamat datang di www.akuntanmaniak.blogspot.com saat ini site masih dalam tahap perbaikan..

Download Materi Akuntansi

Selamat datang di www.akuntanmaniak.blogspot.com saat ini site masih dalam tahap perbaikan..

The Journal of Economic and Accounting

Selamat datang di www.akuntanmaniak.blogspot.com saat ini site masih dalam tahap perbaikan..

Economic Hideline News

Selamat datang di www.akuntanmaniak.blogspot.com saat ini site masih dalam tahap perbaikan..

Kritik dan Saran yang Membangun akan Bermanfaat untuk kemajuan Site ini

Selamat datang di www.akuntanmaniak.blogspot.com saat ini site masih dalam tahap perbaikan..

Blogger news

Senin, 17 Oktober 2011

Kamis, 13 Oktober 2011

RERANGKA KONSEPTUAL SUATU MODEL


RERANGKA KONSEPTUAL SUATU MODEL

A.     Tujuan pelaporan keuangan
Tujuan adalah kearah mana segala upaya, tindakan, dan pertimbangan dicurahkan. Oleh karena itu, penentuan tujuan pelaporan keuangan langkah yang paling kruasial dalam perekayasaan akuntansi. Tujuan pelaporan menentukan konsep-konsep dan prinsip-prinsip yang relevan, yang akhirnya menentukan bentuk, isi, jenis, dan susunan statemen keuangan. Dengan demikian diharapkan tujuan yang lebih luas (tujuan ekonomik dan social Negara) akan tercapai pula.

B.     Pemakai dan kepentingannya
Kepentingan pemakai juga beragam tidak hanya antar kelompok pemakai tetapi juga didalam kelompok pemakai. Beragam kepentingan antara lain adalah pertanggungjawaban, kebermanfaatan, keputusan, riset keuangan dan pasar, penentuan tarif, penentuan pajak, pengendalian social, pengendalian alokasi sumber daya ekonomik, dan pengukuran kinerja entitas, jadi penentuan tujuan merupakan suatu proses yang kompleks. Masalah penyusunan tujuan adalah menentukan siapa yang dituju, apa saja kepentingannya, seberapa luas (banyak) informasi yang diinginkan, apa saja sumber informasi yang telah tersedia, dan seberapa banyak informasi dapat dilayani melalui statemen keuangan. Most menunjukkan dua pendekatan dalam penentuan tujuan penyediaan infornasi (pelaporan keuangan), yaitu
1. Menyediakan informasi untuk sehimpunan pemakai umum yang mempunyai bermacammacam kepentingan keputusan.
2. Menyediakan informasi untuk kelompok pemakai tertentu yang mempunyai kepentingan tertentu yang diketahui.
Dengan pendekatan (1) pelaporan keuangan diarahkan untuk menghasilkan satu sedata (satu set statemen keuangan) untuk berbagai pemakai dan kepentingan. Pendekatan (2) berasumsi bahwa kebutuhan informasi dan model pengambilan keputusan para atau kelompok pemakai diketahui dengan pasti sehingga dapat disusun berbagai statemen/laporan khusus untuk melayani berbagai keperluan pengambilan keputusan tiap kelompok pemakai.





C.     Aspek Sosial Tujuan Pelaporan
Sebagai teknologi, pelaporan keuangan dalam suatu Negara harus direkeyasa sehingga tujuan social dan ekonomik Negara tercapai. Tujuan nasional dapat tercapai apabila kegiatan individual dengan berbagai motivasi untuk mencapai tujuan individualnya juga memaksimumkan tujuan Negara.

D.    Tujuan Fungsional
Adalah tujuan masyarakat atau organisasi secara keseluruhan tanpa memperhatikan tujuan atau motivasi masing-masing individual didalamnya. Tujuan individual tidak dapat diamati sedangkan tujuan fungsional dapat diidentifikasi dengan mengamati konsekuensi-konsekuensi dari kegiatan masyarakat atau organisasi nyata yang terjadi. Tujuan fungsional akuntansi dapat ditetapkan misalnya untuk :
1.      Mengalokasi sumber daya ekonomi seraca efisien.
2.      Membantu perusahaan untuk dpat memperoleh dana untuk ekspansi.
3.      Membantu pemerintah untuk menarik pajak secara adil dan efisien.
4.      Membantu para manajer dalam keputusan investasi.
5.      Mempertanggungjawabkan pengelola keuangan negara.
6.      Memfasilitasi fungsi dan pengendalian sosial.

E.     Tujuan Bersama
Suatu atau beberapa (subhimpunan) tujuan individual yang sama dengan tujuan individual yang lainnya. Kalau tujuan fungsional disusun tanpa memperhatikan tujuan-tujuan individual, tujuan bersama ditentukan dengan mengidentifikasi dahulu tujuan-tujuan individual kemudian memilih tujuan-tujuan individual (seluruh anggota masyarakat) yang sama untuk dijadikan tujuan kegiatan social.

F.      Tujuan Kelompok Dominan
Bila tujuan dan model pengambilan keputusan semua individual atau kelompok (grup) individual dapat diidentifikasi, tujuan beberapa individual atau beberapa kelompok individual yang dominan dalam suatu kegiatan masyarakat dapat dijadikan tujuan kegiatan social (dan ekonomik) masyarakat bersangkutan. Kelompok atau grup dominan adalah kelompok yang konsekuensi keputusan atau tindakannya mempengaruhi secara kuat semua anggota masyarakat.

G.    Tujuan Versi ASOBAT
Walaupun berorientasi pada kebutuhan pemakai, komite eksekutif AAA tidak secara spesifik mengidentifikasi pihak pemakai laporan keuangan. Komite ini mendefinisikan tujuan laporan keuangan dengan menunjukkan manfaatnya untuk:
1. Membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya (alam, fisis, manusia, dan financial) yang terbatas.
2. Mengarahkan dan mengendalikan sumber daya fisis dan manusia suatu organisasi secara efektif.
3. Memelihara dan melaporkan pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepada manajemen.
4. Memberi kemudahan berjalannya fungsi dan pengendalian social. Dapat disimpulkan bahwa pemakai yang diarah oleh tujuan diatas adalah berbagai kelompok yaitu manajemen, investor, kreditor, pegawai, pemasok, dan regulator walaupun tujuan social juga menjadi perhatian sebagaimana terefleksi dalam tujuan keempat.

H.    Tujuan versi APB No. 4
Tujuan pelaporan keuangan yang dicanangkan dalam APB No. 4 secara umum dinyatakan Tujuan dasar akuntansi keuangan dan laporan keuangan adalah untuk memberikan informasi tentang keuangan perusahaan yang berguna untuk membuat keputusan ekonomi. APB No. 4 memuat dua tujuan pelaporan yaitu tujuan umum dan tujuan kualitatif. Tujuan diatas merupakan tujuan umum yang dijadikan dasar untuk menentukan kandungan informasi akuntansi.

I.       Tujuan Versi Trueblood Committee
Tujuan pelaporan yang diajukan oleh komite trueblood tidak jauh berbeda dengan tujuan dalam ASOBAT maupun APB No. 4 kecuali bahwa tujuan dalam laporan komite trueblood lebih rinci dan mengidentifikasi aspek-aspek tujuan. Dua hal yang penting yang ditekankan pada komite ini adalah daya melaba (earnings power) dan elemen aliran kas.

J.      Tujuan Pelaporan Keuangan FASB
Adalah untuk memberikan informasi yang dapat digunakan untuk membuat keputusan bisnis dan ekonomi. FASB mendasarkan penyusunan tujuan pelaporan pada tiga aspek landasan pikiran yaitu bahwa
1. Tujuan pelaporan keuangan ditentukan oleh lingkungan ekonomik, hokum, politis dan social tempat akuntansi diterapkan.
2. Tujuan pelaporan dipengaruhi oleh karakteristik dan keterbatasan informasi yang dapat disampaikan melalui mekanisme laporan keuangan.
3. Tujuan pelaporan memerlukan suatu focus untuk menghindari terlalu umumnya informasi akibat terlalu banyaknya pihak pemakai yang ingin dipenuhi kebutuhan informasionalnya.

K.    Kontek lingkungan tujuan pelaporan
Tujuan FASB didasarkan atas lingkungan ekonomik, hokum, politis, dan social, diamerika, lingkungan penerapan akuntansi diberi ciri sebagai berikut:
1. Sistem ekonomi pasar yang maju
2. Sistem produksi, keuangan, dan perbankan yang canggih.
3. Pemisahan antara pemilikan dan manajemen; kegiatan perusahaan dijalankan melalui perusahaan/badan usaha milik investor.
4. Pasar modal sebagai sarana pemenuhan modal utama selain lembaga keuangan.
5. Pemilikan pribadi sumber ekonomi diakui dan dilindungi pemerintah, sumber daya
produktif lebih banyak, dikelola oleh swasta atau pribadi dari pada oleh pemerintah dan pemerintah bertindak sebagai regulator.
6. Pemerintah membantu kegiatan bisnis dan ekonomik dengan menyediakan informasi public yang sebagian berasal dari informasi pelaporan keuangan yang disediakan olrh tiap badan usaha.
7. Realibilitas dan kreditabilitas informasi dalam pelaporan keuangan dicapai melalui

PEREKAYASAAN PELAPORAN KEUANGAN


PEREKAYASAAN PELAPORAN KEUANGAN

Pelaporan keuangan nasional harus direkayasa secara saksama untuk pengendalian alokasi sumber daya secara automatis melalui mekanisme sistem ekonomik yang berlaku. Dalam pelaporan keuangan, pengendalian secara automatis dicapai dengan ditetapkannya suatu pedoman pelaporan keuangan yaitu PABU / GAAP, termasuk didalamnya standar akuntansi.

PROSES PEREKAYASAAN
Perekayasaan akuntansi adalah proses pemikiran logis dan objektif untuk membangun suatu struktur dan mekanisma pelaporan keuangan dalam suatu negara untuk menunjang tercapainya tujuan negara.
Alur cerita proses perekayasan pelaporan keuangan sebagai berikut :
  1. Tujuan negara dijabarkan dalam tujuan pelaporan keuangan, diharapkan pencapaian tujuan akuntansi dapat membantu tercapainya tujuan negara.
  2. Adapun pertanyaan – pertanyaan perekayasaan melibatkan pertimbangan dan pemilihan berbagai gagasan tentang idoelogi, filosofi, paradigma, dan konsep dasar untuk menjamin agar tujuan pelaporan tercapai. Gagasan yang dipilih tentunya adalah gagasan yang cocok dengan lingkungan diterapkannya akuntansi agar hasil perekayasaan menjadi efektif sebagai alat.
  3. Konsep yang dijalannkan harus sesuai dengan standar akuntansi dan acuan lainnya sehingga membentuk prinsip akuntansi berterima umum ( PABU ).
  4. Hasil dari perekayasaan pelaporan keuangan diberitakan melalui media informasi, agar dapat dimengerti oleh para pemakai informasi laporan keuangan tersebut.

Pada dasarnya proses perekayasaan ini adalah proses untuk menjawab pertanyaan mendasar yaitu bagimana suatu kegiatan operasi perusahaan disimbolkan dalam bentuk statemen keuangan sehingga orang yang dituju dapat membayangkan operasi perusahaan secara finansial tanpa harus menyaksikan secara fisis operasi perusahaan.

PEREKAYASAAN PROSES DEDUKTIF
Sebagai penalaran deduktif-normatif, Hendriksen menguraikan aspek – aspek yang harus dipertimbangkan dalam proses perekayasaan untuk menghasilkan rerangka teoritis akuntansi, yaitu :
  1. Pernyataan postulat yang menggambarkan karakteristik unit – unit usaha         ( entitas pelapor ) dan lingkungannya.
  2. Pernyataan tentang tujuan pelaporan keuangan yang diturunkan dari pernyataan postulat.
  3. Evaluasi tentang kebutuhan informasi oleh pihak yang dituju ( pemakai ) dan kemampuan untuk memahami, menginterpretasi, dan menganalisis informasi yang disajikan.
  4. Penentuan atau pemilihan tentang apa yang harus dilaporkan
  5. Evaluasi tentang pengukuran dan proses penyajian untuk mengkomunikasi informasi tentang perusahaan dan lingkungannya.
  6. Penentuan dan evaluasi terhadap kendala – kendala pengukuran dan deskripsi unit usaha beserta lingkungannya.
  7. Pengembangan dan penyusunan pernyataaan umum yang dituangkan dalam bentuk suatu dokumen resmi yang menjadi pedoman umum dalam menyusun standar akuntansi.
  8. Perancang bangunan struktur dan format sistem informasi akuntansi untuk menciptakan, menangkap, mengolah, meringkas, dan menyajikan informasi sesuai dengan standar atau pinsip akuntansi berterima umum.

SIAPA MEREKAYASA  

Badan legislatif pemerintah (dalam hal ini DPR dan MPR) mempunyai peranan penting dalam proses perekayasaan mengingat rerangka konseptual mempunyai fungsi semacam undang-undang dasar (konstitusi). Badan legislatif membentuk komite atau tim khusus yang anggotanya berwawasan dan berpengetahuan akuntansi yang luas dan memadai.
Sebagai alternatif, penyediaan informasi diserahkan kepada profesi dan pelaku bisnis (disebut dengan pengaturan sendiri-self regulation). Mengasumsikan bahwa profesi dan pelaku bisnis adalah pihak yang paling tahu akan kebutuhan pemakai informasi keuangan.

ASPEK SEMANTIK DALAM PEREKAYASAAN
Proses semantik ini tidak lain adalah memilih dan menyimbolkan objek – objek fisis kegiatan perusahaan yang relevan menjadi objek – objek statemen keuangan.

PROSES SAKSAMA
Untuk mencapai kualitas yang tinggi dan andal, proses perekayasaan harus dilakukan melalui tahap - tahap prosedur yang saksama dan teliti. Berikut ini adalah proses saksama ( due process ) yang dilaksanakan FASB dalam menyusun pernyataan resmi :
a.       Mengevaluasi masalah
b.      Mengadakan riset dan analisis
c.       Menyusun dan mendistribusi Memorandum Diskusi ( Discussion Memorandum )
d.      Mengadakan dengar pendapat umum ( public hearing )
e.       Menganalisis dan mempertimbangkan tanggapan public atas Memorandum Diskusi
f.       Menerbitkan draf awal standard ( Exposure Draft ) yang diusulkan
g.      Menganalisis dan mempertimbangkan tanggapan tentang ED
h.      Memutuskan menerbitkan statemen atau tidak
i.        Menerbitkan statemen yang bersangkutan.

KONSEP INFORMASI AKUNTANSI

Nilai informasi adalah kemampuan informasi untuk meningkatkan pengetahuan dan keyakinan pemakai dalam pengambilan keputusan. Simbol-simbol ( elemen-elemen ) yang termuat dalam seperangkat statemen keuangan sebenarnya tidak mempunyai makna kalau tiap elemen di interpretasi sebagai objek yang berdiri sendiri. Artinya, statemen keuangan berisii rangkaian elemen-elemen baru dapat ditangkap maknanya kalau bentuk, isi dan susunannya diartikan secara kontekstual dengan pedoman yang disepakati. Informasi semantik ini harus ditangkap secara kontekstual melalui tiga komponen sebagai satu kesatuan, yaitu elemen (objects), ukuran dalam unit moneter ( size ), dan hubungan ( relationship ) antar elemen.

RERANGKA KONSEPTUAL
Dalam perekayasaan akuntansi, jawaban atas pertanyaan perekayasaan akan menjadi konsep-konsep terpilih yang dituangkan dalam dokumen resmi yang disebut rerangka konseptual.
Tanpa adanya rerangka konseptual sebagai “konstitusi” akan sangat sulit bagi penyusun standar untuk mengevaluasi argumen bahwa perlakuan akuntansi tertentu lebih baik dalam menggambarkan realitas ekonomi atau untuk menilai bahwa perlakuan akuntansi tertentu lebih efektif dari pada perlakuan yang lain dalam rangka mencapai tujuan sosial atau ekonomik.
Kam (1990) menguraikan manfaat rerangka konseptual sebagai berikut:
1.         memberi pengarahan atau pedoman kepada badan yang bertanggung-jawab dalam penyusnan atau penetapan standar akuntansi.
2.         menjadi acuan dalam memecahkan masalah-masalah akuntansi yang di jumpai dalam praktek yang perlakuannya belum diatur dalam standar atau pedoman spesifik.
3.         menentukan batas-batas pertimbangan ( bounds of judgment ) dalam penyusunan statemen keuangan.
4.         meningkatkan pemahaman pemakai statemen keuangan dan meningkatkan keyakinan terhadap statemen keuangan.
5.         meningkatkan keterbandingan statemen keuangan antar perusahaan.
Fundasi (berupa konsep-konsep) dan penalaran-penalaran yang melekat pada rerangka konseptual itulah yang sebenarnya membentuk teori akuntansi sebagai penalaran logis yang dapat digunakan untuk mengevaluasi standar dan praktek yang berjalan dan mengembangkan (memperbaiki) standar dan praktek di masa datang.

MODEL
Rerangka konseptual yang dikembangkan oleh FSAB, memuat empat komponen konsep penting yaitu :
  1. Tujuan pelaporan keuangan
  2. Kriteria kualitas informasi
  3. Elemen – elemen statemen keuangan
  4. Pengukuran dan pengakuan

RERANGKA KONSEPTUAL VERSI IASC
Untuk komponen tujuan, IASC sebagai tujuan statemen keuangan bukan tujuan pelaporan keuangan, meskipun IASC menegaskan bahwa statemen keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Lingkup penerapan standar IASC adalah internasional, karakteristik lingkungan, negara menjadi tidak relevan. Hal ini yang menyebabkan IASC tidak lagi menggunakan istilah pelaporan keuangan dalam rerangka konseptualnya karena makna tujuan pelaporan keuangan sebagaimana didefinisikan FASB mengandung konteks lingkungan.

ASPEK PENDIDIKAN
Penalaran dan argumen yang melekat dalam tiap penjelasan konsep – konsep dalam rerangka konseptual versi FASB membentuk seperangkat pengetahuan yang dapat dipandang sebagai suatu teori deduktif normatif untuk memahami lebih baik mengapa konsep tertentu dipilih bukan yang lain dan apa implikasinya. Validitas teori ini dapat dievaluasi / diverifikasi atas dasar penalaran logis yang melandasi tiap argumen.

PRINSIP AKUNTANSI BERTERIMA UMUM (PABU)
Prinsip akuntansi adalah segala ideologi, gagasan, asumsi, konsep, postulat, kaidah, prosedur, metoda dan teknik akuntansi yang tersedia baik secara teoritis maupun praktis yang berfungsi sebagai pengetahuan.
Standar akuntansi adalah konsep, prinsip, metode, teknik dan lainnya yang sengaja dipilih atas dasar rerangka konseptual oleh badan penyusun standar untuk diberlakukan dalam suatu lingkungan / negara dan dituangkan dalam bentuk dokumen resmi guna mencapai tujuan pelaporan keuangan negara tersebut.
PABU adalah suatu rerangka pedoman yang terdiri atas standar akuntansi dan sumber-sumber lain yang didukung berlakunya secara resmi, teoritis dan praktis.

TIGA PENGERTIAN PENTING
Sebenarnya terdapat tiga istilah penting atau konsep penting yang sangat berbeda maknanya, yaitu :
1.      Prinsip akuntansi adalah segala ideologi, gagasan, asumsi, konsep, postulat, kaidah, prosedur, metoda dan teknik akuntansi yang tersedia baik secara teoritis maupun praktis yang berfungsi sebagai pengetahuan.
  1. Standar akuntansi adalah konsep, prinsip, metode, teknik, dan lainnya yang sengaja dipilih atas dasar rerangka konseptual oleh badan penyusun standar (atau yang berwenang) untuk diberlakukan dalam suatu lingkungan / negara dan dituangkan dalam bentuk dokumen resmi guna mencapai tujuan pelaporan keuangan negara tersebut.
  2. PABU adalah suatu rerangka pedoman yang terdiri atas standar akuntansi dan sumber-sumber lain yang didukung berlakunya secara resmi (yuridis), teoritis, dan praktis.

ISI PABU SEBAGAI RERANGKA PEDOMAN
Kriteria kewajaran penyajian informasi dalam bentuk statemen keuangan adalah suatu rerangka pedoman dan bukan semata – mata standar akuntansi. Rerangka pedoman ini berisi komponen – komponen yang tersusun secara hierarkis baik atas dasar tingkat konseptual maupun autoritas.
·         PABU Versi APB
APB sebenarnya telah meletakkan dasar – dasar penting penyusunan dokumen yang sekarang dikenal dengan rerangka konseptual. Dokumen dapat dipandang sebagai embrio rerangka konseptual. PABU yang didevinisi APB merupakan bagian dari dokumen tersebut.
·         PABU Versi Rubin
PABU bukan merupakan satu buku atau dokumen tetapi lebih merupakan rerangka pedoman yang terdiri atas berbagai sumber dengan berbagai tingkat keautoritatifan yang membentuk suatu hierarki. Oleh Steven Rubin, menganalogi hierarki tersebut dilukiskan sebagai lantai rumah bertingkat dengan fundasi berupa landasan konseptual. Tiap lantai menggambarkan tingkat keautoritatifan dengan lantai paling bawah berisi sumber yang paling autoritatif. Makin ke atas, suatu sumber makin berkurang tingkat keautoritatifannya.
·         PABU Versi SAS No.69
SAS No. 69 mendeskripsikan GAAP sebagai dua hierarki paralel, satu untuk entitas nonkepemerintahan dan yang lain untuk entitas kepemerintahan. Dalam SAS No.69 ini terdapat 2 komponen kategori hierarki, yaitu :
a.       Prinsip Akuntansi Tetapan : Ketetapan atau pengumuman resmi oleh badan resmi penyusun standar melalui prosedur saksama; Ketetapan oleh badan ahli atau komite yang telah dipublikasikan secara resmi untuk dikomentari dan badan penyusun standar resmi tidak keberatan; Ketetapan badan ahli atau komite tetapi belum dipublikasikan secara resmi untuk dikomentari; Praktik atau ketetapan yang berterima umum karena banyak dianut dalam industri tertentu atau karena merupakan cara mengaplikasi suatu ketetapan resmi dalam kondisi khusus.
b.      Literatur Akuntansi Lainnya : Literatur atau sumber akuntansi lainnya.
Hierarki tersebut menunjukkan bahwa standar akuntansi hanya merupakan bagian atau komponen dari GAAP.

·         PABU Versi SPAP


Isosceles Triangle: Rerangka Prinsip Akuntansi Berterima Umum di Indonesia
 






Landasan Operasional atau Landasan Praktik
Tingkat 3
Praktik, Konvensi dan Kebiasaan Pelaporan yang Sehat
Buku Tesk/Ajar, Artikel dan Pendapat Ahli
Tingkat 2
Buletin Teknis
Peraturan Pemerintah untuk Industri
Pedoman atau Praktik Akuntansi Industri
Simpulan Riset Akuntansi
Tingkat 1
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
Landasan Konseptual
Rerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan






       Rerangka ini mungkin tidak berlaku lagi atau berubah kalau profesi di Indonesia mengadopsi secara penuh standar akuntansi internasional. Dengan rerangka pedoman di atas, makna PABU hanya dibatasi untuk entitas nonkepemerintahan sehingga ukuran kewajaran penyajian statemen keuangan untuk entitas kepemerintahan belum jelas. Artinya, belum jelas apakah frasa “menyajikan secara wajar ..... sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum Indonesia” masih dapat dipakai.

PEDOMAN MEMPERLAKUKAN SUATU OBJEK
Sebagai rerangka pedoman, PABU menetapkan pedoman untuk memperlakukan suatu objek yang harus dilaporkan, yang menyangkut hal – hal berikut ini :
a.       Definisi: Dalam hal ini PABU memberi batasan atau definisi berbagai elemen, pos, atau objek statemen keuangan atau istilah yang digunakan dalam pelaporan keuangan agar tidak terjadi kesalahan klasifikasi oleh penyusun dan kesalahan interpretasi oleh pemakai.
b.      Pengukuran / penilaian : Penentuan jumlah rupiah yang harus dilekatkan pada suatu objek yang terlibat dalam suatu transaksi keuangan.
c.       Pengakuan : Pencatatan suatu jumlah rupiah (kos) ke dalam sistem akuntansi sehingga jumlah tersebut akan mempengaruhi suatu pos dan terefleksi dalam laporan keuangan.
d.      Penyajian / pengungkapan : Menetapan tentang cara – cara melaporkan elemen atau pos dalam seperangkat statemen keuangan agar elemen atau pos tersebut cukup informatif. Pengungkapan berkaitan dengan cara pembeberan atau penjelasan hal – hal informatif yang dianggap penting dan bermanfaat bagi pemakai selain apa yang dinyatakan melalui statemen keuangan utama.

AUTORITAS RERANGKA KONSEPTUAL

Secara teoritis, rerangka konseptual seharusnya merupakan fondasi rerangka pedoman PABU. Walaupun demikian, karena rerangka konseptual disusun setelah banyak standar akuntansi diterbitkan, beberapa versi PABU menemppatkan rerangka konseptual pada tingkat yang kurang autoratif. Tujuannya adalah agar akuntan publik tidak mengganti standar yang tidak sesuai dengan rerangka konseptual.
                      
STRUKTUR AKUNTANSI
Bila proses perekayasaan telah selesai serta di aplikasi, rerangka pedoman PABU telah ditentukan, dan secara operasional pelaporan keuangan telah berlangsung, maka pengertian akuntansi dan teori akuntansi secara luas dapat dilukiskan dalam suatu diagram yang disebut dengan struktur akuntansi.
Bila pengertian akuntansi, teori akuntansi, rerangka konseptual, dan prinsip akuntansi berterima umum dirangkum dalam satu diagram, didapatkanlah yang disebut struktur akuntansi. Struktur ini menggambarkan mekanisme pelaporan keuangan dengan menghubungkan perekayasaan dan praktik akuntansi. Struktur ini bermanfaat untuk mengenali bidang studi, bidang profesi, dan fungsi auditor bila perekayasaan telah diterapkan dalam suatu lingkungan / negara.


Baca Materi Lainnya :

PENALARAN (REASONING)


PENALARAN (REASONING)

Penalaran adalah proses berpikir logis dan sistematis untuk membentuk dan mengevaluasi suatu keyakinan (belief) terhadap suatu pernyataan atau asersi (assertion). Penalaran melibatkan inferensi (inference) yaitu proses penurunan konsekuensi logis dan melibatkan pula proses penarikan simpulan/konklusi (conclusion) dari serangkaian pernyataan atau asersi. Penalaran mempunyai peran penting dalam pengembangan, penciptaan, pengevaluasian dan pengujian suatu teori atau hipotesis.
Teori (pernyataan-pernyataan teoretis) merupakan sarana untuk menyatakan suatu keyakinan sedangkan penalaran merupakan proses untuk mendukung keyakinan tersebut.

Unsur dan Struktur Penalaran
Struktur dan proses penalaran dibangun atas dasar tiga konsep penting yaitu asersi (assertion), keyakinan (belief), dan argument (argument). Struktur penalaran menggambarkan hubungan ketiga konsep tersebut dalam menghasilkan daya dukung atau bukti rasional terhadap keyakinan tentang suatu pernyataan.
Asersi adalah suatu pernyataan (biasanya positif) yang menegaskan bahwa sesuatu (misalnya teori) adalah benar. Asersi merupakan unsure penting dalam penalaran karena asersi menjadi komponen argument (sebagai masukan penalaran) dan merupakan cara untuk merepresentasi atau mengungkapkan keyakinan (sebagai keluaran penalaran).
Keyakinan adalah tingkat kebersediaan (willingess) untuk menerima bahwa suatu pernyataan atau teori (penjelasan) mengenai suatu fenomena atau gejala (alam atau social) adalah benar.
Keyakinan merupakan unsure penting penalaran karena keyakinan menjadi objek atau sasaran penalaran dan karena keyakinan menentukan posisi (paham) dan sikap seseorang terhadap suatu masalah yang menjadi topic bahasan.
Argumen adalah serangkaian asersi beserta keterkaitan (artikulasi) dan inferensi atau penyimpulan yang digunakan untuk mendukung suatu keyakinan, argument menjadi unsure penting dalam penalaran karena tia digunakan untuk membentuk, memelihara, atau mengubah suatu keyakinan.
Bukti dalam bentuk argument rasional akan banyak diperlukan dalam teori akuntansi yang membahas masalah konseptual khususnya bila akuntansi dipandang sebagai teknologi dan teori akuntansi diartikan sebagai penalaran logis. Bukti adalah sesuatu yang memberi dasar rasional dalam pertimbangan (judgment) untuk menetapkan kebenaran suatu pernyataan (to establish the truth). Dalam hal teori akuntansi, pertimbangan diperlukan untuk menetapkan relevansi atau keefektifan suatu perlakuan akuntansi untuk mencapai tujuan akuntansi.



Interpretasi Asersi
Untuk menerima kebenaran suatu asersi, harus dipastikan lebih dahulu apa arti atau maksud asersi. Sangat penting sekali untuk memahami arti asersi untuk menentukan keyakinan terhadap kebenaran asersi tersebut. Untuk memahami maksud asersi, orang juga harus mempunyai pengetahuan tentang subjek atau topic yang dibahas. Kesalahan interpretasi dapat terjadi karena dua bentuk asersi yang berbeda dapat berarti dua hal yang sama atau dua hal yang sangat berbeda.

Asersi untuk Evaluasi Istilah
Representasi asersi dalam bentuk diagram dapat digunakan untuk mengevaluasi ketetapan makna suatu istilah. Sebagai contoh, manakah istilah yang tepat antara bersertifikat akuntan public (BAP) dan akuntan public bersertifikat (APB) sebagai padan kata certified public accountant (CPA).

Jenis Asersi (Pernyataan)
Bila dikaitkan dengan fakta pendukung, asersi dapat diklasifikasi menjadi asumsi (assumption), hipotesis (hypothesis), dan pernyataan fakta (statement of fact). Asumsi adalah asersi yang diyakini benar meskipun orang tidak dapat mengajukan atau menunjukkan bukti tentang kebenarannya secara menyakinkan atau asersi yang orang bersedia untuk menerima sebagai benar untuk keperluan diskusi atau debat.
Hipotesis adalah asersi yang kebenatannya belum atau tidak diketahui tetapi diyakini bahwa asersi tersebut dapat diuji kebenarannya. Hipotesis biasanya diajukan dalam rangka pengujian teori. Teori yang kuat atau yang tegar atau bertahan terhadap segala upaya untuk membuktikan salah (to disprove). Pendekatan atau strategi semacam ini dikenal sebagai pendekatan  penyanggahan ilmiah (scientific refutation)
Pernyataan fakta adalah asersi yang bukti tentang kebenarannya diyakini sangat kuat atau bahkan tidak dapat dibantah. Asersi merupakan olah dalam argument. Dalam argument, asersi dapat berfungsi sebagai premis (premisei) dan konklusi (conclusion). Premis adalah asersi yang digunakan untuk mendukung suatu konklusi. Konklusi adalah asersi yang diturunkan dari serangkaian asersi. Suatu argumen paling tidak berisi satu premis dan satu konklusi.
Dalam hal ini, prinsip yang harus dipegang adalah bahwa kredibilitas konklusi tidak dapat melebihi kredibilitas terendah premis-premis yang digunakan untuk menurunkan konklusi.

Keyakinan
Keyakinan diperoleh karena kepercayaan (confidence) tentang kebenaran yang dilekatkan pada suatu asersi. Suatu asersi dapat dipercaya karena adanya bukti yang kuat untuk menerimanya sebagai hal yang benar. Kepercayaan diberikan kepada suatu asersi biasanya setelah dilakukan evaluasi terhadap asersi atas dasar argumen yang digunakan untuk menurunkan asersi.

Keadabenaran
Keadabenaran atau plaisibilitas (plausibility) suatu asersi bergantung pada apa yang diketahui tentang isi asersi atau pengetahuan yang mendasari (the uderlying knowledge) dan pada sumber asersi (the source).
Bukan Pendapat
Keyakinan adalah sesuatu yang harus dapat ditunjukkan atau dibuktikan secara objektif apakah tia salah atau benar dan sesuatu yang diharapkan menghasilkan kesepakatan (agreement) oleh setiap orang yang mengevaluasinya atas dasar fakta objektif. Pendapat atau opini adalah asersi yang tidak dapat ditentukan benar atau salah karena berkaitan dengan kesukaan (preferensi) atau selera. Berbeda dengan keyakinan, plausibilitas pendapat tidak dapat ditentukan.

Bermuatan nilai
Nilai keyakinan adalah tingkat penting tidaknya suatu ketyakinan perlu dipegang atau dipertahankan seseorang. Nilai keyakinan bagi seseorang akan tinggi apabila perubahan keyakinan mempunyai implikasi serius terhadap filosofi, sistem nilai, martabat, perdapatan potensial, dan perilaku orang tersebut.

Berkekuatan
Kekuatan keyakinan adalah tingkat kepercayaan yang diletakkan seseorang pada kebenaran suatu asersi. Dapat dikatakan bahwa semua properitas keyakinan merupakan faktor yang menentukan tingkat kekuatan keyakinan seseorang.

Veridikal
Veridikalitas (veridicality) adalah tingkat kesesuaian keyakinan dengan realias. Realitas yang dimaksud di sini adalah apa yang sungguh-sungguh benar tentang asersi yang diyakini. Dengan kata lain, veridikalitas adalah mudah tidaknya fakta ditemukan dan ditunjukkan untuk mendukung keyakinan.

Berketertempaan
Ketertempaan (malleability) atau kelentukan keyakinan berkaitan dengan mudah tidaknya keyakinan tersebut diubah dengan adanya informasi yang relevan. Berbeda dengan veridikalitas, ketertempaan tidak memasalahkan apakah suatu asersi sesuai atau tidak dengan realitas tetapi lebih memasalahkan apakah keyakinan terhadap suatu asersi dapat diubah oleh bukti.

Argumen Dedukif
Argumen atau penalaran deduktif adalah proses penyimpulan yang berawal dari suatu pernyataan umum yang disepakati (premis) kepernyataan khusus sebagai simpulan (konklusi). Argumen deduktif disebut juga argumen logis (logical argument) sebagai argumen yang asersi konklusinyatersirat (implied) atau dapat diturunkan/dideduksi dari (deduced from) asersi-asersi lain (premis-premis).
Salah satu bentuk penalaran desuktif adalah suatu penalaran yang disebut silogisma. Silogisma terdiri atas tiga komponen yaitu premis major (major premise), premis monor (minor premise), dan konklusi (conclusion).
Penalaran deduktif dalam akuntansi digunakan untuk memberi keyakinan tentang simpulan-simpulan yang diturunkan dari premis yang dianut. Dalam teori akuntansi, premis major sering disebut sebagai postulat (postulate).

Argumen Induktif
Berbeda dengan argumen deduktif yang merupakan argumen logis (logical argument), argumen induktif lebih bersifat sebagai argumen ada benarnya (plausible argument). Dalam argumen logis, konklusi merupakan implikasi dari premis.

Argumen dengan Analogi
Argumen induktif sebanarnya merupakan salah satu jenis penalaran nondeduktif. Salah satu penalaran nondeduktif lainnya adalah argumen dengan analogi (argumen by analogy). Penalaran dengan analogi adalah penalaran yang menurunkan konklusi atas dasar kesamaan atau kemiripan (likeness) karakteristik, pola, fungsi, atau hubungan unsur (sistem) suatu objek yang disebutkan dalam suatu asersi.

Penalaran Induktif dalam Akuntansi
Penalaran induktif dalam akuntansi pada umumnya digunakan untuk menghasilkan pernyataan umum yang menjadi penjelasan (teori) terhadap gejala akuntansi tertentu. Pernyataan-pernyataan umum tersebut biasanya berasal dari hipotesis yang diajukan dan diuji dalam suatu penelitian empiris. Hipotesis merupakan generalisasi yang dituju oleh penelitian akuntansi.

Stratagem (Ralat: selanjutnya kara strategem seharusnya ditulis stratagem)
Stratagem adalah pendekatan atau cara-cara untuk mempengaruhi keyakinan orang dengan cara selain mengajukan argumen yang valid atau masuk akal (reasonable argument). Stratagem merupakan salah satu bentuk argumen karena merupakan upaya untuk menyakinkan seseorang agar dia percaya atau bersedia mengerjakan sesuatu. Berbeda dengan argumen yang valid, stratagem biasanya digunakan untuk membela pendapat yang sebenarnya keliru atau lemah dan tidak dapat dipertahankan secara logis.

Persuasi Tak langsung
Persuasi taklangsung merupakan strategem untuk menyakinkan seseorang akan kebenaran suatu pernyataan bukan langsung melalui argumen atau penalaran melainkan melalui cara-cara yang sama sekali tidak berkaitan dengan validitas argumen.
Menyampingkan Masalah
Strategem ini dilakukan dengan cara mengajukan argumen yang tidak bertujan pada masalah pokok atau dengan cara mengalihkan masalah ke masalah yang lain yang tidak bertautan. Hal ini sering dilakukan orang jika dia (karena sesuatu hal) tidak bersedia menerima argumen yang dia tahu lebih valid dari argumen yang dipegangnya.
Penyampingan masalah pokok sering disebut dengan taktik red herring dalam perdebatan politik untuk menutupi atau menghindari kekalahan dalam argumen. Red herring adalah praktik dalam pemburuan untuk menghalangi anjing epelacak membaui sasaran dengan cara memasang kan herring melintang pada jalan setapak atau jejak (rail).

Dilema Semu
Dilema semu (false dilemma) adalah taktik seseorang untuk mengaburkan argumen dengan cara menyajikan gagasannya dan satu alternatif lain kemudian mengkarakterisasi alternatif lain sangat jelek, merugikan, atau mengerikan sehingga tidak aa cara lain kecuali menerima apa yang diusulkan penggagas.

Imbauan Emosi
Dengan menggugah emosi, pengargumen sebenarnya berusaha menggeser dukungan nalar (support) validitas argumennya dengan motif (motive). Dengan taktik ini, emosi orang yang dituju diagitasi sehingga dia merasa tidak enak untuk tidak menerima alasan yang taklayak. Sua stratagem yang dapat digunakan untuk mencapai hal ini adalah imbauan belas kasih (appeal to pity) dan imbauan tekanan/kekuasaan(appeal to force).

Salah Nalar (Reasoning Fallacy)
Suatu argumen boleh jadi tidak menyakinkan atau persuasif karena argumen tersebut tidak didukung dengan penalaran yang valid. Dengan kata lain argumen menjadi tidak efektif karena tia mengandung kesalahan struktur logika atau karena tia tidak didasarnya pada kaidah-kaidah penalaran yang valid. Jadi, salah nalar adalah kesalahan struktur atau proses formal penalaran dalam menurunkan simpulan sehingga simpulan menjadi salah atau tidak valid.



Menyangkal Anteseden
Kebalikan dari salah nalar menegaskan konsekuen adalah menyangkal anteseden. Suatu argumen yang mengandung penyangkalan akan valid apabila konklusi ditarik mengikuti kaidah menyangkal konsekuen (denying the consequent atau modus tollens). Bila simpulan diambil dengan struktur premis yang menyangkal anteseden, simpulan akan menjadi tidak valid.

Pentaksaan
            Salah nalar dapat terjadi bila ungkapan dalam premis yang satu mempunyai makna yang berbeda dengan makna ungkapan yang sama dalam premis lainnya. Contoh (Nickerson): Nothing is better than eternal happines. A ham sandwhich is better than nothing. Konlusi: A ham sandwhich is better than eternal happiness. ini salah karena nothing dalam premis mayor berarti tidak ada satupun dari himpunan objek yang memenuhi syarat sehingga kebahagiaan abadi yang terbaik. Nothing dalam premis minor berarti, tidak tersedianya anggota lain dalam himpunan yang ada didalamnya.

Perampatan-lebih (Overgeneralization)
Salah nalar ini sering terjadi, yaitu melekatkan karakteristik sebagian kecil anggota ke seluruh anggota himpunan secara berlebihan.

Pembuktian dengan Analogi
Telah dibahas sebelumnya bahwa analogi bukan merupakan cara untuk membuktikan (to prove) validitas atau kebenaran suatu asersi. Analogi lebih merupakan suatu sarana untuk menyakinkan bahwa asersi konklusi mempunyai kebolehjadian (likelihood) untuk benar. Dengan kata lain, bila premis benar, konklusi atas dasar analogi belum tentu benar. Jadi, analogi dapat menghasilkan salah nalar.

Menarik Simpulan Pasangan
Salah nalar terjadi kalau orang menyimpulkan bahwa suatu konklusi salah lantaran argumen tidak disajikan dengan meyakinkan (tidak konklusif) sehingga dia lalu menyimpulkan bahwa konklusi atau posisi pasanganlah yang benar.
Dalam pengembangan ilmu dikenal suatu pendekatan atau semangat untuk menguji suatu teori yang disebut penyanggahan atau refutasi ilmiah (scientific refutation). Semangat ini dilandasi oleh pikiran bahwa suatu teori ilmiah tidak harus dapat dibuktikan benar tetapi harus dapat disanggah (dibuktikan salah) kalau tia memang salah; misalnya dengan pengajuan teori baru yang diajukan dan akan diuji ditempatkan sebagai hipotesis alternatif (alternatif hypothesis).
Dalam bahasa statistika, kesalahan menyimpulkan hipotesis alternatif (atau menolak hipotesis nol) padahal kenyataannya hipotesis alternatif adalah salah disebut dengan kesalahan Tipa I atau α. Sebaliknya, kesalahan menyimpulkan hipotesis nol (tidak menolak hipotesis nol) padahal kenyataannya hipotesis nol adalah salah disebut dengan kesalahan Tipa II atau β.

Kepentingan Mengalahkan Nalar
Hambatan untuk bernalar sering muncul akibat orang mempunyai kepentingan tertentu (vested interest) yang harus dipertahankan. Kepentingan sering memaksa orang untuk memihak suatu posisi (keputusan) meskipun posisi tersebut sangat lemah dari segi argumen.
Sikap ilmiah menuntut akademisi untuk berani membaca dan memahami gagasan alternatif dan, kalau gagasan tersebut valid dan menuju ke perbaikan, bersedia untuk membawanya, bukan mengisolasinya.
Keberanian dan kebersediaan seperti ini merupakan suatu ciri sikap ilmiah dan akademik yang sangat terpuji (respected). Ini tidak berarti bahwa akademisi harus selalu setuju dengan suatu gagasan. Ketidaksetujuan dengan suatu gagasan (setelah berani membaca) merupakan sikap ilmiah asal dilandasi argumen yang bernalar dan valid.
Ketidakberanian dan ketidakbersediaan itulah yang merupakan sikap tidak ilmiah (akademik). Sikap pakar dan akademisi yang tidak masuk akal tersebut, yang sering disebut sebagai sikap insulting the intelligence.
Sindrom tes klinis
Ini menggambarkan bahwa seseorang yang merasa (bahkan yakin) bahwa terdapat ketidakberesan dalam tubuhnya dan dia juga tahu benar apa yang terjadi karena pengetahuannya tentang suatu penyakit. tetapi dia tidak berani untuk memeriksakan diri dan menjalani tes klinis karena takut bahwa dugaannya benar. Akhirnya orang ini tidak memeriksakan diri dan menganggap dirinya sehat.
Merasionalkan daripada menalar
Bila terjadi keberpihakan, kepentingan, atau ketakritisan, orang terlanjur mengambil posisi dan ternyata posisi tersebut salah atau lemah, orang ada kalanya berusaha untuk mencari-cari justifikasi untuk membenarkan posisinya. Dalam hal ini, tujuan diskusi bukan lagi untuk mencari kebenaran atau validitas, tetapi untuk membela diri atau menutupi rasa malu. Bila hal ini terjadi, orang tersebut sebenarnya tidak lagi menalar (to reason) tetapi merasionalkan (to rationalize).
Persistensi
Sampai tingkat tertentu perssistensi mempunyai justifikasi yang dapat dipertanggunggjawabkan. Namun, bila sikap persisten menghalangi atau menutup diri untuk mempertimbangkan argument –argumen baru yang kuat dan lebih mengarah untuk meninggalkan keyakinan atau paradigm yang tidak valid lagi, sikap persisten menjadi tidak layak lagi. Lebih – lebih, bila sikap tersebut dilandasi oleh motif melindungi kepentingan tertentu (vested interest). Persistensi semacam ini akan menjadi resistensi terhadap perubahan yang pada gilirannya akan menghambat pengembangan pengetahuan.

Baca Materi Lainnya :





Convert Currency