Blogger news

Kamis, 13 Oktober 2011

PEREKAYASAAN PELAPORAN KEUANGAN


PEREKAYASAAN PELAPORAN KEUANGAN

Pelaporan keuangan nasional harus direkayasa secara saksama untuk pengendalian alokasi sumber daya secara automatis melalui mekanisme sistem ekonomik yang berlaku. Dalam pelaporan keuangan, pengendalian secara automatis dicapai dengan ditetapkannya suatu pedoman pelaporan keuangan yaitu PABU / GAAP, termasuk didalamnya standar akuntansi.

PROSES PEREKAYASAAN
Perekayasaan akuntansi adalah proses pemikiran logis dan objektif untuk membangun suatu struktur dan mekanisma pelaporan keuangan dalam suatu negara untuk menunjang tercapainya tujuan negara.
Alur cerita proses perekayasan pelaporan keuangan sebagai berikut :
  1. Tujuan negara dijabarkan dalam tujuan pelaporan keuangan, diharapkan pencapaian tujuan akuntansi dapat membantu tercapainya tujuan negara.
  2. Adapun pertanyaan – pertanyaan perekayasaan melibatkan pertimbangan dan pemilihan berbagai gagasan tentang idoelogi, filosofi, paradigma, dan konsep dasar untuk menjamin agar tujuan pelaporan tercapai. Gagasan yang dipilih tentunya adalah gagasan yang cocok dengan lingkungan diterapkannya akuntansi agar hasil perekayasaan menjadi efektif sebagai alat.
  3. Konsep yang dijalannkan harus sesuai dengan standar akuntansi dan acuan lainnya sehingga membentuk prinsip akuntansi berterima umum ( PABU ).
  4. Hasil dari perekayasaan pelaporan keuangan diberitakan melalui media informasi, agar dapat dimengerti oleh para pemakai informasi laporan keuangan tersebut.

Pada dasarnya proses perekayasaan ini adalah proses untuk menjawab pertanyaan mendasar yaitu bagimana suatu kegiatan operasi perusahaan disimbolkan dalam bentuk statemen keuangan sehingga orang yang dituju dapat membayangkan operasi perusahaan secara finansial tanpa harus menyaksikan secara fisis operasi perusahaan.

PEREKAYASAAN PROSES DEDUKTIF
Sebagai penalaran deduktif-normatif, Hendriksen menguraikan aspek – aspek yang harus dipertimbangkan dalam proses perekayasaan untuk menghasilkan rerangka teoritis akuntansi, yaitu :
  1. Pernyataan postulat yang menggambarkan karakteristik unit – unit usaha         ( entitas pelapor ) dan lingkungannya.
  2. Pernyataan tentang tujuan pelaporan keuangan yang diturunkan dari pernyataan postulat.
  3. Evaluasi tentang kebutuhan informasi oleh pihak yang dituju ( pemakai ) dan kemampuan untuk memahami, menginterpretasi, dan menganalisis informasi yang disajikan.
  4. Penentuan atau pemilihan tentang apa yang harus dilaporkan
  5. Evaluasi tentang pengukuran dan proses penyajian untuk mengkomunikasi informasi tentang perusahaan dan lingkungannya.
  6. Penentuan dan evaluasi terhadap kendala – kendala pengukuran dan deskripsi unit usaha beserta lingkungannya.
  7. Pengembangan dan penyusunan pernyataaan umum yang dituangkan dalam bentuk suatu dokumen resmi yang menjadi pedoman umum dalam menyusun standar akuntansi.
  8. Perancang bangunan struktur dan format sistem informasi akuntansi untuk menciptakan, menangkap, mengolah, meringkas, dan menyajikan informasi sesuai dengan standar atau pinsip akuntansi berterima umum.

SIAPA MEREKAYASA  

Badan legislatif pemerintah (dalam hal ini DPR dan MPR) mempunyai peranan penting dalam proses perekayasaan mengingat rerangka konseptual mempunyai fungsi semacam undang-undang dasar (konstitusi). Badan legislatif membentuk komite atau tim khusus yang anggotanya berwawasan dan berpengetahuan akuntansi yang luas dan memadai.
Sebagai alternatif, penyediaan informasi diserahkan kepada profesi dan pelaku bisnis (disebut dengan pengaturan sendiri-self regulation). Mengasumsikan bahwa profesi dan pelaku bisnis adalah pihak yang paling tahu akan kebutuhan pemakai informasi keuangan.

ASPEK SEMANTIK DALAM PEREKAYASAAN
Proses semantik ini tidak lain adalah memilih dan menyimbolkan objek – objek fisis kegiatan perusahaan yang relevan menjadi objek – objek statemen keuangan.

PROSES SAKSAMA
Untuk mencapai kualitas yang tinggi dan andal, proses perekayasaan harus dilakukan melalui tahap - tahap prosedur yang saksama dan teliti. Berikut ini adalah proses saksama ( due process ) yang dilaksanakan FASB dalam menyusun pernyataan resmi :
a.       Mengevaluasi masalah
b.      Mengadakan riset dan analisis
c.       Menyusun dan mendistribusi Memorandum Diskusi ( Discussion Memorandum )
d.      Mengadakan dengar pendapat umum ( public hearing )
e.       Menganalisis dan mempertimbangkan tanggapan public atas Memorandum Diskusi
f.       Menerbitkan draf awal standard ( Exposure Draft ) yang diusulkan
g.      Menganalisis dan mempertimbangkan tanggapan tentang ED
h.      Memutuskan menerbitkan statemen atau tidak
i.        Menerbitkan statemen yang bersangkutan.

KONSEP INFORMASI AKUNTANSI

Nilai informasi adalah kemampuan informasi untuk meningkatkan pengetahuan dan keyakinan pemakai dalam pengambilan keputusan. Simbol-simbol ( elemen-elemen ) yang termuat dalam seperangkat statemen keuangan sebenarnya tidak mempunyai makna kalau tiap elemen di interpretasi sebagai objek yang berdiri sendiri. Artinya, statemen keuangan berisii rangkaian elemen-elemen baru dapat ditangkap maknanya kalau bentuk, isi dan susunannya diartikan secara kontekstual dengan pedoman yang disepakati. Informasi semantik ini harus ditangkap secara kontekstual melalui tiga komponen sebagai satu kesatuan, yaitu elemen (objects), ukuran dalam unit moneter ( size ), dan hubungan ( relationship ) antar elemen.

RERANGKA KONSEPTUAL
Dalam perekayasaan akuntansi, jawaban atas pertanyaan perekayasaan akan menjadi konsep-konsep terpilih yang dituangkan dalam dokumen resmi yang disebut rerangka konseptual.
Tanpa adanya rerangka konseptual sebagai “konstitusi” akan sangat sulit bagi penyusun standar untuk mengevaluasi argumen bahwa perlakuan akuntansi tertentu lebih baik dalam menggambarkan realitas ekonomi atau untuk menilai bahwa perlakuan akuntansi tertentu lebih efektif dari pada perlakuan yang lain dalam rangka mencapai tujuan sosial atau ekonomik.
Kam (1990) menguraikan manfaat rerangka konseptual sebagai berikut:
1.         memberi pengarahan atau pedoman kepada badan yang bertanggung-jawab dalam penyusnan atau penetapan standar akuntansi.
2.         menjadi acuan dalam memecahkan masalah-masalah akuntansi yang di jumpai dalam praktek yang perlakuannya belum diatur dalam standar atau pedoman spesifik.
3.         menentukan batas-batas pertimbangan ( bounds of judgment ) dalam penyusunan statemen keuangan.
4.         meningkatkan pemahaman pemakai statemen keuangan dan meningkatkan keyakinan terhadap statemen keuangan.
5.         meningkatkan keterbandingan statemen keuangan antar perusahaan.
Fundasi (berupa konsep-konsep) dan penalaran-penalaran yang melekat pada rerangka konseptual itulah yang sebenarnya membentuk teori akuntansi sebagai penalaran logis yang dapat digunakan untuk mengevaluasi standar dan praktek yang berjalan dan mengembangkan (memperbaiki) standar dan praktek di masa datang.

MODEL
Rerangka konseptual yang dikembangkan oleh FSAB, memuat empat komponen konsep penting yaitu :
  1. Tujuan pelaporan keuangan
  2. Kriteria kualitas informasi
  3. Elemen – elemen statemen keuangan
  4. Pengukuran dan pengakuan

RERANGKA KONSEPTUAL VERSI IASC
Untuk komponen tujuan, IASC sebagai tujuan statemen keuangan bukan tujuan pelaporan keuangan, meskipun IASC menegaskan bahwa statemen keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Lingkup penerapan standar IASC adalah internasional, karakteristik lingkungan, negara menjadi tidak relevan. Hal ini yang menyebabkan IASC tidak lagi menggunakan istilah pelaporan keuangan dalam rerangka konseptualnya karena makna tujuan pelaporan keuangan sebagaimana didefinisikan FASB mengandung konteks lingkungan.

ASPEK PENDIDIKAN
Penalaran dan argumen yang melekat dalam tiap penjelasan konsep – konsep dalam rerangka konseptual versi FASB membentuk seperangkat pengetahuan yang dapat dipandang sebagai suatu teori deduktif normatif untuk memahami lebih baik mengapa konsep tertentu dipilih bukan yang lain dan apa implikasinya. Validitas teori ini dapat dievaluasi / diverifikasi atas dasar penalaran logis yang melandasi tiap argumen.

PRINSIP AKUNTANSI BERTERIMA UMUM (PABU)
Prinsip akuntansi adalah segala ideologi, gagasan, asumsi, konsep, postulat, kaidah, prosedur, metoda dan teknik akuntansi yang tersedia baik secara teoritis maupun praktis yang berfungsi sebagai pengetahuan.
Standar akuntansi adalah konsep, prinsip, metode, teknik dan lainnya yang sengaja dipilih atas dasar rerangka konseptual oleh badan penyusun standar untuk diberlakukan dalam suatu lingkungan / negara dan dituangkan dalam bentuk dokumen resmi guna mencapai tujuan pelaporan keuangan negara tersebut.
PABU adalah suatu rerangka pedoman yang terdiri atas standar akuntansi dan sumber-sumber lain yang didukung berlakunya secara resmi, teoritis dan praktis.

TIGA PENGERTIAN PENTING
Sebenarnya terdapat tiga istilah penting atau konsep penting yang sangat berbeda maknanya, yaitu :
1.      Prinsip akuntansi adalah segala ideologi, gagasan, asumsi, konsep, postulat, kaidah, prosedur, metoda dan teknik akuntansi yang tersedia baik secara teoritis maupun praktis yang berfungsi sebagai pengetahuan.
  1. Standar akuntansi adalah konsep, prinsip, metode, teknik, dan lainnya yang sengaja dipilih atas dasar rerangka konseptual oleh badan penyusun standar (atau yang berwenang) untuk diberlakukan dalam suatu lingkungan / negara dan dituangkan dalam bentuk dokumen resmi guna mencapai tujuan pelaporan keuangan negara tersebut.
  2. PABU adalah suatu rerangka pedoman yang terdiri atas standar akuntansi dan sumber-sumber lain yang didukung berlakunya secara resmi (yuridis), teoritis, dan praktis.

ISI PABU SEBAGAI RERANGKA PEDOMAN
Kriteria kewajaran penyajian informasi dalam bentuk statemen keuangan adalah suatu rerangka pedoman dan bukan semata – mata standar akuntansi. Rerangka pedoman ini berisi komponen – komponen yang tersusun secara hierarkis baik atas dasar tingkat konseptual maupun autoritas.
·         PABU Versi APB
APB sebenarnya telah meletakkan dasar – dasar penting penyusunan dokumen yang sekarang dikenal dengan rerangka konseptual. Dokumen dapat dipandang sebagai embrio rerangka konseptual. PABU yang didevinisi APB merupakan bagian dari dokumen tersebut.
·         PABU Versi Rubin
PABU bukan merupakan satu buku atau dokumen tetapi lebih merupakan rerangka pedoman yang terdiri atas berbagai sumber dengan berbagai tingkat keautoritatifan yang membentuk suatu hierarki. Oleh Steven Rubin, menganalogi hierarki tersebut dilukiskan sebagai lantai rumah bertingkat dengan fundasi berupa landasan konseptual. Tiap lantai menggambarkan tingkat keautoritatifan dengan lantai paling bawah berisi sumber yang paling autoritatif. Makin ke atas, suatu sumber makin berkurang tingkat keautoritatifannya.
·         PABU Versi SAS No.69
SAS No. 69 mendeskripsikan GAAP sebagai dua hierarki paralel, satu untuk entitas nonkepemerintahan dan yang lain untuk entitas kepemerintahan. Dalam SAS No.69 ini terdapat 2 komponen kategori hierarki, yaitu :
a.       Prinsip Akuntansi Tetapan : Ketetapan atau pengumuman resmi oleh badan resmi penyusun standar melalui prosedur saksama; Ketetapan oleh badan ahli atau komite yang telah dipublikasikan secara resmi untuk dikomentari dan badan penyusun standar resmi tidak keberatan; Ketetapan badan ahli atau komite tetapi belum dipublikasikan secara resmi untuk dikomentari; Praktik atau ketetapan yang berterima umum karena banyak dianut dalam industri tertentu atau karena merupakan cara mengaplikasi suatu ketetapan resmi dalam kondisi khusus.
b.      Literatur Akuntansi Lainnya : Literatur atau sumber akuntansi lainnya.
Hierarki tersebut menunjukkan bahwa standar akuntansi hanya merupakan bagian atau komponen dari GAAP.

·         PABU Versi SPAP


Isosceles Triangle: Rerangka Prinsip Akuntansi Berterima Umum di Indonesia
 






Landasan Operasional atau Landasan Praktik
Tingkat 3
Praktik, Konvensi dan Kebiasaan Pelaporan yang Sehat
Buku Tesk/Ajar, Artikel dan Pendapat Ahli
Tingkat 2
Buletin Teknis
Peraturan Pemerintah untuk Industri
Pedoman atau Praktik Akuntansi Industri
Simpulan Riset Akuntansi
Tingkat 1
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
Landasan Konseptual
Rerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan






       Rerangka ini mungkin tidak berlaku lagi atau berubah kalau profesi di Indonesia mengadopsi secara penuh standar akuntansi internasional. Dengan rerangka pedoman di atas, makna PABU hanya dibatasi untuk entitas nonkepemerintahan sehingga ukuran kewajaran penyajian statemen keuangan untuk entitas kepemerintahan belum jelas. Artinya, belum jelas apakah frasa “menyajikan secara wajar ..... sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum Indonesia” masih dapat dipakai.

PEDOMAN MEMPERLAKUKAN SUATU OBJEK
Sebagai rerangka pedoman, PABU menetapkan pedoman untuk memperlakukan suatu objek yang harus dilaporkan, yang menyangkut hal – hal berikut ini :
a.       Definisi: Dalam hal ini PABU memberi batasan atau definisi berbagai elemen, pos, atau objek statemen keuangan atau istilah yang digunakan dalam pelaporan keuangan agar tidak terjadi kesalahan klasifikasi oleh penyusun dan kesalahan interpretasi oleh pemakai.
b.      Pengukuran / penilaian : Penentuan jumlah rupiah yang harus dilekatkan pada suatu objek yang terlibat dalam suatu transaksi keuangan.
c.       Pengakuan : Pencatatan suatu jumlah rupiah (kos) ke dalam sistem akuntansi sehingga jumlah tersebut akan mempengaruhi suatu pos dan terefleksi dalam laporan keuangan.
d.      Penyajian / pengungkapan : Menetapan tentang cara – cara melaporkan elemen atau pos dalam seperangkat statemen keuangan agar elemen atau pos tersebut cukup informatif. Pengungkapan berkaitan dengan cara pembeberan atau penjelasan hal – hal informatif yang dianggap penting dan bermanfaat bagi pemakai selain apa yang dinyatakan melalui statemen keuangan utama.

AUTORITAS RERANGKA KONSEPTUAL

Secara teoritis, rerangka konseptual seharusnya merupakan fondasi rerangka pedoman PABU. Walaupun demikian, karena rerangka konseptual disusun setelah banyak standar akuntansi diterbitkan, beberapa versi PABU menemppatkan rerangka konseptual pada tingkat yang kurang autoratif. Tujuannya adalah agar akuntan publik tidak mengganti standar yang tidak sesuai dengan rerangka konseptual.
                      
STRUKTUR AKUNTANSI
Bila proses perekayasaan telah selesai serta di aplikasi, rerangka pedoman PABU telah ditentukan, dan secara operasional pelaporan keuangan telah berlangsung, maka pengertian akuntansi dan teori akuntansi secara luas dapat dilukiskan dalam suatu diagram yang disebut dengan struktur akuntansi.
Bila pengertian akuntansi, teori akuntansi, rerangka konseptual, dan prinsip akuntansi berterima umum dirangkum dalam satu diagram, didapatkanlah yang disebut struktur akuntansi. Struktur ini menggambarkan mekanisme pelaporan keuangan dengan menghubungkan perekayasaan dan praktik akuntansi. Struktur ini bermanfaat untuk mengenali bidang studi, bidang profesi, dan fungsi auditor bila perekayasaan telah diterapkan dalam suatu lingkungan / negara.


Baca Materi Lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar

Berilah Komentar Apabila anda menyukai materi di atas!komentar bersifat membangun dan gunakan kata-kata sepatutnya..Terimakasih

Convert Currency