Materi Akuntansi Lengkap

Selamat datang di www.akuntanmaniak.blogspot.com saat ini site masih dalam tahap perbaikan..

Download Materi Akuntansi

Selamat datang di www.akuntanmaniak.blogspot.com saat ini site masih dalam tahap perbaikan..

The Journal of Economic and Accounting

Selamat datang di www.akuntanmaniak.blogspot.com saat ini site masih dalam tahap perbaikan..

Economic Hideline News

Selamat datang di www.akuntanmaniak.blogspot.com saat ini site masih dalam tahap perbaikan..

Kritik dan Saran yang Membangun akan Bermanfaat untuk kemajuan Site ini

Selamat datang di www.akuntanmaniak.blogspot.com saat ini site masih dalam tahap perbaikan..

Blogger news

Senin, 11 Juli 2011

BLOK PEMBANGUN SISTEM INFORMASI

Produk Sistem Informasi
Organisasi dilayani oleh kesatuan sistem informasi yang mendukung berbagai macam fungsi bisnis. Bisnis-bisnis memiliki sistem informasi front-office yang mendukung fungsi-fungsi bisnis yang mencapai pelanggan mereka dan sistem informasi back-office yang mendukung operasi-operasi bisnis internal dan berinteraksi dengan pemasok. Pada bab sebelumnya dijelaskan bahwa ada beberapa kelas aplikasi sistem informasi. Banyaknya kelas tersebut saling menggantikan dan berantaroperasi untuk saling melengkapi dan menambahi.


Kerangka Arsitektur Sistem Informasi
Arsitektur sistem informasi menyediakan kerangka penyatu tempat berbagai macam stakeholder dengan perspektif berbeda dapat mengorganisasi dan memandang blok-blok pembangun mendasar sistem informasi. Pemilik sistem dan pengguna sistem senderung mempunyai perspektif yang berorientasi pada tiga tujuan bisnis umum dari semua sistem informasi yaitu :
1. Tujuan untuk memperbaiki pengetahuan bisnis. Pengetahuan adalah produk informasi dan data
2. Tujuan untuk memperbaiki layanan dan proses bisnis
3. Tujuan untuk memperbaiki komunikasi bisnis dan kolaborasi orang-orang

Peran desainer dan pembangun sistem lebih teknis. Mereka cenderung mempunyai perspektif pada teknologi yang mungkin dapat digunakan oleh sistem informasi untuk meraih tujuan bisnis seperti :
1. Teknologi database yang mendukung akumulasi bisnis dan penggunaan pengetahuan bisnis
2. Teknologi perangkat lunak yang mengotomatisasi dan mendukung proses dan layanan bisnis
3. Teknologi antar muka yang mendukung komunikasi dan kolaborasi bisnis

Perpotongan dari perspektif-perspektif ini mendefinisikan blok pembangun sistem informasi yang terdiri dari ;
1. Blok pembangun pengetahuan
a. Rata-rata pemilik sistem tidak tertarik pada data mentah. Pemilik sistem tertarik pada informasi yang menambahkan pengetahuan bisnis baru. Pengetahuan bisnis dan informasi membantu para manajer membuat keputusan cerdas yang mendukung misi, tujuan, sasaran dan sisi kompetitif organisasi.
b. Para pengguna sistem informasi memiliki pengetahuan akan data yang mendeskripsikan bisnis. Sebagai pekerja informasi mereka meng-capture, menyimpan, memproses, mengedit, dan menggunakan data tersebut setiap hari. Mereka melihat bagaimana data disimpan dan berfikir bagaimana data harus disimpan. Bagi mereka data dicatat dalam 2 bentuk, disimpan dalam kabinet file, dicatat dalam buku dan binder, diorganisasikan dalam spreadsheet atau disimpan dalam file dan data base komputer
c. Perspektif pengetahuan desainer sistem berbeda secara signifikan dengan perspektif para pemilik sistem dan pengguna sistem. Desainer sistem lebih peduli pada teknologi data base yang akan digunakan sistem informasi untuk pengetahuan bisnis. Desainer sistem menerjemahkan persyaratan data bisnis pengguna sistem ke dalam desain data base yang selanjutnya akan digunakan oleh pembangun sistem untuk mengembangkan data base komputer yang akan dibuat melalui sistem informasi. Pandangan desainer sistem akan pengetahuan terdiri dari struktur data, skema database, fields, index, dan komponen yang tergantung teknologi
d. Pembangun sistem adalah yang terdekat dengan teknologi sistem manajemen database aktual. Mereka harus mewakilkan data dalam bahasa-bahasa yang tepat dan pasti. Bahasa database yang paling sering ditemui adalah SQL (Structured Query Language).

2. Blok pembangun proses
a. Pemilik sistem tertarik pada hal-hal umum, dalam hal ini kelompok proses tingkat tinggi yang disebut fungsi bisnis. Pikirkan fungsi sebagai kelompok-kelompok dari proses-proses yang saling berhubungan. Fungsi-fungsi bisnis umum yaitu : penjualan, layanan, pemanufakturan, pengiriman, penerimaan dan akuntansi. Fungsi ini berkesinambungan tidak ada awal dan akhir.
b. Para pengguna peduli dengan proses bisnis atau pekerjaan yang harus dilakukan untuk menyediakan respon-respon yang sesuai dengan kejadian bisnis. Pengguna sistem menentukan proses bisnis dalam hal persyaratan proses untuk sebuah sistem baru. Persyaratan proses kadang didokumentasikan dalam hal aktivitas, aliran data atau aliran kerja.
c. Pandangan desainer sistem akan proses bisnis dibatasi oleh pembatasan teknologi pengembangan aplikasi spesifik seperti java, visual basic.net, C++, dan C#.net. Analis dapat memilih teknologi perangkat lunak, tetapi pilihan tersebut sering dibatasi oleh standar arsitektur perangkat lunak yang menentukan teknologi perangkat lunak dan perangkat keras mana yang harus digunakan.
d. Pembangun sistem mewakilkan proses dengan menggunakan bahasa-bahasa pemprograman komputer atau lingkungan pengembangan aplikasi (application development environment/ADE) yang mendeskripsikan input, output, logika dan kontrol)

3. Blok pembangun komunikasi
a. Pandangan pemilik sistem relatif sederhana. Pada awal proyek pengembangan sistem, pemilik sistem harus menentukan dengan siapa saja sistem baru berantarmuka, dimanakah letaknya dan akankah sistem berantarmuka dengan sistem terotomatisasi lainnya.
b. Pandangan pengguna sistem akan komunikasi lebih dalam hal input dan output sistem. Input dan output tersebut memiliki banyak bentuk, meskipun demikian, persyaratan antar muka bisnis lebih penting dari format teknis. Input dan output mewakili bagaimana sistem yang ditawaarkan akan berinteraksi dengan para pengguna, karyawan, unit bisnis, pelanggan dan bisnis lainnya.
c. Desainer sistem harus memperhatikan desain teknis antar muka pengguna dan komunikasi sistem ke sistem. Pengguna dan desainer dapat terlibat dalam desain antarmuka. Akan tetapi pengguna sistem tertarik pada persyaratan dan format, sedangkan desainer sistem tertarik dengan konsistensi, kompatibilitas, kelengkapan dan dialog pengguna. Dialog pengguna menentukan bagaimana pengguna akan menavigasikan melalui aplikasi untuk melakukan pekerjaan yang berguna.

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI

Pendahuluan
Pengembangan sistem informasi manajemen dilakukan melalui beberapa tahap, dimana masing-masing langkah menghasilkan suatu yang lebih rinci dari tahap sebelumnya. Tahap awal dari pengembangan sistem umumnya dimulai dengan mendeskripsikan kebutuhan pengguna dari sisi pendekatan sistem rencana stratejik yang bersifat makro, diikuti dengan penjabaran rencana stratejik dan kebutuhan organisasi jangka menengah dan jangka panjang, lazimnya untuk periode 3 sampai 5 tahun. Masukan (input) utama yang dibutuhkan dalam tahap ini mencakup:

• Kebutuhan stratejik organisasi
• Aspek legal pendukung organisasi
• Masukan kebutuhan dari pengguna
Sistem stratejik dijabarkan dalam:

1. Visi dan Misi; Strategi pengembangan sistem membutuhkan keputusan politis dari pimpinan tertinggi yang telah dijabarkan dalam strategi aktivitas organisasi.
2. Analisis Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi dan kompetensi yang dimiliki. Analisis Tupoksi akan mengarah pada seberapa jauh pencapaian kinerja organisasi dapat dicapai, dengan menggunakan trend-trend penting, risiko-risiko yang harus dihadapi dan potensi peluang yang dimiliki (menggunakan analisis SWOT).
Analisa kompetensi akan memberikan gambaran yang lengkap mengenai efektivitas organisasi yang dapat dilihat dari 4 hal yaitu: sumberdaya, infrastruktur, produk layanan/jasa dan kepuasan pelanggan/ masyarakat yang dilayani.

Tahap-tahap Pengembangan Sistem

1.Tahap Perencanaan

Tahap ini merupakan suatu rangkaian kegiatan sejak ide pertama yang melatarbelakangi pelaksanaan pengembangan sistem tersebut dilontarkan. Dalam tahap perencanaan pengembangan sistem harus mendapatkan perhatian yang sama besarnya dengan merencanakan
proyek-proyek besar lainnya, seperti perencanaan pengadaan perangkat jaringan teknologi informasi (TI), rencana membangun gedung kantor 15 tingkat.
Keuntungan-keuntungan yang diperoleh jika proyek pengembangan sistem informasi direncanakan secara matang, mencakup:
- Ruang lingkup proyek dapat ditentukan secara jelas dan tegas. Unit organisasi, kegiatan ataun sistem yang mana yang akan dilibatkan dalam pengembangan ini? unit mana yang tidak dilibatkan? Informasi ini memberikan perkiraan awal besarnya sumber daya yang diperlukan.
- Dapat mengidentifikasi wilayah/area permasalahan potensial. Perencanaan akan menunjukkan hal-hal yang mungkin bisa terjadi suatu kesalahan, sehingga hal-hal demikian dapat dicegah sejak awal.
- Dapat mengatur urutan kegiatan. Banyak sekali tugas-tugas terpisah dan harus berjalan secara bersamaan/paralel yang diperlukan untuk pengembangan sistem. Tugas-tugas ini diatur dalam urutan logis berdasarkan prioritas informasi dan kebutuhan untuk efisiensi.
- Tersedianya sarana pengendalian. Tingkat pengukuran kinerja harus dipertegas sejak awal.


2.Tahap Analisis
Ada dua aspek yang menjadi fokus tahap ini, yaitu aspek bisnis atau manajemen dan aspek teknologi. Analisis aspek bisnis mempelajari karakteristik organisasi yang bersangkutan. Tujuan dilakukannya langkah ini adalah untuk mengetahui posisi atau peranan teknologi informasi yang paling sesuai dan relevan di organisasi dan mempelajari fungsi-fungsi manajemen dan aspek-aspek bisnis terkait yang akan berpengaruh atau memiliki dampak tertentu terhadap proses desain, konstruksi, dan implementasi.
Selama tahap analisis, sistem analis terus bekerjasama dengan manajer, dan komite pengarah SIM terlibat dalam titik-titik yang penting mencakup kegiatan sebagai berikut:
a. Menetapkan rencana penelitian sistem
b. Mengorganisasikan tim proyek
c. Mendefinisikan kebutuhan informasi
d. Mendefinisikan kriteria kinerja sistem
e. Menyiapkan usulan rancangan sistem
f. Menyetujui atau menolak rancangan proyek pengembangan sistem
Keluaran dari proses analisis di kedua aspek ini adalah masalahmasalah penting yang harus segera ditangani, analisis penyebab dan dampak permasalahan bagi organisasi, beberapa kemungkinan skenario pemecahan masalah dengan kemungkinan dan dampak risiko serta potensinya, dan pilihan alternatif solusi yang direkomendasikan.

3.Tahap Perancangan/Desain
Pada tahap ini, tim teknologi informasi bekerja sama dengan tim bisnis atau manajemen melakukan perancangan komponen-komponen sistem terkait. Tim teknologi informasi akan melakukan perancangan teknis dari teknologi informasi yang akan dibangun, seperti system basis data, jaringan komputer, teknik koversi data, metode migrasi sistem, dan sebagainya.
Sementara itu, secara paralel dan bersama-sama tim bisnis atau manajemen, dan tim teknologi informasi akan melakukan perancangan terhadap komponen-komponen organisasi yang terkait, seperti: yang akan berpengaruh atau memiliki dampak tertentu terhadap proses desain, konstruksi, dan implementasi. Selama tahap analisis, sistem analis terus bekerjasama dengan manajer, dan komite pengarah SIM terlibat dalam titik-titik yang penting mencakup kegiatan sebagai berikut:
a. Menetapkan rencana penelitian sistem
b. Mengorganisasikan tim proyek
c. Mendefinisikan kebutuhan informasi
d. Mendefinisikan kriteria kinerja sistem
e. Menyiapkan usulan rancangan sistem
f. Menyetujui atau menolak rancangan proyek pengembangan system
Keluaran dari proses analisis di kedua aspek ini adalah masalah-masalah penting yang harus segera ditangani, analisis penyebab dan dampak permasalahan bagi organisasi, beberapa kemungkinan skenario pemecahan masalah dengan kemungkinan dan dampak risiko serta potensinya, dan pilihan alternatif solusi yang direkomendasikan.


4. Tahap Pembangunan Fisik/Konstruksi
Berdasarkan desain yang telah dibuat, konstruksi atau pengembangansistem yang sesungguhnya (secara fisik) dibangun. Tim teknis merupakan tulang punggung pelaksanaan tahap ini, mengingat semua hal yang bersifat konseptual harus diwujudkan dalam suatu konstruksi teknologi informasi dalam skala yang lebih detail.
Dari semua tahapan yang ada, tahap konstruksi inilah yang biasanya paling banyak melihatkan sumber daya terbesar, terutama dalam hal penggunaan SDM, biaya, dan waktu. Pengendalian terhadap manajemen proyek pada tahap konstruksi harus diperketat agar penggunaan sumber daya dapat efektif dan efisien. Bagaimanapun, hal ini akan berdampak terhadap keberhasilan proyek sistem informasi yang diselesaikan secara tepat waktu. Akhir dari tahap konstruksi biasanya berupa uji coba atas sistem informasi yang baru dikembangkan.

5. Tahap Implementasi
Tahap implementasi merupakan tahap yang paling kritis karena untuk pertarna kalinya sistem informasi akan dipergunakan di dalam organisasi. Ada berbagai pendekatan untuk implementasi sistem yang baru didesain. Pekerjaan utama dalam implementasi sistem biasanya mencakup hal-hal sebagai berikut:
a. Merencanakan waktu yang tepat untuk implementasi
b. Mengumumkan rencana implementasi
c. Mendapatkan sumberdaya perangkat keras dan lunak
d. Menyiapkan database
e. Menyiapkan fasilitas fisik
f. Memberikan pelatihan dan workshop
g. Menyiapkan saat yang tepat untuk cutover (peralihan sistem)
h. Penggunaan sistem baru
Pemberian pelatihan (training) harus diberikan kepada semua pihak yang terlibat sebelum tahap implementasi dimulai. Selain untuk mengurangi risiko kegagalan, pemberian pelatihan juga berguna untuk menanamkan rasa memiliki terhadap sistem baru yang akan diterapkan. Dengan cara ini, seluruh jajaran pengguna akan dengan mudah menerima sistem tersebut dan memeliharanya dengan baik di masa-masa mendatang.

6. Tahap Pasca Implementasi
Pengembangan sistem informasi biasanya diakhiri setelah tahap implementasi dilakukan. Namun, ada satu tahapan lagi yang harus dijaga dan diperhatikan oleh manajemen, yaitu tahap pasca implementasi. Kegiatan yang dilakukan di tahap pasca implementasi adalah bagaimana pemeliharaan sistem akan dikelola.
Seperti halnya sumber daya yang lain, sistem informasi akan mengalami perkembangan di kemudian hari. Hal-hal seperti modifikasi sistem, berpedoman ke sistem lain, perubahan hak akses sistem, penanganan terhadap fasilitas pada sistem yang rusak, merupakan contoh dari kasus-kasus yang biasanya timbul dalam pemeliharaan sistem. Disinilah diperlukan dokumentasi yang memadai dan pemindahan pengetahuan dari pihak penyusun sistem ke pengguna untuk menjamin terkelolanya dengan baik proses-proses pemeliharaan sistem.
Dari perspektif manajemen, tahap pasca-implementasi adalah berupa suatu aktivitas di mana harus ada personil atau divisi yang dapat melakukan perubahan atau modifikasi terhadap sistem informasi sejalan dengan perubahan kebutuhan bisnis yang dinamis.


Metode Pengembangan Perangkat Lunak
Metode-metode pengembangan perangkat lunak yang ada pada dasarnya dapat dibagi menjadi dua, yaitu metode fungsi/data (function data methods) dan metode berorientasi objek (object-oriented methods). Pada intinya, metode fungsi/data memberlakukan fungsi dan data secara terpisah. Motode berorientasi objek memberlakukan fungsi dan data secara ketat sebagai satu kesatuan.
Metode fungsi/data membedakan fungsi dan data. Fungsi, pada prinsipnya, adalah aktif dan memiliki perilaku, sedangkan data adalah pemegang informasi pasif yang dipengaruhi oleh fungsi. Sistem biasanya dipilah menurut fungsi, di mana data dikirim di antara fungsi-fungsi tersebut. Fungsi kemudian dipilah lebih lanjut dan akhirnya diubah menjadi kode sumber (program komputer).
Sistem yang dikembangkan dengan metode fungsi/data sering sulit pemeliharaannya. Problem utama dengan metode fungsi/data adalah bahwa seluruh fungsi harus paham bagaimana data disimpan. Dengan kata lain, fungsi harus paham struktur datanya. Seringkali, dalam hal-hal tertentu, tipe data yang berbeda memiliki format data yang sangat berbeda. Problem lain dalam metode fungsi/data adalah bahwa manusia secara alami tidak berfikir secara terstruktur. Dalam kenyataannya, spesifikasi kebutuhan biasanya diformulasikan dalam bahasa manusia. Metode berorientasi-objek mencoba menstrukturkan sistem dari item-item yang ada dalam domain masalah. Metode ini biasanya sangat stabil dan perubahannya sangat sedikit Perubahan yang terjadi biasanya mempengaruhi hanya satu atau sedikit hal tertentu, yang artinya perubahan yang dibuat hanya terjadi secara lokal di sistem.

Para Pemain-Stakeholder Sistem

Stakeholder adalah orang yang memiliki ketertarikan pada sistem informasi yang sudah ada atau ditawarkan. Stakeholder bisa termasuk pekerja teknis dan non teknis, bisa juga termasuk pekerja dalam dan luar.
Pekerja informasi adalah stakeholder dalam sistem informasi. Pekerja informasi termasuk orang-orang yang pekerjaannya melibatkan pembuatan, pengumpulan, pemprosesan, distribusi dan penggunaan informasi. Mereka adalah :

1. Pemilik sistem
Adalah sponsor sistem informasi dan advokat eksekutif, biasanya bertanggung jawab atas pendanaan proyek pengembangan, pengoperasian dan perawatan sistem informasi.

2. Pengguna sistem
Adalah “pelanggan” yang akan menggunakan atau terpengaruh sistem informasi pada basis reguler, meng-capture, memvalidasikan, memasukkan, menanggapi, menyimpan, dan bertukar data dan informasi.
Ada banyak kelas pengguna sistem. Tiap kelas seharusnya terlibat langsung dalam proyek pengembangan sembarang sistem informasi yang mempengaruhi kelas-kelas tersebut. Kelas-kelas tersebut dibagi dalam 2 bagian besar yaitu pengguna sistem internal dan pengguna sistem eksternal. Pengguna sistem internal adalah karyawan-karyawan bisnis yang kebanyakan sistem informasi dibangun untuk mereka. Contoh :
a. Pekerja administrasi dan layanan yang mengerjakan pemprosesan transaksi sehari-hari pada rata-rata bisnis
b. Staf teknis dan profesional yang terdiri dari spesialis bisnis dan industri yang mengerjakan pekerjaan yang membutuhkan keahlian dan spesialisasi tinggi
c. Supervisor, manajer menengah dan manajer eksekutif adalah para pembuat keputusan

Pengguna sistem eksternal adalah mayoritas pengguna sistem informasi modern. Pengguna eksternal sering disebut remote user jauh (pengguna yang secara fisik tidak berada di tempat tapi masih membutuhkan akses ke sistem informasi) dan mobile user (pengguna yang lokasinya selalu berubah tapi membutuhkan akses ke sistem informasi dari manapun). Contoh :
a. Pelanggan yaitu organisasi atau individu yang membeli produk dan layanan kita
b. Pemasok yaitu organisasi tempat perusahaan kita membeli persediaan barang dan bahan mentah
c. Rekan kerja yaitu organisasi tempat perusahaan kita membeli layanan atau dengan apa dia berpartner
d. Karyawan yang bekerja di jalan atau di rumah

3. Desainer sistem
Adalah spesialis teknis yang menterjemahkan persyaratan bisnis pengguna sistem dan pembatas solusi teknis. Dia mendesain data base, input, output, tampilan, jaringan dan perangkat lunak komputer yang akan memenuhi persyaratan pengguna sistem. Desainer sistem sekarang cenderung fokus pada keahlian khusus teknis, seperti :
a. Administrator data base yaitu spesialis dalam teknologi database yang digunakan untuk mendesain dan mengkoordinasikan perubahan ke database perusahaan
b. Arsitek jaringan yaitu spesialis teknologi jaringan dan telekomunikasi yang mendesain, menginstal, mengkonfigurasi, mengoptimalkan, dan mendukung area jaringan lokal dan luas termasuk koneksi ke internet dan jaringan eksternal lainnya
c. Arsitek web yaitu spesialis yang mendesain situs web yang kompleks untuk organisasi, termasuk situs web publik untuk internet, situs web internal untuk organisasi, dan situs web pribadi antar bisnis
d. Artis grafik yaitu spesialis dalam teknologi grafis dan metode yang digunakan untuk mendesain dan membangun antar muka yang kuat serta mudah digunakan ke sistem, termasuk antar muka untuk PC, web, komputer genggam dan smart phone.
e. Ahli keamanan yaitu spesialis dalam teknologi dan metode yang digunakan untuk memastikan keamanan data dan jaringan
f. Spesialis teknologi yaitu ahli dalam penerapan teknologi spesifik yang akan digunakan dalam sistem

4. Pembangun sistem
Adalah spesialis teknis yang membangun sistem informasi dan komponen yang didasarkan dimiliki diantaranya :
a. Programer aplikasi yaitu spesialis yang mengkonversi persyaratan bisnis dan pernyataan masalah dan prosedur ke dalam bahasa komputer
b. Programer sistem yaitu spesialis yang mengembangkan, menguji dan mengimplementasikan perangkat lunak tingkat sistem informasi, utilitas dan layanan
c. Programer database yaitu spesialis dalam bahasa dan teknologi database yang membangun, memodifikasi dan menguji struktur database serta program yang menggunakan dan menguji database tersebut.
d. Administrator jaringan yaitu spesialis yang mendesain, menginstal, troubleshoot (mencari dan meperbaiki penyebab masalah), dan mengoptimalkan jaringan komputer
e. Administrator keamanan yaitu spesialis yang mendesain, mengimplementasikan troubleshoot, dan mengurusi kontrol keamanan dan privasi dalam jaringan
f. Webmaster yaitu spesialis yang mengkodekan dan memelihara server web
g. Software integrator yaitu spesialis yang mengintegrasikan paket perangkat lunak dengan perangkat keras, jaringan dan paket perangkat lunak lainnya

5. Analis sistem
Adalah spesialis yang mempelajari masalah dan kebutuhan sebuah organisasi untuk menentukan bagaimana orang, data, proses dan teknologi informasi dapat mencapai kemajuan terbaik untuk bisnis. Seorang analis sistem memiliki keahlian analisis dan desain sistem informal. Selain itu seorang analis sistem harus mengembangkan atau memiliki keahlian lain, pengetahuan dan karakter untuk menyelesaikan pekerjaan. Hal-hal ini termasuk :
a. Pengetahuan teknologi informasi. Analis harus sadar akan teknologi informasi yang sudah ada dan baru muncul.
b. Pengalaman dan keahlian pemprograman komputer. Kebanyakan analis sistem harus menguasai satu atau lebih bahasa pemprograman tingkat tinggi.
c. Pengetahuan umum proses dan terminologi bisnis. Analis sistem harus mampu berkomunikasi dengan para ahli bisnis untuk memperoleh pemahaman masalah dan kebutuhan mereka.
d. Keahlian pemecahan masalah yang umum. Analis sistem harus mampu mengambil masalah bisnis yang besar, membaginya menjdi beberapa bagian, menentukan penyebab dan dampak masalah dan menganjurkan solusi.
e. Keahlian komunikasi antar orang yang baik. Seorang analis harus mampu berkomunikasi tertulis maupun lisan secara efektif.
f. Keahlian relasi antar orang yang baik. Analis sistem berinteraksi dengan semua stakeholder dalam sebuah proyek pengembangan sistem. Interaksi tersebut memerlukan keahllian antarorang yang memungkinkan analis untuk berurusan dengan grup dinamis, politik bisnis, konflik dan perubahan.
g. Fleksibilitas dan adaptabilitas. Tidak ada dua proyek yang sama. Tidak ada pendekatan atau standar tunggal ajaib yang dapat diterapkan pada semua proyek. Analis sistem yang sukses belajar untuk menjadi fleksibel dan beradaptasi dengan tantangan dan situasi yang unik.
h. Karakter dan etika. Pekerjaan sebagai analis sistem membutuhkan karakter yang kuat dan naluri benar dan salah. Analis sering memperoleh akses ke fakta dan informasi sensitif dan rahasia yang tidak dimaksudkan untuk diungkap kepada publik. Produk analis dan desain sistem biasanya dianggap sebagai properti intelektual pemilik perusahaan.

Peran stakeholder apapun dapat dimainkan oleh pekerja internal atau pekerja eksternal yang disebut external service provider (ESP)/ penyedia layanan eksternal. ESP adalah analis sistem, desainer sistem, atau pembangun sistem yang menjual keahlian dan pengalamannya ke bisnis lain untuk membantu bisnis tersebut membeli, mengembangkan, atau mengintegrasikan solusi sistem informasi, dapat juga diafiliasikan dengan organisasi consulting atau layanan.

Untuk dapat membangun sistem dan aplikasi informasi sehingga menguntungkan bisnis, para stakeholder harus bekerja bersama dalam tim. Sebuah tim memerlukan kepemimpinan. Untuk itu satu atau lebih dari para stakeholder ini berperan sebagai manajer proyek. Manajer proyek adalah profesional berpengalaman yang bertanggung jawab merencanakan, memonitor dan mengontrol proyek, dengan memperhatikan jadwal, anggaran, produk jadi, kepuasan pelanggan, standar teknis dan kualitas sistem.

Konteks Metode Analisis dan Desain Sistem 1

GAMBARAN UMUM

Sebuah sistem informasi perusahaan yang baik tidak terlepas dari sistem informasi itu dibangun. Analisis dan perancangan sistem informasi merupakan suatu mata kuliah yang mempelajari bagaimana membangun sebuah sistem informasi yang baik.
Sebelum kita membangun sebuah sistem informasi, tentunya kita perlu mengetahui gambaran tentang sistem informasi apa yang diperlukan oleh sebuah perusahaan. Sistem Informasi adalah sekelompok komponen yang saling berhubungan, bertugas mengorganisasi mencatat / merekam ke dalam database dan mengelola data untuk menghasilkan informati berguna yang mendukung sebuah organisasi beserta karyawan, pelanggan, pemasok, dan rekanannya. Untuk itu sistem informasi perusahaan dapat dikelompokkan ke dalam beberapa klasifikasi, yaitu:

•Transaction Processing System (TPS) / sistem pemrosesan transaksi memproses transaksi bisnis seperti pesanan, kartu absensi, pembayaran,dll.
•Management Information System (MIS) / Sistem Informasi Manajemen menggunakan data transaksi untuk menghasilkan informasi yang diperlukan para manajer untuk menjalankan bisnis.
•Decision Support System (DSS) / Sistem Pendukung Keputusan membantu para pembuat keputusan mengidentifikasikan atau memilih antara pilihan atau keputusan.
•Executive Information System (EIS) / sistem informasi eksekutif disesuaikan dengan kebutuhan informati unik para eksekutif yang merencanakan bisnis dan menilai performa terhadap rencana tersebut.
•Expert System/Sistem Ahli meng-capture dan menghasilkan kembali pengetahuan pemecah masalah ahli atau pengambil keputusan kemudian mensimulasikan “pemikiran” ahli tersebut.
•Communication and Collaboration System / sistem komunikasi dan kolaborasi meningkatkan komunikasi dan kolaborasi antara orang-orang dalam maupun luar organisasi.
•Office automation system / sistem otomatisasi kantor memhantu para karyawan membuat dan berbagi dokumen yang mendukung aktivitas kantor sehari-hari.



LINGKUP PESERTA PEMBUATAN SISTEM INFORMASI

Di dalam pembuatan sebuah sistem informasi, tentunya kita perlu mengetahui siapa yang perlu terlibat atau yang dikaitkan dengan pembuatan sistem. Istilah orang yang memiliki ketertarikan pada sistem informati yang sudah ada atau ditawarkan dinamakan Stakeholder . Stakeholder bisa termasuk pekerja teknis dan nonteknis, bisa juga termasuk pekerja dalam dan luar.
Terdapat beberapa stakeholder di dalam pembuatan sistem, yaitu :
1. Pemilik Sistem (System Owner), yaitu seseorang / sekumpulan orang yang memutuskan / menentukan sebuah sistem yang akan dibangun. Biasanya pemilik sistem ini berasal dari kalangan manajemen. Biasanyan pemilik sistem lebih tertarik pada keuntungan yang didapat setelah sistem tersebut digunakan.
2. Pengguna Sistem (System User) adalah seseorang / sekumpulan orang yang menggunakan sistem informasi sehari-hari. Dalam menganalisis pengguna sistem informasi perlu dibedakan apakah pengguna seorang pengambil keputusan, spesialisasi (akuntansi, pengacara,dll) atau pengguna administrasi dan layanan dimana mengerjakan proses pemasukan data ke sistem dilakukan. Perlu diperhatikan bahwa pengguna sistem informasi juga bisa berasal dari luar perusahaan, seperti pelanggan, pemasok atau karyawan yang sedang bekerja diluar perusahaan.
3. Perancang Sistem (System Designer) adalah seseorang / sekelompok orang yang mempunyai kemampuan untuk merancang sistem informasi. Perancang sistem biasanya mempunyai keahlian khusus dalam bidang penggunaan teknologi informasi seperti
a. Administrasi database – spesialis dalam teknologi database yang akan digunakan untuk mendesain dan mengkoordinasikan perubahan ke database perusahaan.
b. Arsitek jaringan – spesialis merancang dengan menggunakan teknologi jaringan atau telekomunikasi.
4. Pembangun System (System Builder), yaitu seseorang yang mempunyai kemampuan untuk membangun sistem informasi sesuai rancangan yang diberikan oleh perancang sistem. Sama seperti perancangan sistem, pembangun sistem juga mempunyai keahlian tertentu dalam menggunakan teknologi informasi.
Seperti dijelaskan di atas bahwa stakeholder terbagi atas kelompok teknis dan non teknis untuk itu diperlukan seseorang / sekelompok orang yang mempunyai kemampuan untuk menengahi kelompok teknis dan non teknis. Istilah individu atau kelompok disebut dengan analis sistem (System Analyst). Peran analis sistem sangat penting dalam keberhasilan merancang sistem informasi. Untuk itu beberapa kemampuan harus dipunyai oleh analis sistem, antara lain :
•Pengetahuan Teknologi Informasi baik yang sekarang maupun perkembangan teknologi informasi yang akan datang sehingga di dalam pembuatan sistem informasi sesuai dengan kondisi sekarang maupun yang akan datang.
•Pengalaman dan keahlian dalam pemograman komputer. Sulit dibayangkan jikalau seorang analis sistem tidak mempunyai kemampuan membuat program padahal analis sistem harus menterjemahkan non teknis ke teknis.
•Pengetahuan umum proses dan terminology bisnis – analis sistem harus mampu berkomunikasi dengan para ahli bisnis untuk memperoleh pemahaman masalah dan kebutuhan mereka.
•Keahlian pemecahan masalah yang umum. Seorang sistem analis harus mampu membagi masalah perusahaan yang besar ke beberapa bagian yang kecil.
•Keahlian berkomunikasi komunikasi baik secara oral maupun tertulis.
•Keahlian berelasi dengan orang. Kemampuan tersebut penting karena di dalam menggali kebutuhan pengguna. Kesulitan di dalam berelasi dengan pengguna tentunya akan membawa dampak pada hasil sistem informasi.
•Fleksibilitas dan adaptabilitas. Kemampuan fleksibilitas dan adaptibilitas sangat penting dalam menghadapi tantangan dan situasi yang unik pada sebuah perusahaan.
•Karakter dan etika. Seseorang analis sistem dituntut untuk mempunyai etika dan karakter yang baik karena akses analisis sistem ke dalam informasi perusahaan yang luas.
Pada akhirnya di dalam sebuah proyek sistem informasi biasanya seorang pimpinan proyek biasanya berasal dari seorang analis sistem yang bertugas untuk mengatur sumber daya, waktu, dan biaya demi keberhasilan sebuah proyek.

Selasa, 28 Juni 2011

Peranan Strategis Pendayagunaan dan Pengelolaan Zakat

Pengumpulan sumber zakat adalah lewat zakat mal dan zakat fitrah. Al-Qur'an dan Hadits telah memberikan nash-nash secara tafshily tentang sumber-sumber zakat. Sementara sumber-sumber ijmaly memungkinkan kita untuk melakukan kajian dan pengembangan terhadap objek dan sumber zakat.
Keberhasilan zakat tergantung kepada pendayagunaan dan pemanfaatannya. Walaupun seorang wajib zakat (muzakki) mengetahui dan mampu memperkirakan jumlah zakat yang akan ia keluarkan, tidak dibenarkan ia menyerahkannya kepada sembarang orang yang ia sukai. Zakat harus diberikan kepada yang berhak (mustahik) yang sudah ditentukan menurut agama. Penyerahan yang benar adalah melalui badan amil zakat. Walaupun demikian, kepada badan amil zakat manapun tetap terpikul kewajiban untuk mengefektifkan pendayagunaannya. Pendayagunaan yang efektif ialah efektif manfaatnya (sesuai dengan tujuan) dan jatuh pada yang berhak (sesuai dengan nas) secara tepat guna.
Dalam pengelolaan zakat, Al-Qur'an menyebutkan kata ’amilin dalam salah satu ashnaf yang berhak menerima dana zakat (QS. Al-Taubah : 60).
Artinya: Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Al-Qurtubi menafsirkan kata amilin sebagai orang-orang yang ditugaskan (oleh imam/pemerintah) untuk mengambil, menuliskan, menghitung dana zakat yang diambil dari muzakki untuk kemudian diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Hal ini dipertegas lagi dengan adanya perintah (mandat) yang diberikan kepada penguasa untuk memungut zakat dari harta orang-orang yang wajib zakat, sebagaimana dijelaskan dalam surat At Taubah ayat 103:
Artinya: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendo`alah untuk mereka. Sesungguhnya do`a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Keberadaan amilin ini didukung oleh fakta historis bahwa Rasulullah pernah mengutus Ibnu Lutaibah untuk mengurus zakat Bani Sulaim, juga mengutus Mu'adz ibn Jabal untuk memungut zakat dari penduduk Yaman. Pertanyaannya, apa makna strategis Al Qur'an dan praktik Nabi saw (Al-Hadis) berkaitan dengan keberadaan amil zakat di atas?
Secara tersirat, Al Qur'an ingin menunjukkan bahwa keberadaan amil dalam mengelola zakat memiliki peran yang sangat strategis. Artinya, amil diharapkan mampu mewujudkan cita-cita zakat sebagai salah satu instrumen dalam Islam (Sistem ekonomi Islam) dalam rangka menciptakan pemerataan ekonomi dan harmonisasi antar umat. Dalam konteks ini, para amil zakat tidak hanya sekedar mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, tetapi juga dituntut untuk mampu menciptakan pemerataan ekonomi umat sehingga kekayaan tidak hanya berputar pada satu golongan atau satu kelompok orang saja. Sebagaimana ditegaskan dalam surat Al-Hasyr : 7 Artinya: supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.
Para amil harus mampu memilih dan memilah agar penyaluran zakat tepat sasaran dan jangan sampai diberikan kepada orang yang tidak berhak, Allah swt memperingatkan bahwa ada orang yang tidak pantas menerima zakat tetapi ingin mendapatkan bagiannya lalu orang tersebut mencela Nabi Muhammad Saw. mengenai masalah pembagian harta zakat, surat At Taubah : 58 :
Artinya: Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (pembagian) zakat; jika mereka diberi sebahagian daripadanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian daripadanya, dengan serta merta mereka menjadi marah.
Amil zakat harus mampu menciptakan dan merumuskan strategi pemanfaatan zakat yang berdaya guna dan berhasil guna. Amil zakat juga harus mampu mengeksplorasi berbagai potensi umat sehingga dapat diberdayakan secara optimal. Dengan demikian, zakat menjadi lebih produktif dan tidak hanya sekedar memiliki fungsi karitatif.
Secara lebih jelas, Yusuf Al-Qardhawi menyebutkan urgensi keberadaan amil, yaitu: pertama, jaminan terlaksananya syariat zakat (bukankah ada saja manusia-manusia yang berusaha menghindar bila tidak diawasi oleh penguasa?). Kedua, pemerataan (karena dengan keterlibatan satu tangan, diharapkan seseorang tidak akan memperoleh dua kali dari dua sumber, dan diharapkan pula semua mustahiq akan memperoleh bagiannya). Ketiga,memelihara air muka para mustahiq, karena mereka tidak perlu berhadapan langsun dengan para muzakki, dan mereka tidak harus pula datang meminta. Keempat, sektor (ashnaf yang harus menerima) zakat, tidak terbatas pada individu, tetapi juga untuk kemaslahatan umum, dan sektor ini hanya dapat ditangani oleh pemerintah.
Orientasi Pembangunan
Nabi Muhaminad SAW pernah memberikan shadakah kepada seorang fakir sebanyak dua dirham, sambil mernberi anjuran agar mempergunakan uang itu satu dirham untuk makan dan satu dirham lagi untuk membeli kampak dan bekerja dengan kampak itu. Lima belas hari kemudian orang ini datang lagi kepada Nabi SAW dan menyampaikan bahwa ia telah bekerja dan berhasil mendapat sepuluh dirham. Separuh uangnya dipergunakan untuk makan dan separuhnya lagi untuk membeli pakaian. Zakat diberikan tidak sekedar sampai pada fakir, sunnah Nabi menyarankan agar zakat dapat membebaskan seorang fakir dari kefakirannya. Nabi pun dicerca orang yang tidak mendapat bagian zakat atau dipuji karena seseorang mendapat sesuai dengan yang diingininya. Padahal Nabi menentukan mustahik atas dasar tepatnya sasaran. Apabila tidak ada lagi mustahik maka dana zakat dikirimkan ke luar daerah atau untuk dimasukkan ke dalam dana baitul maal seperti dilakukan oleh Mu'az pada zaman Khalifah Umar. Tiga kali Gubernur Yaman mengirimkan zakat kepada Umar, dan tiga kali Umar menolak, bahwa ia tidak menyuruh Mu'az memungut upeti. Tetapi Mu'az menerangkan bahwa ia tidak lagi mendapatkan mustahik zakat.

Mustahik Zakat.
Di dalam Al Qur'an disebutkan mustahik adalah 8 asnaf. Pengertian tentang kedelapan asnaf berkembang sesuai dengan berubahnya kondisi sosial ekonomi di atas dasar yang tetap. Sesungguhnya zakat- zakat itu, hanyalah untuk orang orang fakir, orang orang miskin, pengurus pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana (QS At Taubah 60).

Proyek Rintisan Menuju Zakat Mengentaskan Kemiskinan
Dengan mengubah orientasi, tetapi tetap berpegang kepada nas mustahik seperti tersebut di atas, dilakukan proyek rintisan untuk mengembangkan pendayagunaan zakat untuk mencapai efektif manfaat yang maksimal. Proyek rintisan pada dasarnya memerlukan dana yang besar. Hal ini perlu mendapat perhatian dan meminta kesadaran para muzakki. Memang dengan konsentrasi dana semacam ini dapat menimbulkan pengaruh yang dianggap kurang memperhatikan kepentingan para asnaf secara langsung. Namun untuk mengatasi hal tersebut setiap proyek rintisan diprogramkan secara matang dengan mempertimbangkan kepentingan para asnaf (sesuai nas). Di samping itu penanganan proyek tentu sudah dilakukan pula lembaga-]embaga sosial lainnya. Dana yang dikumpulkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir batin masyarakat, meliputi : a). Bidang Sarana Ibadah, b). Bidang Pendidikan, c). Bidang Kesehatan, d). Bidang pelayanan social, e). Bidang Ekonomi. Proyek-proyek tersebut di atas dilaksanakan sesuai dengan urutan prioritas dan alternatif yang paling memungkinkan bagi penggunaan dana zakat.
RUU Pengelolaan Zakat: Muslim Lalai Zakat Akan Dikenakan Sanksi
Warga yang beragama Islam dan telah memenuhi kewajiban berzakat harus segera menyadari tanggungjawabnya dalam menyisihkan sebagian hartanya untuk faqir miskin. DPR dalam Draft Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Zakat rencananya akan memberlakukan sanksi bagi muzakki (wajib zakat) yang tidak mau membayar zakat. Dalam naskah akademik yang disusun Tim Kerja Bagian Perundang-undangan Bidang Kesra Sekretariat DPR dijelaskan bahwa ketentuan sanksi bagi para muzakki akan dimasukkan dalam Draft RUU Pengelolaan Zakat usul inisiatif DPR. Klausul tersebut dianggap penting setelah mengakomodir masukan dari beberapa daerah yang menganggap perlunya unsur pemaksaan untuk mengoptimalkan penerimaan zakat.
Usul ini tak urung mengundang kontroversi dari kalangan Komisi VIII sendiri. Sebagian berpendapat bahwa zakat tidak bisa dipaksakan kepada masyarakat sehingga pemberlakuan sanksi tidak tepat. Namun sebagian lagi berpendapat sanksi tetap diperlukan mengingat zakat adalah kewajiban bagi muslim. Hanya saja harus bertahap dan dengan menggunakan redaksi yang lebih halus.

Model Pengentasan dan Penanggulangan Kemiskinan
Sejak digulirkannya seruan Presiden SBY tentang perlunya merevitalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dalam acara pembukaan Festival Ekonomi Syariah (FES) tanggal 4 Februari 2009, yang kemudian diikuti wacana tentang perlunya merevisi UU No 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, perlunya pemberian sanksi kepada muzaki yang tidak mau berzakat, pengintegrasian LAZ ke dalam BAZ, serta usul agar zakat dapat mengurangi besarnya pajak, yang disampaikan oleh menteri agama di depan panitia ad hoc III DPD RI tanggal 24 Februari 2009, telah muncul sambutan dan tanggapan dari berbagai pihak.
Awalnya menteri agama sudah pernah mengeluarkan Peraturan Menteri Agama No 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan BAZ desa/kelurahan dan BAZ kecamatan sebagai koordinatornya, tetapi atas petunjuk Presiden Soeharto pembentukan BAZ tersebut ditunda pelaksanaannya melalui Instruksi Menteri Agama No 1 Tahun 1969. Berdirinya BAZIS dan BAZ di beberapa provinsi sejak awal 1970-an, walaupun dengan SK Gubernur tidak atas prakarsa pemerintah pusat, tapi atas prakarsa masyarakat.
Dalam SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No 29 Tahun 1991 dan No 47 Tahun 1991 tentang Pembinaan BAZIS, secara tegas dinyatakan bahwa BAZIS dan BAZ adalah lembaga swadaya masyarakat. Badan Amil Zakat (BAZ) baru dibentuk oleh pemerintah setelah keluarnya Undang-Undang No 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat. BAZNAS dibentuk untuk pertama kalinya dengan Keputusan Presiden No 8 Tahun 2001 tanggal 17 Januari 2001.
Sejak kapan lembaga amil zakat (LAZ) dibentuk oleh masyarakat di Tanah Air kita ini? LAZ, sebagai institusi pengelolaan zakat yang sepenuhnya dibentuk atas prakarsa masyarakat dan oleh masyarakat, sebenarnya telah ada sejak zaman kolonial.
Biasanya bersifat sementara/temporer, berupa kepanitiaan yang dibentuk oleh pengurus masjid, umumnya di bulan Ramadhan. Sedang LAZ yang dimiliki ormas Islam, seperti Muhammadiyah, NU, dan Persis, biasanya bersifat permanen dan menjadi bagian dari organisasinya. LAZ-LAZ tersebut dibentuk untuk menghimpun dana dari anggota masing-masing guna menghidupi dan membiayai jalannya organisasi dan kegiatannya di bidang dakwah, pendidikan, sosial, dan kemaslahatan umat Islam. Akan tetapi, LAZ-LAZ kelas kakap (mohon maaf), seperti 4 LAZ yang menanggapi wacana menteri agama tersebut di atas, muncul di awal 1990-an. Yaitu, usai ditolaknya pembentukan BAZIS Nasional oleh Presiden Soeharto, yang diusulkan oleh peserta Mudzakarah Nasional Zakat, pada bulan Maret 1992 melalui menteri dalam negeri dan menteri agama. Dirjen Bimas Islam, usai mudzakarah nasional tersebut, mengumpulkan pimpinan BABINROHIS seluruh instansi pemerintah tingkat pusat, untuk menginformasikan hasil mudzakarah dan sekaligus meminta masing-masing membentuk unit pengumpul zakat (UPZ) dari BAZIS Nasional yang akan dibentuk di instansi masing-masing. Ternyata, permohonan pembentukan BAZIZ Nasional ditolak oleh Presiden Soeharto.
Sementara itu, di beberapa instansi pemerintah tingkat pusat (terutama di BUMN-BUMN) sudah dibentuk unit pengumpul zakat yang dipesan oleh Dirjen Bimas Islam. Akhirnya, UPZ-UPZ yang dibentuk oleh BABINROHIS tersebut tidak hanya mengumpulkan zakat, tapi juga menyalurkannya sesuai selera masing-masing dan menjadi LAZ yang namanya juga berbeda-beda. Fenomena inilah yang mendorong dibentuknya LAZ oleh lembaga-lembaga lainnya, seperti 4 LAZ tersebut di atas. Semuanya kemudian, pada tahun 1997, terhimpun dalam suatu asosiasi yang diberi nama Forum Zakat (FOZ). Ketua FOZ pertama adalah Pak Eri Sudewo, salah seorang perintis dan pendiri Dompet Dhuafa Republika.
Setelah dibentuk BAZNAS dengan Keputusan Presiden No 8 Tahun 2001, LAZ-LAZ yang berdiri setelah ditolaknya pembentukan BAZIS Nasional oleh Presiden Soeharto pada 1992, seharusnya dikembalikan kepada cita-cita semula, yaitu menjadi UPZ dari BAZNAS. Pengintegrasian LAZ ke dalam BAZ yang diwacanakan oleh menteri agama, bukan sentralisasi karena lawan sentralisasi adalah desentralisasi. Mungkin istilah yang tepat adalah merger, yang biasa dilakukan dalam dunia usaha untuk tercapainya efisiensi. Jadi, 18 LAZNAS yang sudah dikukuhkan oleh menteri agama diintegrasikan (dimerger) menjadi satu ke dalam BAZNAS, apakah sebagai UPZ BAZNAS atau UPZ BAZ Provinsi, atau masuk dalam kepengurusan BAZNAS atau BAZ Provinsi. Demikian pula, LAZ-LAZ yang sudah dikukuhkan di daerah. Dengan cara demikian, pengelolaan zakat tentu akan lebih efisien karena tidak akan terjadi lagi persaingan dalam pengumpulan zakat dan tidak akan terjadi lagi overlapping dalam pendistribusian zakat. Selain itu, juga tidak akan terjadi kebingunan pada muzaki, kepada petugas zakat yang mana dia harus menyetorkan zakatnya.
Demikian pula, bagi para mustahik, karena di setiap desa/kelurahan tempat kediaman/tempat tinggal mereka sudah ada petugas zakat yang berkewajiban mengurusi kepentingan masing-masing. Dalam RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, yang sudah disiapkan oleh tim yang diangkat oleh Pemerintah c.q. Departemen Agama, BAZ desa/kelurahanlah yang akan menjadi ujung tombak dalam memerangi kemiskinan di negara kita. BAZ desa/kelurahanlah yang mengetahui dan bisa berhubungan langsung dengan muzaki dan mustahik yang berdomisili di desa/kelurahan.
Merekalah yang mengumpulkan ZIS di wilayah masing-masing sesuai lingkup kewenangan yang sudah ditentukan dan mereka pulalah yang menyalurkan, mendistribusikan, dan mendayagunakannya sesuai ketentuan agama serta aturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila hasil pengumpulan zakat di suatu desa/kelurahan sudah dapat menanggulangi dan memenuhi kebutuhan fakir miskin di wilayah masing-masing, dan masih ada sisa, sisa tersebut bisa disetorkan ke BAZ kecamatan untuk disumbangkan kepada fakir miskin di desa/kelurahan tetangganya.

Ancaman hukuman bagi muzaki yang tidak mau membayar zakat, dalam Al-Qur’an surat Al-Imran ayat 180 dinyatakan bahwa harta yang tidak dikeluarkan zakatnya itu kelak akan dikalungkan di lehernya pada hari kiamat.
Dalam surat At-Taubah ayat 34 dan 35 dinyatakan bahwa harta yang tidak dikeluarkan zakatnya itu kelak akan dipanaskan dalam api neraka jahanam lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung mereka, dan punggung mereka. Dalam surat Fushshilat ayat 6 dan 7 disebutkan bahwa neraka wail (kecelakaan besarlah) bagi mereka yang mempersekutukan (Nya), yaitu mereka yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya (kehidupan) akhirat.

Sanksi pidana berupa denda hanya sebesar zakat yang wajib ditunaikannya, yaitu 2,5 persen zakat hartanya yang harus dibayarkan ke BAZ ditambah 2,5 persen dendanya yang harus disetorkan ke kas negara, tidak saja mereduksi ancaman hukuman dari Allah, tapi justru membebaskan mereka dari ancaman yang disebutkan dalam ayat-ayat Al-Qur’an.
Kemiskinan merupakan fenomena sosial yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah maupun masyarakat. Kemiskinan sebagai bentuk ancaman merupakan paradigma yang telah ada sejak beridirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kemudian dalam perkembangannya dampak krisis moneter pada tahun 1997 semakin memperparah perekonomian Indonesia. Sejak tahun inilah krisis moneter sebagai pintu gerbang dari segala permasalahan kompleks yang terjadi di Indonesia ke arah kondisi yang paling buruk. Inflasi melonjak ke level yang tinggi, pengaruhnya adalah bahan kebutuhan masyarakat melejit sampai pada tingkat di luar batas kemampuan daya beli sebagian besar masyarakat Indonesia.
Sontak angka kemiskinan di Indonesia melonjak tajam. dari ±200 juta jiwa penduduk Indonesia 60% nya hidup dalam garis kemiskinan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa angka kemiskinan di Indonesia sangat fluktuatif. Pada tahun 1976 angka kemiskinan Indonesia berkisar 40% dari jumlah penduduk, tahun 1996 angka kemiskinan turun menjadi 11% dari total penduduk. Pada saat krisis moneter tahun 1997/1998 penduduk miskin Indonesia mencapai 24%. Tahun 2002 mengalami penurunan menjadi 18 % dari total penduduk, angka kemiskinan pada 2003 sebesar 17,4%, pada tahun 2004 mengalami penurunan menjadi 14 %. Akan tetapi angka resmi BPS berdasarkan sensus kemiskinan tahun 2005 mencapai 35.1 juta jiwa atau 14,6 % dari jumlah penduduk.
Data BPS 2006 mencatat penduduk miskin Indonesia mencapai 39,05 juta jiwa. Sementara itu bank dunia (World Bank) menyatakan bahwa, angka kemiskinan di Indonesia mencapai 120 juta jiwa dengan asumsi mereka yang hidup di bawah dua dolar sehari
Kemiskinan merupakan bahaya besar bagi umat manusia dan tidak sedikit umat yang jatuh peradabannya hanya karena kefakiran. Karena itu seperti sabda Nabi yang menyatakan bahwa kefakiran itu mendekati pada kekufuran. Islam sebagai Ad-diin telah menawarkan beberapa doktrin bagi manusia yang berlaku secara universal dengan dua ciri dimensi, yaitu kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia serta kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di akhirat. Salah satu cara menanggulangi kemiskinan adalah dukungan orang yang mampu untuk mengeluarkan harta kekayaan mereka berupa dana zakat kepada mereka yang kekurangan. Zakat merupakan salah satu dari lima nilai instrumental yang strategis dan sangat berpengaruh pada tingkah laku ekonomi manusia dan masyarakat serta pembangunan ekonomi umumnya. Tujuan zakat tidak sekedar menyantuni orang miskin secara konsumtif, tetapi mempunyai tujuan yang lebih permanen yaitu mengentaskan kemiskinan.
Penutup
Semangat terhadap nilai-nilai Islam yang dimuat dalam hukum-hukum positif seharusnya mendapat apresiasi oleh seluruh masyarakat muslim Indonesia. Apresiasi tersebut dapat dilakukan dengan menjadi muzakki yang aktif, tidak hanya dalam proses aktifitasnya sebagai seorang muzakki yang mengeluarkan hartanya, tapi apresiasi tersebut juga dapat diwujudkan dengan ikut berperan dalam pengawasan secara langsung atau tidak langsung terhadap pengelola zakat, yang dalam hal ini adalah Badan Amil Zakat menuju badan yang professional.

Convert Currency