Blogger news

Rabu, 22 Desember 2010

STANDAR AUDIT & JENIS –JENIS PENUGASAN AUDIT

  1. Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)
Standar professional akuntan public dibagi menjadi tiga kategori yaitu:
  1. Standar Umum
  1. Audit harus dilaksanakan oleh seseorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
  2. Dalam semua hal yang berhubungan dengan penugasan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
  3. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
  1. Standar Pekerjaan Lapangan
  1. Pekerjaan harus dikerjakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
  2. Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
  3. Bukti audit kompeten yang memadai harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan pertanyaan, dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan hasil audit.
  1. Standar Pelaporan
  1. Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
  2. Laporan audit harus menunjukan keadaan yang didalamnya prinsip akuntansi tidak secara konsisten diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang diterapkan dalam periode sebelumnya.
  3. Pengungkapan informasi dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit.
  4. Laporan audit harus memuat pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau asersi bahwa pernyataan demikian tidak diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam semua hal yang nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan auditor, jika ada, dan tingkat tanggung jawab auditor yang bersangkutan.
  1. AUDIT KEUANGAN DAN AUDIT KEPATUHAN
Audit keuangan adalah suatu audit yang dilaksanakan untuk menentukan apakah keseluruhan laporan keuangan dari suatu entitas telah disusun sesuai dengan suatu kriteria tertentu (yang umumnya adalah pernyataan standar akuntansi keuangan). Sedangkan, audit kepatuhan adalah suatu tinjauan atas catatan keuangan suatu organisasi untuk menentukan apakah organisasi tersebut telah melaksanakan prosedur-prosedur, kebijakan-kebijakan, atau peraturan-peraturan yang telah disusun oleh otoritas yang lebih tinggi, atau suatu audit yang dilakukan untuk menentukan apakah suatu entitas yang menerima bantuan keuangan dari pemerintah federal telah mematuhi peraturan serta hukum-hukum yang terkait.
  1. AUDIT KINERJA
Adalah suatu tinjauan pada prosedur dan metode operasional dari suatu bagian organisasi dengan tujuan untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas prosedur serta metode tersebut. Suatu contoh dari audit kinerja adalah mengevaluasi efisiensi serta ketepatan pemrosesan transaksi pengupahan pada suatu sistem komputer yang baru terpasang.
  1. STANDAR PENGENDALIAN MUTU KAP
Bagi sebuah KAP, pengendalian mutu terdiri ats metode-metode yang digunakan untuk memastikan bahwa kantor itu memnuhi tanggung jawab profesionalnya kepada klien dan pihak-pihak lain. Metode-metode ini meliputi struktur oragnisasi KAP itu serta prosedur yang ditetapkannya. Unsur - unsur pengendalian mutu, yaitu:
  1. Indepedensi, integritas, dan objektivitas
  2. Manajemen sumber daya manusia
  3. Penerimaan serta kelanggengan klien dan penugasannya
  4. Kinerja atas penugasan
  5. Pemantauwan
  1. HUBUNGAN STANDAR AUDITING DENGAN SPM
Dalam paragraf 1 SPAP SA Seksi 161 dijelaskan bahwa dalam penugasan audit, auditor independen bertanggung jawab untuk mematuhi standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Seksi 202 Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik mengharuskan anggota Ikatan Akuntan Indonesia yang berpraktik sebagai auditor independen mematuhi standar auditing jika berkaitan dengan audit atas laporan keuangan.
Kantor akuntan publik juga harus mematuhi standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia dalam pelaksanaan audit. Oleh karena itu, kantor akuntan publik harus membuat kebijakan dan prosedur pengendalian mutu untuk memberikan keyakinan memadai tentang kesesuaian penugasan audit dengan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia.
Sifat dan luasnya kebijakan dan prosedur pengendalian mutu yang ditetapkan oleh kantor akuntan publik tergantung pada faktor-faktor tertentu, seperti ukuran kantor akuntan publik, tingkat otonomi yang diberikan kepada karyawan dan kantor-kantor cabangnya, sifat praktik, organisasi kantornya, serta pertimbangan biaya manfaat (lihat Mengenal Sistem Pengendalian Mutu KAP). Standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia berkaitan dengan pelaksanaan penugasan audit secara individual; standar pengendalian mutu berkaitan dengan pelaksanaan praktik audit kantor akuntan publik secara keseluruhan. Oleh karena itu, standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia dan standar pengendalian mutu berhubungan satu sama lain, dan kebijakan serta prosedur pengendalian mutu yang diterapkan oleh kantor akuntan publik berpengaruh terhadap pelaksanaan penugasan audit secara individual dan pelaksanaan praktik audit kantor akuntan publik secara keseluruhan.

Baca Juga Materi Auditing Lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar

Berilah Komentar Apabila anda menyukai materi di atas!komentar bersifat membangun dan gunakan kata-kata sepatutnya..Terimakasih

Convert Currency