Materi Akuntansi Lengkap

Selamat datang di www.akuntanmaniak.blogspot.com saat ini site masih dalam tahap perbaikan..

Download Materi Akuntansi

Selamat datang di www.akuntanmaniak.blogspot.com saat ini site masih dalam tahap perbaikan..

The Journal of Economic and Accounting

Selamat datang di www.akuntanmaniak.blogspot.com saat ini site masih dalam tahap perbaikan..

Economic Hideline News

Selamat datang di www.akuntanmaniak.blogspot.com saat ini site masih dalam tahap perbaikan..

Kritik dan Saran yang Membangun akan Bermanfaat untuk kemajuan Site ini

Selamat datang di www.akuntanmaniak.blogspot.com saat ini site masih dalam tahap perbaikan..

Blogger news

Sabtu, 07 Januari 2012

KONSEP DASAR



Sumber Konsep Dasar
Konsep dasar pada umumnya merupakan abstraksi atau konseptualitas karakteristik lingkungan tempat atau wilayah diterapkannya laporan keuangan. Berikut ini adalah daftar seperangkat konsep dasar dari beberapa sumber:
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
IAI mengadopsi rerangka konseptual IASC sehingga konsep dasar yang dipilih juga mengikuti IASC. Konsep dasar itu adalah:
1.      Basis accrual (Accrual basis)
2.      Usaha berkelanjutan (Going concern)

Paul Grady
1.        Struktur masyarakat dan pemerintah yang mengakui hak milik pribadi (A society and government structure honoring private property right)
2.        Entitas bisnis spesifik (Specific business entities)
3.        Usaha berlanjut (Going Concern)
4.        Penyimbolan secara moneter dalam seperangkat akun (Monetary expression in accounts)
5.        Konsistensi antara perioda untuk entitas yang sama (Consistency between periods for same entity)
6.        Keanekaragaman perlakuan akuntansi di antara entitas independen (Diversity in accounting among independent entities)
7.        Konservatisme (Conservatism)
8.        Keterandalan data melalui pengendalian internal(Dependability of data through internal control)
9.        Materialitas (Materiality)
10.    Ketepatan waktu dalam pelaporan keuangan memerlukan taksiran (Timeliness in financial reporting requires estimates)

Accounting Principles Board
1.        Entitas akuntansi (Accounting Entity)
2.        Usaha Berlanjut (Going concern)
3.        Pengukuran sumber dan kewajiban (Measurement of economic resources an obligations)
4.        Periode-periode waktu (Time Periods)
5.        Pengukuran dalam unit Uang (Measurement in terms of money)
6.        Akrual (Accrual)
7.        Harga Pertukaran (Exchange Price)
8.        Angka pendekatan (Approximations)
9.        Pertimbangan (Judgment)
10.    Informasi Keuangan umum (General Purpose financial information)
11.    Statement keuangan berkaitan secara mendasar (Fundamentally related financial statement)
12.    Subtansi daripada bentuk (Substance over form)
13.    Materialitas (Materiality)

Wolk, Tearney dan Dodd
1.        Usaha berlanjut (Going Concern)
2.        Periode waktu (Time periode)
3.        Entitas akuntansi (Accounting entity)
4.        Unit Moneter (Monetary unit)

Anthony, Hawkins, Merchant
1.        Pengukuran dengan unit uang (money meansurement)
2.        Entitas (entity)
3.        Usaha berlanjut (going Concern)
4.        Kost (cost)
5.        Aspek ganda (dual aspect)
6.        Periode akuntansi (accounting period)
7.        Konservatisme (conservatism)
8.        Realisasi (realization)
9.        Penandingan (matching)
10.    Konsistensi (consistency)
11.    Materialitas (materiality)
Paton dan Littleton
1.        Entitas bisnis dan kesatuan usaha (The business entity)
2.        Kontinuitas kegiatan/usaha (continuity of activity)
3.        Penghargaan sepakatan (measured consideration)
4.        Kost melekat (costs attach)
5.        Upaya dan pencapaian/hasil (effort and accomplishment)
6.        Bukti terverivikasi dan objektif (verifiable, objective evidence)
7.        Asumsi (assumptions)
Kesatuan Usaha
Konsep ini menyatakan bahwa perusahaan dianggap sebagai suatu kesatuan atau badan usaha ekonomik yang berdiri sendiri, bertindak atas nama sendiri, dan berkedudukan terpisah dari pemilik atau pihak lain yang menanamkan dana dalam perusahaan dan kesatuan ekonomik tersebut menjadi terpusat perhatian atau sudut pandang akuntansi. Kesatuan uasah menjadi kesatuan pelopor yang bertanggung jawab jelas kepada pemilik. Kesatuan usaha merupakan pusat pertanggung jelasan. Statement keuangan merupakan medium pertanggungjelasan. Bila konsep kesatuan dianut akan mempunyai batas implikasi dibawah ini:
Batas kesatuan
Batas kesatuan adalah kendali oleh satu manajemen. Oleh karena itu, untuk menentukan kesatuan usaha sebagai pusat pertanggungjawaban keuangan, pertimbangan akuntansi apakah secara ekonomik satu kegiatan usaha atau lebih dapat dianggap berdiri sendiri sebagai satu kesatuan.
Pengertian Ekuitas
Dengan sudut pandang kesatuan usaha secara konseptual ekuitas atau modal merupakan utang atau kewajiban perusahaan kepada pemilik. Hal ini berlawanan dengan pendefinisian secara structural bahwa ekuitas adalah hak residual pemilik terhadap asset bersih sebagaimana didefinisikan dalam rerangka konseptual FASB.
Pengertian Pendapatan
Dengan konsep kesatuan, semua sumber ekonomik yang dimiliki oleh perusahaan merupakan asset perusahaan bukan pemilik. Konsep kesatuan mendefinisikan pendapatan sebagai kenaikan atau aliran masuk asset. Kalau ada aliran asset masuk (misalnya kas) yang terjadi karena perusahaan menjual barang atau menyerahkan jasa maka asset perusahaan akan bertambah. Kas masuk itulah yang disebut pendapatan. Pada saat terjadi pendapatan, pada saat yang sama utang unit usaha kepada pemilik bertambah yang berarti ekuitas bertambah. Dengan demikian, definisi pendapatan menurut FASB konsisten dengan konsep kesatuan usaha.
Konsep kesatuan juga menjelaskan mengapa definisi pendapatan adalah penurunan kewajiban. Kewajiban suatu saat akan mengakibatan kas keluar. Kalau kewajiban turun tanpa dibarengi oleh keluarnya asset berarti jumlah rupiah asset yang tidak jadi keluar akhirnya akan kembali ke pemilik sehingga utang kesatuan kepada pemilik bertambah.

Pengertian Biaya
Pengertian biaya adalah penurunan asset.  Penyerahan produk dalam rangka menciptakan pendapatan , menyebabkan asset berkurang. Berkurangnya asset inilah yang disebut biaya. Jadi, dapat dikatakan juga bahwa biaya mengurangi ekuitas. Penyerahan barang atau produk tidak selalu bersasal dari asset tetapi dapat berasal dari kewajiban dalam rangka menciptakan pendapatan yang akhirnya mengakibatkan turunnya asset. Jadi definisi FASB konsisten dengan konsep kesatuan usaha. Pendapatan, biaya, untung dan rugi merupakan penyebab perubahan ekuitas.
Sistem Berpasangan
System berpasangan merupakan konsekuensi dari konsep kesatuan usaha. Hubungan bisnis antara manajemen harus mempertanggungjelaskan asset yang dikelola dan sumber asset tersebut. Ini berarti bahwa pengaruh transaksi terhadap hubungan bisnis dan posisi keuangan harus ditunjukkan.
Persamaan Akuntansi
Dengan konsep kesatuan usaha, elemen pendapatan dan biaya merupakan penyebab perubahan ekuitas. Hubungan fungsional antarbuku besar ini dapat dinyatakan sebagai berikut:
A=K+E+P-B+I-D
Karena I dan D dipandang jarang terjadi, persamaan akuntansi sering hanya dinyatakan sebagai A=K+E+P-B.  Dengan konsep kesatuaan usaha, persamaan akuntansi  merupakan persamaan spesifik atau khusus dan bukan persamaan aljabar.
Artikulasi
Dengan artikulasi, akan selalu dapat ditunjukkan bahwa laba dalam statement laba rugi akan sama dengan laba dalam statement perubahan ekuitas akan sama dengan jumlah rupiah ekuitas dalam neraca. Dengan konsep kesatuan usaha, pendapatan, biaya, laba didefinisikan sebagai perubahan asset yang akhirnya mempengaruhi ekuitas
Posisi akhir: A*=K*+ E*
Posisi awal:  A  =K  + E    -
Perubahan :

Posisi awal:  A  =K  + E    
Perubahan :
Posisi akhir:

Pendefisian pendapatan dan biaya dengan sendirinya laba sebagai perubahan asset atau kewajiban sering disebut dengan pendekatan asset-kewajiban. Dengan demikian, laba merupakan konsekuensi pengukuran asset dan kewajiban sebagai focus . demikian juga, ekuitas semata-mata merupakan akibat atau produk samping pengukuran perubahan asset bersih sehingga tidak didefinisikan secara semantic seperti asset atau kewajiban.
Pendekatan pendapatan biaya, menekankan pendefinisian, pengakuan, dan pengukuran pendapatan dan biaya sehingga perubahan asset dan kewajiban dianggap sebagai akibat pengukuran pendapatan dan biaya. Sebagai konsekuensi, neraca akan dipenuhi oleh pos-pos beban tangguhan dan kredit tangguhan yang tidak memenuhi definisi asset.
Pendekatan artikulasian yaitu bahwa statement keuangan harus berartikulasi. Dengan pendekatan ini, semua perubahan asset bersih akibat transaksi dengan non pemilik dilaporkan melalui statement laba-rugi dan laba rugi komprehensif sehingga integritas statement laba-rugi dapat dipertahankan
Pendekatan nonartikulasi yaitu yang memisahkan pengukuran elemen-elemen kedua elemen tersebut.  Basis pengukuran elemen dalam kedua statement berbeda sehingga dihasilkan neraca berbasis pengukuran asset kewajiban dan statement laba rugi berbasis pengukuran biaya yang independen.
Kontinuitas Usaha
Adalah bahwa kalau tidak ada tanda-tanda, gejala-gejala , atau rencanan pasti di masa datang bahwa kesatuan usaha akan dibubarkan atau dilikuidasi maka akuntansi menganggap bahwa kesatuan usaha tersebut akan berlangsung terus menerus sampai waktu yang tidak terbatas.  Konsep ini implikasi terhadap makna laporan priodik, fungsi statement laba rugi dalam menentukan daya melaba jangka panjang, dan fungsi neraca dalam hubungannya dengan penilaian terhadap asset sumber ekonomik perusahaan.
Arti Penting Laporan Periodik
Laba diperoleh melalui kegiatan menyerahkan barang atau jasa yang menimbulkan biaya sebagai aliran keluar asset dan kegiatan mendatangkan pendapatan yang merupakan aliran asset masuk akibat penyerahan barang atau jasa tersebut. Kesatuan usaha juga akan mengubah sumber ekonomik yang satu menjadi yang lain secara terus-menerus untuk menyediakan barang atau jasa.
            Kinerja akhir dapat diketahui secara tuntas dan objektif kalau perusahaan benar-benar dinyatakan berhenti, dinilai pada saat itu, dan kemudian dilikuidasi. Pelaporan keuangan lebih berkepentingan dengan daya melaba (earning power) perusahaan. Untuk satu perioda, tingkat untuk mendapatkan laba dengan tingkat sumber ekonomik tertentu disebut dengan tingkat imbalan investasi (rate of return on investment). Daya melaba adalah rata-rata dalam jangka panjang tingkat imbalan periodik tersebut.
Kedudukan Statement Laba-Rugi
Untuk emngukur daya melaba jangka panjang, aliran kontinus sumber ekonomik masuk dan keluar kesatuan usaha (pendapatan dan biaya) harus dipenggal-penggal dengan periode waktu sebagai wadah dan penakar. Penggalan pendapatan dan biaya untuk suatu periode dituangkan dalam statement laba-rugi periodic sehingga statement laba-rugi dipandang sebagai statement yang paling penting dalam pelaporan keuangan karena tingkat laba dalam rangka menilai daya melaba.
            Pemenggalan aliran data yang terus-menerus dalam penanggalan waktu sebagai penakar cenderung memutus keterkaitan antara kejadian-kejadian antarperioda yang berkaitan. Akibatnya, kalau tidak hati-hati, orang cenderung mengartikan bahwa laba besar suatu pediode merupakan indicator kesuksesan manajemen pada suatu periode tersebut padahal laba besar itu sebenarnya hasil dari penjualan yang besar akibat kampanye produk secara besar-besaran pada beberapa periode sebelumnya.
            Oleh karena itu, informasi keuangan yang dituangkan dalam statement keuangan periodic harus dianggap bersifat tentative (provisional in character) dan bukannya tuntas (final). Informasi keuangan jangka panjang yang terdiri atas serangkaian penggalan-penggalan statement kronologis akan lebih menggambarkan kinerja secara objektif dan terandalkan dibandingkan dengan statement untuk satu penggalan waktu saja. Implikasi ini terhadap konsep terhadap standar adalah adanya ketentuan penyajian statement komparatif paling tidak untuk dua periode berturut-turut.
Fungsi Neraca dan Penilaian Elemennya
Konsep kontinuitas usaha sangat besar peranannya dalam mendasari penilaian elemen atau pos neraca dan interprestasi jumlah rupiah yang dimuat didalamnya. Tujuan pelaporan pos neraca adalah untuk menunjukkan sisa potensi-potensi jasa atau sumber-sumber ekonomik yang belum dionsumsi (menjadi biaya) dalam tahun yang berakhir pada tanggal neraca. Dengan kata lain, neraca berfungsi untuk menunjukkan potensi jasa yang masih dimiliki/dikuasi kesatuan usaha untuk menghasilkan pendapatan dalam periode-periode berikutnya.
            Oleh karena itu, proses penentuan jumlah rupiah yang harus dilekatkan pada tiap pos neraca bukanlah merupakan proses penilaian jasa yang diinterprestasi oleh kos yang melekat padanya sehingga akuntansi menilai pos-pos neraca pada umumnya berdasarkan kos historis.
Penghargaan Sepakatan
Konsep ini menyatakan bahwa jumlah rupiah/agregat harga atau panghargaan sepakatan yang terlibat dalam tiap traksaksi atau kegiatan pertukaran merupakan bahan olah dasar akuntansi yang paling objektif terutama dalam mengukur sumber ekonomik yang masuk dan sumber ekonomik yang keluar.
            Konsep ini dilandasi pemikiran bahwa fungsi akuntansi adalah menyediakan informasi yang berpaut dengan kegiatan perusahaan yang sebagian besar terdiri atas transaksi pertukaran denagn perusahaan lain. Akuntansi berfungsi untuk menyimbolkan secara tepat bermacam-macam kegiatan atau transaksi perusahaan tersebut secara kuantitatif dan bermakna sehingga informasi semantic (objek-ukuran-hubungan) dapat disampaikan dengan baik dan efektif. Penghargaan sepakatan merupakan dasar kuantifikasi berbagai jenis objek menjadi objek-objek homogentus yang paling objektif untuk menyajikan hubungan antarobjek yang bermakna.
Istilah yang Tepat
P&L tidak menyebut bahan olah dasar akuntansi sebagai nilai bagi orang yang lain sehingga nilai bagi orang yang satu mungkin akan berbeda dengan nilai bagi orang yang lain sehingga nilai akan menimbulkan berbagai interprestasi. Nilai bersifat melekat pada objek sehingga bersifat objektif fan inheren.
            Pada saat transaksi terjadi, pencatatan penghargaan sepakatan atau agregat-harga memang dapat diakatakan sebagai pencatatan nilai. Tetapi beberapa saat setelah transaksi terjadi, pencatatan penghargaan sepakatan atau agregat-harga memang dapat dikatakan sebagai pencatatan nilai. Tetapi, sesaat setelah transaksi terjadi, nilai dapat berubah tetapi jumlah nominal tidak. Jumlah rupiah yang dicatat itulah yang akan tetap menjadi bahan olah akuntansi.
            P&L tidak menggunakan istilah cost untuk menunjuk pernghargaan sepakatan karena cost terlanjut mempunyai makna umum sebagai acquisition cost dari sudut pandang pihak yang memperoleh sumber ekonomik.
            Kalau dikatakan bahwa perusahaan mencatat cost penjualan alih-alih penghargaan sepakatan penjualan, orang akan mengartikan perusahaan mencatat penjualan sebesar cost of production padahal maksudnya adalah pada harga jualnya. Inilah keterbatasan cost, sebagai satu istilah untuk menyatakan hal yang sama baik dari segi pembeli ataupun penjual. 
            Dengan konsep kos ini, akuntansi kemudian akan tampak mengolah satu macam bahan olah yang berasal dari berbagai macam transaksi atau kejadian bukannya mengolah bermacam-macam bahan olah yang berbeda seperti kalau digunakan istilah nilai, harga pokok, harga perolehan, atau biaya.
Jasa di Balik Kos
Potensi jasa yang ada di balik angka kos lah yang mempunyai arti penting. Perlu diingat bahwa kos merupakan salah satu atribut untuk merepresentasi secara tepat realitas kegiatan perusahaan. Di balik deretan angka-angka akuntansi terkandung potensi jasa yang berwujud fisis maupun nonfisis. Potensi jasa tersebut adalah daya, kemampuan, atau kapasitas lain yang kekuatannya paling tidak sama dengan yang sebelumnya dimiliki perusahaan yang direpresentasi dalam bentuk kos.
Keterbatasan Informasi Akuntansi
Informasi akuntansi hanya merupakan sebagian dari informasi yang mungkin dibutuhkan untuk pengambilan keputusan oleh pihak eksternal dan manajemen. Lebih dari itu, walaupun segala pertimbangan dan kebijakann didasarkan pada data akuntansi secara cukup mendalam, pada akhirnya keputusan yang dihasilkan akan mencerminkan juga pengaruh data nonakuntansi dan akan diwarnai dengan hal-hal yang sangat kualitatif dan subjektif seperti : tuntutan secara keseluruhan, sasaran jangka pendek, selera pribadi, kepentingan umum, peraturan pemerintah, alas an politik, dan sebagainya.
Kos Melekat
Konsep ini menyatakan bahwa kos melekat pada objek yang direpresentasinya sehingga kos bersifat mudah bergerak dan dapat dipecah-pecah atau digabungkan kembali mengikuti objek yang dilekatinya.
            Dasar pikiran konsep ini adalah bahwa tujuan pengelemompokkan, pemecahan, dan penggabungkan kos adalah untuk mengikuti aliran upaya dalam menyediakan produk dan jasa.
            Kos melekat dilandasi oleh konsep konsep kos yang disebut kos terkandung (embodied cost) yaitu kos yang benar-benar terkandung dalam suatu objek atau produs sebagai pasangan kos penggantian (displacement cost) yaitu kos seandainya objek tersebut tidak ada dan harus diadakan sehingga maknanya sama dengan kos kesempatan.
Saat Pengakuan Nilai Tambah
Secara ekonomik, kegiatan perusahaan terdiri atas penggabungan berbagai factor produksi untuk menghasilkan produk baru yang manfaatnya lebih tinggi. Tujuan kegiatan akuntansi adalah mengikuti secara tepat pengubahan tersebut dengan menggolongkan, memecah, dan mengikhisarkan kos bahan baku, kos tenaga kerja, kos jasa mesin, dan kos factor produksi lainnya sehingga seluruh kos tersebut secara bersama-sama akan membentuk kos produk (product cost). Konsep dasar ini mempunyai implikasi penting terhadap saat pengakuan tambahan manfaat produk fisis yang dihasilkan.
Wadah Penggabungan
Dalam mengikuti aliran fisis produksi, kos dipecah, dikelompokkan, dan kemudian digabung kembali mengikuti unit fisis produk. Ini berarti bahwa kos digabungkan dengan produk sebagai wadah atau penakar penggabungan. Setelah produk diserahkan kepada pelanggan maka kos yang melekat pada unit produk yang telah diserahkan akan mengukur biaya dan secara logis dapat disebut dengan kos barang terjual (cost of goods sold).
Upaya dan hasil
Konsep ini menyatakan bahwa biaya merupakan upaya dalam rangka memperoleh hasil berupa pendapatan. Dengan kata lain, tidak ada hasil tanpa upaya. Secara konseptual, pendpatan timbul karena biaya bukan sebaliknya pendapatan menanggung biaya.
Perlunya Basis Asosiasi
Aliran kos keluar (dispositinoing price greagates) merupakan pengukur upaya dan aliran kos masuk merupakan pengukur hasil atau capaian (accomplishment). Ukuran keefektifan ini akan tepat apabila hasil ditandingkan dengan upaya yang menimbulkan hasil tersebut. Dengan demikian, diperlukanlah dasar asosiasi yang tepat dan rasional antara kedua komponen tersebut agar laba mempunyai makna atau nilai sebagai pengukur kinerja yang terandalkan.
Penakar Asosiasi Ideal dan Praktis
Konsep ini merupakan konsekuensi lebih lanjut dari konsep kontinuitas usaha bahwa untuk menentukan kemanjuan perusahaan tidak perlu ditunggu nasib akhir perusahaan itu terjadi. Penakar yang dimaksud ini tidak lain adalah dasar atau wadah penandiangan antara biaya dan pendapatan.
Karena tidak semua kos mudah dikaitkan dengan produk, akuntansi beralih kepada periode waktu sebagai penakar untuk dijadikan dasar dalam menangingkan (matching) kos yang telah dikorbankan (biaya) dan pendapatan. Periode akuntansi merupakan penakar pengganti yang memang sudah dilaksanakan tetapi konsep dasarnya tetap yaitu bahwa untuk mengukur laba yang tepat dalam suatu periode maka pendapatan dari hasil penjualan sejumlah produk (atau jasa) harus ditandingkan dengan biaya yang keluar dari kesatuan usaha untuk memperoleh pendapatan tersebut.
Laba Akuntansi versus Ekonomik
Konsep ini mempunyai implikasi terhadap interpretasi laba akuntansi. Dengan konsep ini, laba dipandang sebagai residual atau selisih pengukuran dua elemen yang berkaitan yaitu pendapatan dan biaya. Laba yang diperoleh dengan cara seperti ini disebut dengan laba struktural atau formal. Disebut laba formal karena laba diperoleh sebagai hasil penerapan ketentuan-ketentuan formal (dalam hal ini adalah prinsip atau standar akuntansi). Karena perbedaan konsep dasar, pengertian dan tujuan, laba akuntansi dapat berbeda maknanya. (bahkan memang demikian) dengan laba ekonomik atau laba material yang sering digunakan dalam ekonomika atau perpajakan. Namun demikian akuntansi juga meng upayakan agar laba akuntansi sedapat-dapatnya merupakan representasi atau proksi laba ekonomik.
Kos Aktual
Dalam menandingkan upaya dengan hasil, akuntansi hanyalah membandingkan upaya yang benar-benar telah dilakukan oleh suatu kesatuan usaha sehingga laba yang diperoleh adalah selisih biaya dan pendapatan yang diukur dengan kos yang sesungguhnya terjadi. Artinya, kos tersebut timbul karena transaksi, kejadian, atau upaya yang nyata-nyata dilakukan. Untuk mengakui kos harus ada transaksi masa lalu (past transaction). Dengan kata lain, biaya sesungguhnya adalah biaya yang terjadi akibat suatu kegiatan yang nyata (real) sehingga kos hipotesis atau asumsian (hypothetical atau imputed cost) tidak diakui.
Asas Akrual atau Himpun
Karena akuntansi mendasarkan diri pada konsep upaya dan hasil dalam menentukan besarnya laba, akuntansi tidak membatasi pengertian biaya atau pendapatan pada biaya yang telah dibayar atau pendapatan yang telah diterima. Akuntansi menekankan substansi suatu kegiatan atau transaksi yang menimbulkan biaya dan pendapatan. Artinya, akibat suatu transaksi tertentu yang telah terjadi (past events), berjalannya waktu sudah dapat menjadi dasar untuk mengakui biaya atau pendapatan. Karena itu dalam proses penandingan (matching), akuntansi mendasarkan diri pada asas akrual bukannya tunai. Konsep dasar akrual yang diajukan APB sebenarnya merupakan turunan konsep dasar ini.
            Asas akrual adalah asas dalam pengakuan pendapatan asas dalam pengakuan pendapatan dan biaya yang menyatakan bahwa pendapatan diakui pada saat hak kesatuan usaha timbul lantaran penyerahan barang atau jasa ke pihak luar dan biaya diakui pada saat kewajiban timbul lantaran penggunaan sumber ekonomik yang melekat pada barang dan jasa yang diserahkan tersebut.
Pengertian Depresiasi
Depresiasi adalah biaya nyata bukan hipotesis. Depresiasi untuk suatu perioda harus diperhitungkan dan diakui sebagai biaya karena jasa yang diberikan oleh asset tetap tidak terjadi sekaligus pada saat pemerolehan atau pemberhentian asset tersebut. Seluruh potensi jasa asset tetap (depresiasi total yang direpresentasi oleh kos aset) jelas akan dimanfaatkan atau dipakai dengan cara tertentu sampai jasa yang terkandung di dalamnya habis. Jadi, depresiasi adalah bagian dari kos aset yang telah diperhitungkan sebagai biaya.
Kapasitas Menganggur
Biaya depresiasi yang telah dihitung dengan metoda tertentu harus tetap merupakan biaya untuk menghasilkan pendapatan walaupun perhitungan tersebut menimbulkan atau bahkan menambah rugi operasi. Misalnya, suatu perusahaan membeli alat pengangkutan (truk) dengan kapasitas angkut lima ton dan  menentukan bahwa depresiasi didasarkan atas metoda garis lurus. Masalahnya adalah kalau truk tersebut tidak selalu dipakai atau mengangkut barang kurang dari lima ton, apakah biaya depresiasi harus dikurangi?
            Depresiasi total truk tersebut dapat disamakan dengan kos sewa truk tersebut dengan tarif sewa atas dasar waktu (misalnya tahun) dan seluruh kos sewa telah dibayar di muka. Walaupun truk tersebut tidak dipakai atau dipakai di bawah kapasits, biaya sewa tiap tahun tetap terjadi sebesar tariff (kos per tahun) yang telah disepakati dan berapapun besarnya biaya ini akan tetap merupakan pengurangan pendapatan. Meskipun tidak tertutup kemungkinan untuk memisahkan dalam laporan laba-rugi bagian depresiasi tahun berjalan yang merepresentasi kapasitas menganggur.
Pos-pos Luar Biasa
Sebagai konsekuensi konsep dasar kontinuitas usaha, konsep upaya dan hasil harus dipandang dalam perspektif jangka panjang. Karena perhatian diletakkan pada daya melaba, konsep upaya dan hasil tidak sekadar mengakibatkan pengakruan dan penangguhan (accruing and deferring) untuk perioda berjalan tetapi juga untuk jangka panjang. Untuk menentukan laba periodic, konsep menandingkan (matching) yang berorientasi jangka panjang akan memasukkan juga:
a.         Untung luar biasa (windfall gains) yaitu timbulnya atau bertambahnya manfaat ekonomik atau aset yang terjadi tanpa upaya yang jelas dan direncanakan.
b.        Rugi luar biasa (extraordinary losses) yaitu kehilangan atau berkurangnya manfaat ekonomik atau aset yang terjadi akibat hal-hal yang tidak ada hubungannya atau tidak mudah dihubungkan dengan upaya untuk memperoleh hasil.
Perbedaan penyebab terjadinya laba atau rugi hanya mengisyaratkan bahwa pemisahan dan penjelasan yang cukup diperlukan. Perbedaan tersebut tidak mengisyaratkan bahwa pengaruh untung nonoperasi berbeda dengan pengaruh pos-pos pendapatan lainnya terhadap kenaikan aset atau sebaliknya bahwa pengaruh rugi nonoperasi berbeda dengan pengaruh rugi nonoperasi berbeda dengan pengaruh pos-pos biaya lainnya terhadap penurunan aset. Pendefinisian laba komprehensif dilandasi oleh konsep dasar ini.
Bukti Terverifikasi dan Objektif
Konsep ini menyatakan bahwa informasi keuangan akan mempunyai tingkat kebermanfaatan dan keberandalan yang cukup tinggi apabila terjadinya data keuangan didukung oleh bukti-bukti yang objektif dan dapat diuji kebenarannya (keabsahannya/keautentikannya). Objektivitas bukti harus dievaluasi atas dasar kondisi yang melingkupi penciptaan, pengukuran , dan penangkapan atau akuan data akuntansi. Jadi, akuntansi tidak mendasarkan diri pada objektivitas mutlak melainkan pada objektivitas relative yaitu objektivitas yang paling tinggi pada waktu transaksi terjadi dengan mempertimbangkan keadaan dan tersedianya informasi pada waktu tersebut.
Arti Penting Untuk Pengauditan
Disamping penting karena membantu dalam pencapaian karakteristik kualitatif informasi yang tinggi, konsep bukti yang dapat diuji kebenarannya dan objektif itu menjadi penting dalam kaitannya dengan pengauditan untuk menentukan kewajaran statemen keuangan. Salah satu dari kriteria kewajaran adalah bahwa pos-pos statemen keuangan didefinisi, diukur, dinilai, diakui, dan disajikan sesuai dengan PABU. Untuk menentukan kesesuaian tersebut diperlukan adanya bukti yang dapat diverifikasi dan dapat diandalkan.
Objektivitas Bukti
Bukti hendaknya diartikan dalam arti luas dan substantif tidak sekadar bukti formal dan material. Itulah sebabnya Sudibyo (2001) membedakan makna antara bukti audit (audit evidence) dan bahan kebuktian (evidential matter). Bukti menjadi basis rasional dalam melakukan pertimbangan (judgment).
Menverifikasi berarti membuktikan kebenaran, menguji ketelitian suatu fakta, atau menguatkan/menyangkal suatu pernyataan. Bukti adalah sarana untuk memastikan kebenaran atau memberikan pembuktian. Bukti yang kuat adalah bukti yang dapat memberikan keyakinan tinggi akan kebenaran. Suatu pernyataan. Bukti “terverifikasi” (yang dapat diverifikasi) adalah bukti yang mempunyai sifat tertentu sehingga memungkinkan untuk menjadi bahan pembuktian kebenaran pernyataan. “Objektif” berarti bahwa fakta yang diungkapkan oleh suatu bukti tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi (personal bias). Isitilah ini merupakan lawan kata “subjektif” yang mengisyaratkan adanya unsur personal seperti mentalitas atau hasrat untuk mengelabuhi yang mungkin mempengaruhi kekuatan bukti.
Objektivitas Relatif
Akuntansi bukan ilmu pasti sehingga objektivitas bukti dalam akuntansi bersifat relative. Kegiatan usaha tidak memungkinkan untuk menjadi bahan analisis laboratorium dan tidak pula mengikuti rumus-rumus matematik. Dengan demikian fakta akuntansi tidak akan selalu bersifat objektif penuh (conclusively objective) dan dapat diverifikasi secara tuntas (completely verifiable).
Oleh karena itu, konsep objektivitas dalam penciptaan data akuntansi adalah objektivitas yang disesuaikan dengan keadaan yang ada pada saat penentuan fakta bukan objektivitas mutlak. Pengertian “ditentukan secara objektif” adalah bukan alat pengukur yang hanya mempunyai dua angka penunjuk yaitu positif atau negative, tidak ada interval di antaranya. Bukti yang mendukung perlakuan akuntansi tertentu dapat bersifat sepenuhnya objektif, secara meyakinkan objektif, secara meragukan objektif, atau sama sekali tidak objektif. Dengan konsep relativitas bukti, fakta yang paling objektif akan mendapat bobot paling tinggi untuk dipilih. Relativitas yang sama juga berlaku untuk keterverifikasian bukti.
Objektivitas dan Keterverifikasian Jangka Panjang
Bukti yang paling kuat dan paling diinginkan adalah bukti yang sepenuhnya objektif. Akan tetapi, bila persyaratan objektivitas semacam ini harus diikuti secara mutlak dalam segala hal maka akuntansi akan menjadi berpandangan jangka pendek dan bertentangan dengan konsep kontinuitas usaha. Misalnya, penentuan depresiasi yang sepenuhnya objektif hanya dimungkinkan apabila suatu aset tetap diberhentikan dari penggunaan untuk seterusnya. Demikian juga, penentuan kerugian piutang yang sepenuhnya objektif hanya dimungkinkan apabila pelanggan (customers) dinyatakan pailit oleh pengadilan.
Dalam jangka panjang, ada risiko dari konsep objektivitas relativ yaitu bahwa perlakuan akuntansi atas dasar bukti yang tersedia sekarang menjadi tidak sesuai dengan keadaan dan fakta pada perioda masa datang. Akan tetapi, kalau fakta (bukti) yang digunakan adalah yang terbaik diperoleh (best abtainable) maka tidak ada lagi yang dapat diperbuat pada waktu itu. Terbaik diperoleh dapat mengecoh karena, “terbaik diperoleh” kadang-kadang digunakan dengan pengertian tidak lebih dari “yang tergampang atau termurah diperoleh” (cheapest obtainable). Akuntansi hendaknya berusaha untuk mendapatkan bukti yang terbaik tanpa mengorbankan realibilitas. Namun, memperoleh bukti yang secara meyakinkan objektif juga memerlukan kos yang tinggi.
Dapat disimpulkan bahwa konsep dasar bukti terverifikasi dan objektif dalam akuntansi mengandung elemen variabilitas sehingga tiap bukti mempunyai tingkat objektivitas. Tingkat objektivitas bukti yang paling tinggi pada saat dan keadaan tertentu adalah yang terbaik asalkan tujuan untuk memperoleh tingkat objektivitas yang tinggi tersebut tidak bertentangan dengan konsep kontinuitas usaha. Informasi akuntansi yang disajikan dalam statemen periodic diciptakan dan disediakan atas dasar objektivitas jangka panjang. Dengan konsep dasar inik akuntansi dapat menggunakan taksiran-taksiran dan aproksimasi sebagaimana konsep yang diajukan dalam APB No. 4.
Asumsi
Asumsi dalam daftar konsep dasar P&L sebenarnya bukan merupakan konsep dasar tetapi lebih merupakan penjelasan bahwa keenam konsep dasar sebelumnya merupakan asumsi atau didasarkan atas asumsi tertentu dengan segala keterbatasannya. Berikut ini adalah beberapa contoh asumsi yang menjadi landasan penalaran dalam memilih konsep yang relevan.
Kontinuitas Usaha
Konsep kontinuitas usaha hanya dapat dibenarkan atas dasar pengalaman perusahaan pada umumnya. Oleh karena itu, penerapan konsep ini dalam perusahaan tertentu adalah semata-mata asumsi dan kenyataan ini harus tetap dipertimbangkan dalam proses pelaporan. Tingkat kegagalan usaha adalah tingkat terutama untuk perusahaan perseorangan yang kecil. Gejala kebangkrutan dalam masa berikutnya kadang-kadang lebih menonjol dari pada pertumbuhan yang berlangsung terus. Beberapa perusahaan yang baru didirikan tidak pernah menikmati kesuksesan usaha dalam perioda selanjutnya sehingga dibubarkan segera.
Perioda Satu Tahun
Pelaporan periodic dengan waktu sebagai wadah pengukuran adalah salah satu kebiasaan penting dalam akuntansi. Untuk tujuan “penakaran” terhadap pendapatan dan biaya yang menghasilkan pendapatan tersebut, interval waktu yang biasanya digunakan adalah satu tahun, baik tahun kalender ataupun tahun buku fiskal. Untuk perusahaan dagang dan perusahaan manufaktur pada umumnya, penggunaan perioda sebagai penakar pengukuran adalah lebih unggul ditinjau dari segi kepraktisan dibandingkan dengan penakar yang lain. Namun demikian, perlu diingat bahwa terdapat keterbatasan statemen laba-rugi tahunan sebagai indikator kemajuan perusahaan yang hidup terus. Sampai tingkat tertentu, indikator tahunan semacam itu bagaimanapun baiknya selalu bersifat sementara (tentatif).
Kos Sebagai Bahan Olah
Penghargaan sepakatan yang menjadi bahan oleh akuntansi didasarkan atas asumsi bahwa kos faktor produksi yang diperoleh perusahaan menunjukkan nilai wajar pada saat terjadinya. Asumsi dibalik penalaran tersebut adalah bahwa para pelaku ekonomi bertindak rasional, suatu asumsi yang tidak selalu benar dalam tiap keadaan. Acapkali terjadi bahwa pihak-pihak yang melakukan transaksi tidak bertindak sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar yang berlaku. Para pelaku transaksi mungkin tidak mempunyai informasi yang sama atau tidak mempunyai kehendak yang sama untuk melakukan transaksi. Sering juga terjadi bahwa transaksi dilakukan dengan tidak bijaksana atau serampangan. Kalau para pihak tersebut sama sekali tidak bebas melakukan keputusan, maka pertimbangan-pertimbangan nonekonomik mungkin akan mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap objektivitas kos.
Daya Beli Uang Stabil
Konsep bahwa jumlah rupiah yang tercatat akan tetap menunjukkan nilai dilandasi asumsi bahwa daya beli uang adalah stabil sepanjang masa. Dalam perioda-perioda yang mengalami inflasi cukup tinggi asumsi tersebut jelas tidak berlaku (valid) lagi untuk tujuan-tujuan tertentu. Kebermanfaatan informasi akuntansi menghadapi tantangan pada masalah ini. Namu, tidak berarti bahwa akuntansi sebagai penyedia data dasar (basic quantitative data) berupa kos historis menjadi berkurang fungsi dan kekuatannya.
Tujuan Mencari Laba
Konsep pendapatan dan biaya sebagai aliran jumlah rupiah yang ditandingkan sebenarnya mengandung asumsi bahwa pendapatan adalah objek yang dituju oleh upaya yang diukur dengan kos. Dengan kata lain, perusahaan dipandang sebagai suatu organisasi yang dibentuk untuk menghasilkan laba. Keinginan untuk menghasilkan laba adalah karakteristik nyata yang melekat pada perusahaan-perusahaan komersial pada umumnya. Memang benar bahwa kalau perusahaan dikelola oleh pemerintahan tujuan mencari laba ditekan sampai minimal, namau demikian cukup beralasanlah dalam hal ini untuk menganggap bahwa biaya harus terjadi atau dikeluarkan untuk menghasilkan pendapatan guna menutup (mengkompensasi) biaya tersebut dan bahwa prestasi dan kelangsungan hidup perusahaan harus dievaluasi paling tidak atas dasar kemampuan pendapatan menutup biaya.
Konsep Dasar Lain
Konsep-konsep dasar yang diuraikan oleh P&L di atas merupakan konsep-konsep dasar yang terpadu dan lengkap sebagai landasan konseptual untuk merekayasa pelaporan keuangan. Telah dibahas pula kaitan antara konsep-konsep dasar tersebut dengan konsep dasar dari sumber lain yang berpaut. Berikut ini adalah beberapa konsep yang belum dicakupi konsep dasar P&L dan cukup penting untuk dibahas.
Substansi Daripada Bentuk
Konsep ini menyatakan bahwa dalam menetapkan suatu konsep di tingkat perekayasaan atau dalam menetapkan standar di tingkat penyusunan standar, akuntansi akan menekankan makna atau substansi ekonomik suatu objek atau kejadian daripada makna yuridisnya meskipun makna menghendaki atau menyarankan perlakuan akuntansi yang berbeda.
Pengakuan Hak Milik Pribadi
Konsep ini menyatakan bahwa pengakuan hak milik pribadi harus dilindungi atau diakui secara yuridis. Tanpa konsep ini, kesatuan usaha tidak dapat memiliki sumber ekonomik atau aset. Pemilikan merupakan salah satu cara untuk memperoleh penguasaan.
Dengan pengakuan hak milik pribadi ini, suatu perlindungan harus diberikan kepada mereka yang memiliki hak atas suatu kekayaan (property rights). Berdasarkan Undang-Undang Dasar, beberapa kekayaan di Indonesia tidak dapat dimiliki secara pribadi yaitu kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Keanekaragaman Akuntansi Antar Entitas
Konsep ini menyatakan bahwa perbedaan perlakuan (metoda) akuntansi antar kesatuan usaha merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari karena perbedaan kondisi yang melingkupi dan karakteristik kesatuan usaha individual. Keunikan kesatuan usaha justru menghendaki perlakuan akuntansi yang berbeda agar informasi keuangan lebih menggambarkan keadaan unit usaha yang sebenarnya.
Tentu saja, akuntansi juga menghendaki agar statemen keuangan dapat saling diperbandingkan antar perusahaan dalam batas-batas yang layak. Oleh karena itu, akuntansi tidak berusaha untuk menekankan keseragaman mutlak (melalui akuntansi standardisasian atau standardized accounting) tetapi lebih menekankan pada penentuan pedoman-pedoman umum yang memberikan keleluasaan untuk memilih perlakuan yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing kesatuan usaha dalam batas-batas yang realistic sehingga pembandingan antar kesatuan usaha masih tetap memberikan makna yang cukup berarti.
Konservatisma
Konservatisma adalah sikap atau aliran (mazhab) dalam menghadapi ketidakpastian untuk mengambil tindakan atau keputusan atas dasar munculan (outcome) yang terjelek dari ketidakpastian tersebut. Sikap konservatif juga mengandung makna sikap berhati-hati dalam menghadapi risiko dengan cara bersedia mengorbankan sesuatu untuk mengurangi atau menghilangkan risiko.
Implikasi konsep ini terhadap pelaporan keuangan adalah bahwa pada umumnya akuntansi akan segera mengakui biaya atau rugi yang kemungkinan besar akan terjadi tetapi tidak mengantisipasi (mengakui lebih dahulu) untung atau pendapatan yang akan dating walaupun kemungkinan terjadinya besar.
Pengendalian Internal Menjamin Keterandalan Data
Konsep ini menyatakan bahwa sistem pengendalian internal yang memadai merupakan sarana untuk mendapatkan keterandalan informasi yang tinggi. Konsep yang diajukan Grady ini dilandasi penalaran bahwa objektivitas dalam akuntansi bukan merupakan objektivitas mutlak dan akuntansi mengakui adanya taksiran-taksiran sehingga keterandalan data hanya dapat dijamin kalau kesatuan usaha mempunyai sistem pengendalian internal yang memadai. Oleh karena itu, pengendalian internal juga merupakan salah satu bentuk bukti yang mendukung keterandalan, objektivitas, dan keterverifikasian angka-angka akuntansi. Sebagai bukti, auditor harus menilai (to assess) struktur pengendalian internal kesatuan usaha yang diauditnya.

Manfaat Konsep Dasar
Walaupun telah disinggung sebelumnya bahwa konsep dasar berfungsi melandasi penalaran pada tingkat perekayasaan akuntansi, konsep dasar lebih banyak manfaatnya bagi penyusun standar dalam berargumen untuk menentukan konsep, prinsip, metoda, atau teknik yang akan dijadikan standar. Dalam tiap standar yang diterbitkan (Statement of Financial Accounting Standards), misalnya, FASB menyertakan bagian yang disebut Basis Penyimpulan (Basis for Conclusions atau Background Information) yang di dalamnya terrefleksi konsep dasar yang dianut baik secara eksplisit maupun implicit. P&L menegaskan bahwa penyusunan standar harus dilandasi oleh pemikiran atau penalaran yang jelas dan jernih (hall-marks of clear thinking).
Gagasan di atas sejalan dengan apa yang dikatakan Kam (1990) yang menyatakan bahwa praktik yang sehat harus dilandasi oleh teori yang sehat pula (good practice is based on good theory). Bahwa standar harus objektif dan tidak memihak (impersonal and impartial) berarti bahwa standar harus bebas dari selera dan kepentingan pribadi atau kelompok. Pemilihan istilah, misalnya, harus didasarkan atas pikiran yang jernih dan kaidah kebahasaan yang baik bukannya atas selera seseorang yang berkuasa. Demikian juga, standar akuntansi tidak harus tunduk pada apa yang nyatanya dipraktikkan tetapi harus lebih berorientasi ke masa depan demi perbaikan secara bertahap (gradual improvement).


Baca Juga  Materi Teori Akuntansi lainnya

KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN SYARIAH


Kerangka Dasar Penyusunan Dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah

A. Tujuan kerangka dasar
Kerangka dasar menurut PSAK menyajikan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi para penggunannya. Kerangka ini berlaku untuk semua jenis transaksi syariaah yang dilaaporkan oleh entitas syariah maupun entitas konvensionl baik sektor publik maupun sektor swasta. Tujuan kerangka dasar ini adalah untuk digunakan sebagai acuan bagi:
1. Penyusunan standart akuntansi keuangan syariah, dalam pelaksanaan tugasnya
2. Penyusunan laporan keuangan, untuk menanggulangi masalah akuntansi syariah yang belum diatur dalam standar akuntansi keuangan syariah.
3. Auditor, dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi syariah yang berlaku umum.
4. Para pemakai laporan keuanga, dalam menafsirkan informasi yang disajikan dalam laporaan keuangan yang dissusun sesuai dengan standar akuntansi keuangan syariah.

B. Paradigma Transaksi Syariah
Transaksi syariah didasarkan pada paradigma dasar bahwa alam semesta dan seisinnya diciptakan oleh Tuhan sebagai amanah (kepercayaan Ilahi) dan sarana kebahagiaan hidup bagi seluruh umat manusia untuk mencapai kesejahteraan hakiki secara material dan spiritual (al-falah). Substansinnya adalah bahwa setiap aktivitas umat manusia memiliki akuntabilitas dan nilai illahiah yang menempatkan perangkat syariah dan akhlak sebagaai parameter baik dan buruk, benar dan salahnya aktivitas usaha. Cara ini akan terbentuk integritas yang akhirnya membentuk karakter tata kelola yang baik (good govermance) dan disiplin pasar (market discipline) yang baik.

C. Asas Transaksi Syariah
Transaksi syariah berdasarkan pada prinsip:
1. Persaudaraan (ukhuwah), yang berarti bahwa transaksi syariah menjunjung tinggi nilai kebersamaan dalam memperoleh manfaat, sehingga seseorang tidak boleh mendapatkan keuntungan di atas kerugian oranglain. Prinsip ini didasarkan atas prinsip saling mengenal (ta’aruf), saling memahami (tafahum), saling menolong (ta’awun), saaling menjamin (takaful), saling besinergi dan saling berafiliasi (tahaluf).
2. Keadilan (‘adalah), yang berarti selalu menempatkan sesuatu hanya pada yang berhak dan sesuai dengan realitas prinsip ini dalam bingkai aturan muamalah adalah melarang adannya unsur:
a. Riba/bunga dalam segala bentuk dan jenis, baik riba nasiah atau fadhl, Riba sendiri diterjemahkan sebagai tambahan pada pokok piutang yang dipersyaratkan dalam transaksi barang, termasuk penukaran yang sejenis secara tunai maupun tangguh dan yang tidak sejenis secara tidak tunai.
b. Kezaliman, baik terhadap diri sendiri, orang lain atau lingkungan. Kezaliman diterjemahkan memberikan sesuatu tidak sesuai ukuran, kualitas dan temponnya mengambil sesuatu yang bukan haknya dan memperlakukan sesuatu tidak sesuai tempatnnya/posisinya.
c. Maisir/ judi atau bersikap spekulatif dan tidak berhubungan dengan produktivitasnnya.
d. Ghahar/unsur ketidakjelasan, manipulsidan eksploitasi informasi serta tidak adannya kepastian pelaksanaan akad, seperti: ketidakpastian penyerahan objek aqad, atau eksploitasi karena salah satu pihak tidak mengerti isi perjanjian.
e. Haram/segala unsur yang dilarang tegas dalam Al-qur’an dan As-sunah, baik dalam barang/jasa ataupun aktivitas operasional terkait.
Akuntansi syariah adalah teori yang menjelaskan bagaimana mengalokasikan sumber-sumber yang ada secara adil bukan pelajaran tentang bagaimana akuntansi itu ada. Sehubungan dengan ini Shahata menjelaskan kemungkinan keeradaan akuntansi syariah sebagai berikut:
Postulat, Standart, penjelasan dan prinsip akuntansi yang menggambarkan semua hal..... karenanya secara teoritis akuntansi memiliki konsep, prinsip dan tujuan islam dan semua hal ini serentak berjalan bersama bidang ekonomi, sosial, politik, ideologi, etika yang dimiliki islam, kehidupan islm dan keadilan, dan hukum islam. Dan islam adalah suatu program yang memiliki bidang ekonomi , sosial, politik, ideologi, manajmen, akuntansi, dan lain-lain. Semua hal ini adalah satu paket yang tak bisa dipisah.
3. Kemaslahatan (maslahah), yaitu segala bentuk kebaikan dan manfaat yang berdimensi duniawi dan ukhrawi, meterial dan spiritual, serta individual dan kelektif. Kemaslahatan harus memenuhi dua unsur yaitu: halal (patuh terhadap ketentuan syariah) dan thayib (membawa kebaikan dan bermanfaat).
4. Keseimbangan (tawazun), yaitu keseimbangan antara aspek material dan spiritual, antara aspek privat dan publik, antara sektor keuangan dan sektor rill, antara bisnis dan sosial serta antara aspek pemanfaatan serta pelestarian. Transaksi syariah tidak hanya memperhatikan kepentingan pemilik semata tetapi memperhatikan kepentingan semua pihak sehingga dapat merasakan manfaat adanya suatu kegiatan ekonomi tersebut.
5. Universalisme (syumuliah), dimana esensinya dapat dilakukan oleh, dengan dan untuk semua pihak yang berkepentingan tanpa membedakan suku, agama, ras, dan golongan, sesuai dengan semangat kerahmatan semesta (rahmatan li alamin).
D. Tujuan laporan keuangan
Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi, menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu entitas syariah yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi, Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan dari suatu entitas syariah. Tujuan laporan keuangan untuk tujuan umum adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan arus kas entitas syariah yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusankeputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban (stewardship) manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, suatu laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas syariah yang meliputi:
(a) aset;
(b) kewajiban;
(c) dana syirkah temporer;
(d) ekuitas;
(e) pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian;
(f) arus kas;
(g) dana zakat; dan
(h) dana kebajikan.

beberapa tujuan lainnya adalah:
1. Meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha.
2. Informasi kepatuhan entitas syariah tidak sesuai dengan prinsip syariah, serta informasi aset, kewajiban pendapatan dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip syariah bila ada dan bagaimana perolehan dan penggunaannya.
3. Informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tangung jawab entitas syariah terhadap amanah dalam mengamankan dana, menginvestasikan pada tingkat keuntungan yang layak.
4. Informasi mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh penanam modal dan pemilik dana syirkah temporer; dan informasi mengenai pemenuhan kewajiban (obligation) fungsi sosial entitas termasuk pengelolaan dan penyaluran zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Laporan keuangan harus menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas syariah dengan menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan secara benar disertai pengungkapan yang diharuskan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Informasi lain tetap diungkapkan untuk menghasilkan penyajian yang wajar walaupun pengungkapkan tersebut tidak diharuskan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan

Laporan keuangan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan bersama sebagai pengguna laporan keuangan, serta dapat digunakan sebagai bentuk laporan dan pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dapat dipercayakan kepadannya.

E. Bentuk Laporan Keuangan
Laporan keuangan Entitas terdiri atas
Entitas syariah mengungkapkan hal-hal berikut di Neraca atau di Catatan atas Laporan Keuangan :
(a) untuk setiap jenis saham:
(b) jumlah saham modal dasar;
(c) jumlah saham yang diterbitkan dan disetor penuh;
(d) nilai nominal saham;
(e) ikhtisar perubahan jumlah saham beredar;
(f) hak, keistimewaan dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham, termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal;
(g) saham entitas syariah yang dikuasai oleh entitas syariah itu sendiri atau oleh anak entitas syariah atau entitas syariah asosiasi; dan
(h) saham yang dicadangkan untuk hak opsi dan kontrak penjualan, termasuk nilai dan persyaratannya;
(i) penjelasan mengenai sifat dan tujuan pos cadangan dalam ekuitas; dan
(j) penjelasan apakah dividen yang diusulkan tapi secara resmi belum disetujui untuk dibayarkan telah diakui atau tidak sebagai kewajiban.

1. Posisi keuangan entitas syariah, disajikan sebagai neraca. Laporan ini menyajiakn informasi tentang sumber daya yang dikendalikan. Likuiditas dan solvabilitas serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan lingkungan. Laporan ini berguna untuk memprediksi kemampuan perusahaan dimasa yang akan datang
2. Informasi kinerja entitas syariah, yang dapat disusun berdasarkan definisi dana seperti seluruh sumber daya keuangan, modal kerja aset likuid atau kas. Kerangka ini tidak mendefinisikan dana secara spesifik. Akan tetapi, melaluii laporan ini dapat diketahui aktivitas investasi, pendanaan dan operasi selama periode pelaporan.
3. Informasi lain, seperti laporan penjelasa tentang pemenuhan fungsi sosial entitas syariah. Merupakan informasi yang tidak diatur secara khusus tatapi relevan bagi pengambilan keputusan sebagai besar pengguna laporan keuangan.
4. Catatan dan skedul tambahan, merupakan penampung dari informasi tambahan yang relevan termasuk pengungkapan tentang resiko dan ketidak pastian yang mempengeruhi entitas, informasi tentang segmen industri dan geografi serta pengaruh perubahan harga terhadap entitas juga dapat disajikan.
Unsur-unsur laporan keuangan bank syariah :
1. Laporan posisi keuangan( statement of financial position)
2. Laporan laba rugi (statement of income)
3. Laporan arus kas (statement of cashflows)
4. Laporan laba ditahan atau saldo laba (statement of retained earning)
5. Laporan perubahan dana investasi terikat (statement of change in restricted investment)
6. Laporan sumber dan penggunaan dana zakat, infaq, dan shadaqah (statement of source and use of fund in zakat and charity fund)
7. Laporan sumber dan penggunaan dana qadhuk hasan (statement of source of fund in qard fund)

Empat laporan pertamaa adalah unsur laporan keuangan yang sudah dikenal selama ini secara konvensional, sedangkan tiga yang terakhir bersifat khas. Ketiga laporan yang terakhir muncul akibat perbedaan peran dan fungsi bank syariah, dibandingkan bank konvensional.

F. Asumsi Dasar
1. Dasar Akrual (accrual basic)
Laporan keuangan disajikan atas dasar akrual, maksudnya bahwa pengaruh transaksi dan peistiwa lain diakui pada saat kejadian (dan bukan pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar) dan diungkapkan dalam catatan akuntansi serta dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode bersangkutan.
Laporan keuangan yang disusun atas dasar akrual memberikan informasi kepada pemakai tidak hanya transaksi masa lalu yang melibatkan penerimaan dan pembayaran kas tetapi juga kewajiban pembayaran kas dimasa depan serta sumber daya yang merepsesentasikan kas yang akan diterima di masa depan.
Namun, dalam penghitungan pendapatan untuk tujuan pembagian hasil usaha menggunakan dasar kas. Hal ini disebabkan bahwa prinsip pembagian hasil usaha berdasarkan bagi hasil, pendapatan atau hasil yang dimaksud adalah keuntungan bruto (gross profit).

2. Kelangsungan Usaha (going consern)
Laporan keuangan biasannya disusun atas dasar asumsi kelangsungan usaha entitas syariah yang akan melanjutkan usahannya di masa depan. Oleh karana itu, entitas syariah diasumsikan tidak bermaksud atau berkeinginan melikuiditas atau mgngurangi secara meterial skala usahannya. Jika maksud atau keinginan tersebut timbul, laporan keuangan mungkin harus disusun dengan dasar yang berbeda dan dasar yang digunakan harus diungkapkan.
Sedangkan menurut AAOIFI asumsi dasar akuntansi adalah :
1. Pengakuan Penghasilan (revenue)
2. Pengakuan biaya
3. Pengakuan laba dan rugi
4. Pengakuan laba dan rugi dari investasi terikat (bersyarat)
Sementara itu yang berkaitan dengan konsep pengukuran akuntansi, lembaga ini menjelaskan sikap tantang Konsep Matching dan Atribut Pengukuran.



Atribut yang diukur seperti:
1. Nilai kas dan setara kas yang akan direalisasi dan dibayar
2. Penilaian kembali aktiva, kewajiban dan investasi terikat
3. Penerapan penilaian kembali aktiva, kewajiban dan investasi terikat
4. Alternatif pengukuran lainnya terhadap kas dan setara kas.

G. Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan
1. Dapat dipahami
Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuanan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pemakai. Untuk maksud ini, pemakai diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar. Namun demikian, informasi kompleks yaang seharusnya dimasukkan dalam laporan keuangan tidak dapat dikeluarkan hanya atas dasar pertimbangan bahwai informasi tersebut terlalu sulit untuk dapat dipahami oleh pemakai tertentu.
2. Relevan
Agar bermanfaat, informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Informasi memiliki kualitas relevan kalau dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kin atau masa depan, serta menegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu. Relevan berarti juga harus berguna untuk peramalan (predictive) dan penegasan (confirmatory) atas transaksi yang berkaitan satu sama lain.
Relevan juga dipengaruhi oleh hakikat dan tingkat meterialitasnya. Tingkat meterialitas ditentukan berdasarka pengaruh kelalaian (ambang batas) terhadap keputusan ekonomi pemakai yang diambil atas dasar laporan keuangan. Oleh karena itu, meterialitas dipengaruhi oleh besarnya kesalahan dalam mencantumkan atau pencatatan.
Sementara itu, dasar penerapan dalaam bagi hasil harus mencerminkan jumlah yang sebenarnya tanpa mempertimbangkan konsep materialitas.



3. Keandalan
Andal, diartikan sebagai bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapar diandalkan sebagai penyajian yang jujur (faithful representation) dari yang seharusnya disajikan atau yang diharapkan dapat disajikan.
Informasi mungkin relevan tetapi jika hakikat atau penyajian tidak dapat diandalkan maka penggunaan informasi tersebut secara potensial dapat menyesatkan. Misalnya, jika keabsahan dan jumlah tuntunan atas kerugian dalam suatu tindakan hukum masih dipersengketakan, mungkin tidak tepat bagi entitas syariah untuk mengakui jumlah seluruh tuntunan tersebut dalam neraca, meskipun mungkin tepat untuk mengungkapkan jumlah serta keadaan dari tuntunan tersebut. Agar dapat diandalkan maka informasi harus memenuhi hal sebagai berikut.
a. Menggambarkan dengan jujur transaksi (penyajian jujur) serta peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar dapaat diharapkan untuk disajikan. Misalnya, neraca harus menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya dalam bentuk aset, kewajiban, dana syirkah temporer, serta ekuitas entitas syariah pada tanggal pelaporan.
Penggambaran tersebut harus memenuhi kriteria pengakuan, walaupun terkadang mengalami kesulitan yang melekat untuk mengidentifikasikan transaksi baik disebabkan oleh kesuitan yang melekat pada transaksi atau oleh penerapan ukuran dan teknik penyajian yang sesuai dengan makna transaksi atau peristiwa tersebut.
b. Dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariah dan bukan hanya bentuk hukumnya (substansi mengungguli bentuk).
c. Harus diarahkan untuk kebutuhan umum pemakai dan bukan pihak tertentu saja (netral).
d. Didasarkan atas pertimbangan yang sehat dalam hal menghadapi ketidakpastian peristiwa dan keadaan tertentu. Pertimbangan ini mengandung unsur kehati-hatian pada saat melakukan perkiraan atas kepastian tersebut.
e. Lengkap dalam batasan materialitas dan biaya. Kesengajaan untuk tidak mengungkapkan akan berakibat informasi menjadi tidak benar sehingga menjadi tidak dapat diandalkan dan tidak sempurna.

4. Dapat dibandingkan
Pamakai harus dapat membandingkan laporan keuangan entitas syariah agar periode untuk mengidentifikasikan kecenderungan (trend) posisi dan kinerja keuangan. Pemakai juga harus dapat membandingkan laporan keuangan agar entitas syariah untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan secara relatif. Oleh karena itu, pembandingan berupa pengukuran dan penyajian dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa lain yang serupa harus dilakukan serta konsisten untuk entitas syariah yang bebbeda, maupun entitas lain.
Agar dapat dibandingkan, informasi tentang kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan dan perubahan kebijakan serta pengaruh perubahan tersebut juga harus diungkapkan termasuk ketaatan atas standart akuntansi yang berlaku. Bila pemakai ingin membandingkan posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan antar periode, maka entitas syariah syariah perlu menyajikan informasi periode sebelumnya dalaam laporan keuangan.

H. Unsur-unsur laporan keuangan
Sesuai karakterristik,laporan keuangan entitas syariah,antara lain meliputi:
1. Komponen laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan komersial yang terdiri atas laporan keuangan,laporan laba rugi,laporan arus kas,serta laporan perubahan ekuitas
Posisi keuangan
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aset,kewajaban dana syirkah temporer dan ekuitas.pos-pos ini di definisikan sebagai berikut.
a. Aset adalah sumber daya yang di kuasai oleh entitas syariah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi di masa depan di harapkan akan di peroleh entitas syariah.
b. Kewajiban merupakan utang entitas syariah masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu,penyelesaiannya di harapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya entitas syariah yang mengandung manfaat ekonomi.
c. Dana syirkah temporer adalah dana yang di terima sebagai investasi dengan jangka waktu tertentu dari individu da pihak lainnya di mana entitas syariah mempunyai hak untuk mengelola dan menginvestasikan dana tersebut dengan pembagian hasil investasi berdasarkan kesepakatan.
Dana syirkah temporer tidak dapat digolongkan sebagai kewajiban, karena entitas syariah tidak berkewajiban untuk mengembalikan dana awal dari pemilik dana ketika mengalami kerugian kecuali akibat kelalaian atau wanprestasi entitas syariah.namun demikian,dia juga tidak dapat di golongkan sebagai ekuitas karena mempunyai waktu jatuh tempo dan tidak memiliki hak kepemilikan yang sama dengan pemegang saham.
4)ekuitas adalah hak residual atas aset entitas syariah setelah dikurangi semua kewajiban dan dana syirkah temporer.ekuitas dapat di subklasifikasikan menjadi setoran modal pemegang saham,saldo laba, penyisihan saldo laba dan penyisihan penyusuaian pemeliharaan modal.

Kinerja
Unsur yang langsung berkaitan dengan pengukuran penghasilan bersih( laba) adalah penghasilan dan beban.unsur penghasilan dan bebandi devinisikan sebagai berikut.
a. Penghasilan(income)adalah kenaikan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan aset atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal,penghasilan (income) meliputi pendapatan(revenues)maupun keuntungan(gain)
b. Beban(expenses)adalah penurunan manfaat ekonomi selama satu periode akuntansi dalam bentuk arus keluar atau bekurang nya aset atau terjadi kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian kepada penanam modal ,termasuk di dalam nya beban untuk pelaksanaan aktivitas entitas syariah maupun kerugian yang timbul.

Hak pihak ketiga atas bagi hasil
Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah temporer adalah bagian bagi hasil pemilik dana atas keuntungan dana kerugian hasil investasi bersama entitas syariah dalam suatu periode laporan keuangan. Hak pihak ketiga atas bagi hasil tidak bisa dikelompokan sebagai beban (ketika untung)atau pendapatan(ketika rugi).namun,hak hak pihak ketiga atas bagi hasil merupakan alokasi keuntungan dan kerugian kepada pemilik dana atas investasi yang dilakukan bersama dengan entitas syariah.

2. Komponen laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan sosial, meliputi laporan sumber dan penggunaan dana zakat serta laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan
3. Komponen laporan keuangan lainya yang mencerminkan kegiatan dan tanggung jawab khusus entitas syariah tersebut.

I. Pengukuran Unsur Laporan Keuangan
Sejumlah dasar pengukuran yang berbeda digunakan dalam derajat dan kombinasi yang berbeda dalam lapoaran keuangan. Berbagai dasar pengukuran tesebut adalah sebagai berikut.
b. Biaya Historis (historical cost)
Aset dicatat sebesr pengeluaran kas (atau setara kas) yang dibayar atau sebesar nilai wajar dari imbalan (consideration) yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut pada saat perolehan.
Kewajiban dicatat sebesar jumlah yang diterima sebagai penukar dari kewajiban (obligation), atau dalam keadaan tertentu (misalnya, pajak dan penghasilan), dalam jumlah kas (atau setara kas), yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan usah yang normal, dasar ini adalah dasar pengukuran yang lazim digunakan entitas syariah dalam penyusunan laporan keuangan.
c. Biaya kini (current cost).
Aset dinilai dalam jumlah kas (atau setara kas) yang seharusnya dibayar bila aset yang sama atau setara aset diperoleh sekarang.
Kewajiban dinyatakan dalam jumlah kas (atau setara kas) yangtidak didiskontokan (undiscounted) yang mungkin atas dipelukan untuk menyelesaikan kewajiban (obligation) sekarang.
d. Nilai realisasi/penyelesaian (realizable/settlement value)
Aset dinyatakan dalam jumlah kas (atau setara kas) yang dapat diperoleh sekarang dengan menjual aset dalam pelepasan normal (orderlydisposal).
Kewajiban dinyatakan sebesar nilai penyelesaian: yaitu, jumlah kas (atau setara kas) yang tidak didiskontokan yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan usaha normal. Dasar pengukuran ini walaupun dapat digunakan tetapi tidak mudah untuk diterapkan dalam kondisi saat ini. Mengingat manajemen harus menjamin informasi yang disajikan adalah andal serta dapat dibandingkan
.
J. Perdebatan Para Pemikir Akuntansi Mengenai Akuntansi
a. Konsep unit akuntansi
Konsep ini diartikan bahwa setiap perusahaan adalah suatu unit akuntansi yang terpisah dan harus dibedakan dengan pemiliknya atau dengan perusahaan lain (Belkout, 2000). Terdapat beberapa teori tentang kepemilikan di antaranya adalah sebagai berikut.
Proprietary Theory (Teori Pemilikan), dimana kepemilikan terhadap perusahaan tercermin pada akun ekuitas sehingga persamaannya Aset-Kewajiban=Ekuitas atau Aktiva- Kewajiban= Modal .
Entity Theory ( Teoti Kekayaan), dimana pemilik adalah hanya memiliki hak atas sebagian dari kepemilikan perusahaan, karena pemilik adalah hanya salah satu yang berhak atas perusahaan, sehingga persamaanya adalah Aset=Kewajiban+Ekuitas atau Aktiva=Ekuitas(modal) .
Para ulama fikih baik klasik maupun kontemporer serta para pemilik akuntansi islam, masih berbeda pandapat mengenai teori ini. Mereka yang mendukung diantarannya adalah Adnan dan Gaffikin(1997), Abdul Rahman (Napier, 2007), Attiah (1989). Konsep tersebut beralasan bahwa dalam islam ada juga konsep akuntansi yang harus terpisah daru unit akuntansi seperti Wakaf, Baitul Mall, Zakat, dan pemerintahan. Dasar yang digunakan oleh ulama fikih yang setuju dengan konsep ini adalah firma Allah dalam QS 4:29”..... Kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu”..... dan dalam hadis Nabi Muhammad SAW: orang mukmin itu (dalam urusan mereka) menurut syarat yang telah mereka sepakati, kecuali satu syarat, yaitu, menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.
Sedangkan mereka yang tidak setuju dengan konsep ini di antaranya: Gambling dan Karim (1991), Khan (Napier, 2007) beralasan bahwa perusahaan adalah suatu bentuk entitas hukum yang tidk dapat dipisahkan dengan pemiliknya terutama yang berkaitan dengan utang. AAOIFI menerima konsep ini dengan dasar saling mempercayai dan masjid telah menjadi contoh adanya konsep entitas unit akuntansi yang terpisah dalam masyarakat islam.

b. Kegiatan usaha yang berkelanjutan
Dalam penyusunan laporan keuangan, manajemen harus menilai (assessment) kemampuan kelangsungan usaha entitas syariah. Laporan keuangan harus disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, kecuali manajemen bermaksud untuk melikuidasi atau menjual, atau tidak mempunyai alternatif selain melakukan hal tersebut. Dalam penilaian kelangsungan usaha, ketidakpastian yang bersifat material yang terkait dengan kejadian atau kondisi yang bisa menyebabkan keraguan atas kelangsungan usaha harus diungkapkan. Apabila laporan keuangan tidak disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, maka kenyataan tersebut harus diungkapkan bersama dengan dasar lain yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan serta alasan mengapa asumsi kelangsungan usaha entitas syariah tidak dapat digunakan.

Konsep berkelanjutan ini dijelaskan “Mengasumsikan bahwa perusahaan akan terus berlanjut dimasa yang akan datang”. Konsep ini memegang peranan yang besar dalam standart akuntansi serta penyusunan laporan keuangan, karena konsep ini akan berhubungan dengan konsep harga perolehan dan penilaian aset tetap.
Konsep ini juga banyak dikritisasi oleh pemikir akuntansi, termasuk pemikir akuntasi islam. Mereka yang menolak konsep ini (adnan dan Gaffakin 1997) beralasan bahwa semua makhluk adalah fana (tidak dapat hidup selamanya) dan hanya Allah yang akan terus hidup selamanya.
Pendapat ini ditolak oleh mereka yang mendukung dengan mengatakan bahwa islam sangat mendukng orang yang bekerja keras dan menabung untuk mengantisipasi hari dimasa depan sebagai mana dalam QS 57:7 dan Al Hadis: “Allah menyayangi orang yang mencari nafkah yang baik dan menafkahkan secara sederhana serta menabung sisanya untuk persiapan pada hari ia membutuhkan dan pada hari fakirnya”. (HR. Bukhari)
c. Satuan mata Uang
Konsep ini memiliki dua konsekuensi. Pertama, akuntan hanya akan memperhitungkan segalla sesuatu yang hanya dapat dinyatakan dengan mata uang serta mengabaikan informasi yang tidak dapat disajikan dalam satuan mata uang. Kedua, mengabaikan kenyataan bahwa daya beli mata uang tidak selamanya sama karena adanya inflasi. Perubahan harga akan menimbulkan dua masalah dalam akuntansi yaitu masalah penilaian dan masalah pengukuran.
Pemikir akuntasi dan ulama fikih berbeda pandapat tantang konsep ini, antara lain adalah Ahmed (Napier, 2007) yang menyatakan bahwa penggunaan uang sebagai alat perhitungan dalam lingkungan inflasi tinggi sangat dipertanyakan . penyebabnya adalah islam memerintahkan untuk berbuat adil seperti tercantum dalam QS 6:152, QS 7:85, serta QS 4:29. Inflasi menurunkan nilai sesungguhnya dari pinjaman dengan Qard Hasan karena pemberi pinjaman akan menerima nilai yang lebih kecil.
Untuk meminimalisir dampak inflasi, dapat dilakukan dengan penyesuaian atas indeks atau koreksi harga. Masalahnya adalah indeks tersebut tidak diterima oleh (empat) Imam Mazhab fikih. Sementara itu, penerapan nilai pengganti/replacement cost atau nilai wajar/fair value juga tidak sederhana, sehingga masih dianggap bukanlah solusi yang memadai, walaupun saat ini IFRS telah merekomendasikan penyajian aset tetap dengan menggunakan nilai wajar (current/fair value). Berdasarkan hal tersebut, Attiah (1989) mengusulkan penggunaan emas dan perak sebagai alat ukur karena kedua komoditas tersebut memiliki nilai yang konsisten dan penentuan nisab zakat juga menggunakan komoditas tersebut.
AAOFI menerima konsep ini berdasarkan hasil pertemuan The Islamic Academy di Kuwait pada bulan Desember 1988 yang menyatakan bahwa utang seharusnya dinilai pada jumlah uang tanpa melihat perubahan nilai uangnya. Pemikir akuntansi yang menerima konsep ini, bersikap pragmatis karena belumada metode yang lebih baik lagi mengatasi masalah ini.




K. Trobosan Pemikiran Akuntansi Islam
a. Neraca yang menggunakan Nilai saat ini (current value balance sheet), untuk mengatasi kelemahan dari historical cost yang kurang cocok dengan pola perhitungan zakat yang mengharuskan perhitungan kekayaan dengan nilai sekarang. Alasan lain, adalah dengan menggunakan nilai sekarang akan mempermudah pengguna laporan keuangan untuk mengambil keputusan karena nilai yang disajikan lebih relevan dibandingkan nilai historical cost.
IFRS (International Financial Reporting Standard) juga telah merekomendasikan nilai saat ini (current value) untuk aset yang disajikan dalam laporan keuangan, dan negara-negara didunia sedang dalam proses untuk mengadopsi IFRS sebagai standar pelaporan dinegara masing-masing.
Walaupun penggunaan current value lebih relevan, tetapi pihak yang kurang setuju atas penerapan tersebut menganggaap penggunaan current value lebih besar nuansa judgement khususnya untuk aset yang tidak memiliki pasar sekaligus akan ada tambahan biaya bagi perusahaan dalam rangka melakukan appraisal atas aset yang mereka miliki agar dapat disjikan dengan current value.
b. Laporan Nilai Tambah (value added statement) sebagai pengganti laporan laba atau sebagai laporan tambbah atas neraca dan laporan laba rugi. Usulan ini didasarkan atas pertimbangan bahwa unsur terpenting didalam akuntansi syariah bukanlah kinerja operasional (laba bersih), tetapi kinerja dari sisi pandang para stakeholders dan nilai sosial yang dapat didistribusikan secara adil kepada sekelompok yang terlibat dengan dengan perusahaan dalam menghasilkan nilai tambah.
Konsep nilai tambah pada awalnya dikembangkan dalam akuntansi sosial dan lingkungan (Mook, 2003), dan dianggap sebagai jawaban atas kelemahan akuntansi keuangan konvensional sehingga diusulkan sebagai laporan tambahan.
Selanjutnya Baydoun dan Willet (1994,2000)mengusulkan bentuk laporan nilai tambah syariah setelah melakukan rekonstruksi melalui telaah filosofis-teoritis akuntansi syariah. Format Value Statedment yang diusulkan oleh Baydoun dan Willet (1994, 2000) adalah:

Value Added Statement
For the period ended .....
Source:
- Revenues                                                                                     xxx
- Bough in items                                                                           xxx
- Revaluation                                                                                                 xxx
Sub Total Sources:                                                                       xxx
Distributions:
- Beneficiaries                                                                               xxx
- Govemment                                                                               xxx
- Employess                                                                                    xxx
- Owners                                                                                         xxx
- Charities                                                                                        xxx
- Reinvested Fund                                                                       xxx
- Profit Retained                                                                           xxx
- Revaluation                                                                                                 xxx
Sub total Distributions                                                               xxx


Dalam perkembangan selanjutya, syariah value added statement dianggap lebih sesuai dengan aktivitas ekonomi islam yang adil dan beretika, serta sejalan dengan tujuan akuntabilitas dari akuntansi syariah, khususnya pendapatan dan beben yang harus ditanggung oleh pulik. Pemikir akuntansi islam juga melakukan perubahan atas format value added statement dengan cara megeluarkann zakat yang awalnya dianggap bagian dari charity dan menyajikan secara khusus setelah Gross Value Added. Hal ini sesuai dengan makna zakat yang bukan hanya sekedar sumbangan tetapi juga memiliki nilai pembersihan serta merupakan hal yang wajib bagi muslim. Seperti yang diusulkan oleh Mulawarman et al (2006) adalah sebagai berikut


Value Added Statement
For the period ended .....

Source:                                                                             xxx
- Revenues                                                                     xxx
- Bought in items                                                          xxx
- Revaluation                                                                                 xxx
Gross Value Added Zakat:
- Tazkiah to 8 asnaf                                                      xxx
Net Value Added                                                         xxx
Distributions:
- Govemment                                                               xxx
- Employess                                                                    xxx
- Owners                                                                         xxx
- Infaq Shadaqah                                                          xxx
- Reinvested Fund                                                       xxx
- Profit Retained                                                           xxx
- Revaluation                                                                                 xxx
Sub Total Distributions                                               xxx

Materi Terkait :

Convert Currency