Blogger news

Rabu, 20 Oktober 2010

Pengantar, jenis, dan pelaporan Auditing

Sudah beberapa hari ini, Ergon, Manajer Keuangan Supermarket “Berta” itu, pontangpanting.
Ia sibuk mengumpulkan berbagai dokumen dari hasil kegiatan usaha. Raut
mukanya terlihat kusut.
Rupanya Supermarket “Berta” sedang mengalami audit laporan keuangan semester I
tahun 2005. Banyak sekali dokumen yang diminta oleh auditor. Terkadang dokumen yang
diminta tidak diketahui dengan pasti dimana tersimpannya. Tapi ia tetap harus mencarinya.
Manajemen yang lain pun sudah pasti menjadi sibuk pula.
Pak Edu yang datang ke Supermarket itu pada saat kesibukan dan sedikit kepanikan itu
terjadi, tercengang. Mengapa pula dokumen-dokumen itu harus dikumpulkan. Siapa pula
auditor itu?
Setelah dijelaskan oleh Seci, Pak Edu sedikit bisa memahami.
“Tapi untuk apa sebenarnya. Toh saya sudah percaya sama kamu. Saya sudah mengenal
kamu. Lalu untuk apa keluar uang supaya saya lebih percaya dengan kamu?” Tanya Pak
Edu.
Seci Cuma tersenyum mendengar celotehan Bapak tua yang sederhana dan sangat
dikenalnya itu.

Buat Apa Audit?
Laporan keuangan organisasi merupakan salah satu sarana untuk memenuhi akuntabilitas
yang dituntut oleh para stakeholders (pemerintah, kreditor, pemberi dana/penyumbang,
penerima jasa, pengurus, karyawan, anggota).
Tujuan audit laporan keuangan dalam hal ini adalah:
"Memberikan pendapat atas kewajaran penyajian laporan keuangan perusahaan sesuai
dengan prinsip akuntansi yang diterima umum di Indonesia”
Di bawah ini terdapat beberapa alasan dilakukannya audit yaitu:
1. Masyarakat memiliki hak untuk mengakses informasi mengenai pengelolaan sumber
daya ekonomi publik.
2. Transaksi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan semakin kompleks.
Walaupun sekarang ini masyarakat semakin mampu membaca laporan
keuangan, tetapi mereka tetap butuh orang yang memiliki keahlian profesional
untuk menguji informasi dalam Laporan Keuangan tersebut.
3. Pihak manajemen organisasi merasa perlu melakukan verifikasi kebenaran laporan
keuangan, untuk meminimalisir kesalahan.
4. Menambah kredibilitas dan kinerja perusahaan melalui laporan keuangan.
5. Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan.
6. Identifikasi terhadap kelemahan sistem.
Apa itu Audit?
Audit adalah suatu proses yang dilakukan oleh seseorang yang mampu dan
independen/bebas untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti dari
keterangan-keterangan yang terukur dari suatu kesatuan ekonomi, dengan
tujuan mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian dari
keterangan-keterangan terukur tersebut dengan kriteria-kriteria yang telah
ditetapkan.
Jadi, proses audit atau pemeriksaan memerlukan:
• Keterangan-keterangan dalam bentuk yang dapat di buktikan.
• Standar atau kriteria yang telah ditetapkan.
Setiap kali akan dilakukan suatu audit, ruang lingkup pertanggung-jawaban auditor
harus dinyatakan secara jelas, yang terutama yaitu kesatuan ekonomi yang dimaksud
dan periode waktunya.
Bukti (evidence) adalah segala keterangan yang dipergunakan oleh auditor untuk
menentukan apakah keterangan-keterangan terukur yang diperiksanya memang sesuai
dengan kriteria acuan. Bukti-bukti ini meliputi pernyataan lisan dari pihak yang diperiksa
(auditee) atau nasabah (client), atau pembicaraan-pembicaraan lisan dengan pihak ketiga
dan hasil observasi dari sang auditor sendiri.

Apa saja jenis Audit?
Di sini kita akan membahas tiga jenis audit: audit operasional, audit ketaatan (compliance
audit) dan audit laporan keuangan.
Audit operasional (operational audit / management audit)
Adalah tinjauan terhadap setiap bagian dari prosedur dan metode operasi suatu
organisasi dengan tujuan menilai keekonomisan (economy), ketepatgunaan
(efficiency) dan keberhasilannya (effectiveness). Pada umumnya di akhir suatu audit
operasional diajukan saran kepada manajemen untuk membenahi jalannya operasi di dalam
organisasi.
Audit operasional memiliki ruang lingkup yang sangat luas, hingga evaluasi terhadap
tingkat keberhasilan suatu operasi. Karena itu tidak mungkin untuk menentukan ciri-ciri
pelaksanaan audit operasional secara pasti. Dalam audit, bisa jadi dilakukan evaluasi
apakah manajemen telah mempergunakan keterangan yang tepat dan memadai (relevancy
and suffiency of information) dalam mengambil keputusan untuk membeli harta tetap yang
baru. Sedang dalam proses audit yang lain mungkin yang dievaluasi adalah ketepatgunaan
administrasi pengelolaan penjualan.
Dalam audit operasional, memang tidak sebatas masalah akuntansi, melainkan dapat
meliputi evaluasi terhadap struktur organisasi, penggunaan komputer, metode produksi,
pemasaran dan bidang-bidang lain yang menjadi indikator ketercapaian tujuan
perusahaan.

Audit ketaatan (compliance audit)
Tujuannya untuk mempertimbangkan apakah organisasi telah mengikuti prosedur atau
peraturan tertentu yang telah ditetapkan oleh yang berwenang baik peraturan internal
maupun eksternal.
Pada hampir semua organisasi nirlaba, selalu ada kebijaksanaan khusus, perjanjian, dan
kewajiban hukum yang membutuhkan suatu pemeriksaan ketaatan. Hasil-hasil dari
pemeriksaan ketaatan tersebut biasanya tidak dilaporkan kepada suatu dewan pengawas
atau pihak-pihak Iainnya, melainkan kepada pimpinan organisasi.
Apabila suatu organisasi ingin memastikan apakah seseorang atau suatu organisasi yang
terikat suatu kewajiban terhadap mereka benar-benar menjalankannya, maka sang auditor
dipekerjakan oleh organisasi yang mengeluarkan ketentuan-ketentuan tersebut.

Audit laporan keuangan (financial audit)
Bertujuan memberikan keyakinan apakah laporan keuangan dari organisasi yang
diaudit telah menyajikan secara wajar tentang posisi keuangan, hasil operasi
atau usaha, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
Komponen laporan keuangan untuk organisasi bisnis umumnya adalah neraca, laporan rugi
laba, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas termasuk catatan atas laporan
keuangan.
Asumsi yang mendasari suatu audit dari laporan keuangan adalah bahwa laporan tersebut
akan digunakan oleh kelompok yang berbeda-beda. Oleh karena itu, jauh lebih bermanfaat
untuk menggunakan seorang auditor yang menyelenggarakan suatu pemeriksaan dan
menarik kesimpulan yang bisa diandalkan semua pihak, daripada masing-masing pihak
menyelenggarakan pemeriksaan sendiri. Apabila ada suatu pihak yang merasa bahwa audit
umum yang dilakukan tidak mampu memberinya keterangan yang memadai, dia tetap
berkesempatan untuk mendapatkan data-data tambahan.

Standar Audit yang Diterima Umum
Pedoman audit yang berlaku di Indonesia adalah ke sepuluh standar auditing yang
diterima umum dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), yang disempurnakan
oleh IAI terakhir pada tahun 2001.
Standar Umum (General Standard)
1. Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan
teknis yang cukup sebagai auditor.
2. Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap
mental harus dipertahankan oleh auditor.
3. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan
kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
Standar Pekerjaan Lapangan (Field Work Standard),
1. Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus
disupervisi dengan semestinya.
2. Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk
merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang
akan dilakukan.
3. Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan,
permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan
pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.
Standar Pelaporan (Standard of Reporting)
1. Laporan auditor harus menyatakan apakah Iaporan keuangan telah disusun sesuai
dengan prinsip akuntansi yang diterima umum di Indonesia.
2. Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada,
ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan
keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan akuntansi tersebut
dalam periode sebelumnya.
3. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai,
kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit.
4. Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan
keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak
dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka
alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan Iaporan
keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai
sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggungjawab
yang dipikul oleh auditor.
Apa sih yang membedakan audit untuk organisasi bisnis dan organisasi
nirlaba??
Pada dasarnya, audit bagi organisasi bisnis maupun organisasi nirlaba sama,
tergantung lingkup penugasan dari pemberi kerja. Lingkup penugasan audit diberikan
tergatung informasi keuangan yang dihasilkan. Informasi keuangan yang dihasilkan
organisasi nirlaba ada dua bentuk yaitu laporan keuangan khusus yang disajikan untuk
lembaga pemberi dana dan laporan keuangan standar yang disajikan untuk para
stakeholders (pemangku kepentingan).

No Uraian Audit Khusus (Grant) Audit Umum (Lembaga)
1 Dasar hukum Perjanjian dengan pemberi dana Perikatan dengan pimpinan dan/atau Board dan UU Yayasan
2 Definisi Audit atas laporan pertanggungjawaban penggunaan dana untuk proyek/program tertentu untuk suatu periode tertentu. Audit atas laporan keuangan organisasi secara keseluruhan untuk periode tahun buku.
3 Kepentingan Khusus untuk kepentingan pemberi dana Dipakai oleh semua stakeholder
4 Format laporan keuangan Fund Accountability Statement (Laporan Pertanggungjawaban Sesuai dengan ketentuan dalam PSAK 45 tentang Pelaporan Dana) Keuangan Organisasi Nirlaba
5 Periode audit Sesuai periode proyek/program tertentu Tahun buku (1 Jan s.d 31 Des)
6 Basis akuntansi Basis kas Basis akrual

Apa hasil dari Audit?
Berdasarkan jenis audit yang dilakukan, maka hasilnya akan disampaikan dalam
bentuk pernyataan pendapat (opini) auditor atas penyajian laporan organisasi.
Jenis dan tingkat kemungkinan pendapat / opini auditor atas audit laporan keuangan
adalah sbb:

a. Wajar tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)
Pendapat ini diberikan apabila audit telah dilaksanakan atau diselesaikan sesuai
dengan standar audit, penyajian laporan keuangan sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum, dan tidak terdapat kondisi atau keadaan tertentu
yang memerlukan bahasa penjelas.

b. Wajar tanpa Pengecualian dengan Bahasa Penjelas (Unqualified Opinion with
Explanatory)
Pendapat ini diberikan apabila audit telah dilaksanakan atau diselesaikan sesuai
dengan standar audit, penyajian laporan keuangan sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum, dan terdapat kondisi atau keadaan tertentu yang
memerlukan bahasa penjelas dalam laporan auditnya.

c. Wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion)
Auditor akan memberikan pendapat ini jika:
• Tidak ada bukti yang kompeten yang cukup atau adanya pembatasan
lingkup audit yang material tetapi tidak mempengaruhi laporan keuangan
secara keseluruhan;
• Auditor yakin bahwa laporan keuangan berisi penyimpangan dari prinsip
akuntansi yang berlaku umum yang berdampak material tetapi tidak
mempengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan. Penyimpangan
tersebut dapat berupa pengungkapan yang tidak memadai, maupun
perubahan dalam prinsip akuntansi.
Auditor harus menjelaskan alasan pengecualian dalam satu paragraf terpisah
sebelum paragrap pendapat.

d. Menolak memberikan Pendapat (Disclaimer Opinion / No Opinion)
Auditor akan memberikan pendapat ini bila terjadi kondisi berikut:
• Ada pembatasan lingkup audit yang sangat material baik oleh klien maupun
karena kondisi tertentu;
• Auditor tidak independen terhadap klien.

e. Tidak Wajar (Adverse Opinion)
Pendapat ini menyatakan bahwa laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar
posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum.
Auditor harus menjelaskan alasan pendukung atas pendapat tidak wajar dan
dampak utama dari hal yang menyebabkan pendapat diberikan terhadap laporan
keuangan. Penjelasan tersebut harus dinyatakan dalam paragraf terpisah sebelum
paragraf pendapat.
Selain opini auditor, maka hasil audit lainnya dan susunan laporan audit adalah
sebagai berikut :
1. Kertas kerja pendukung berupa jurnal koreksi audit, worksheet (neraca lajur) dan
draft laporan audit.
2. Laporan audit ( cover, daftar isi, opini, laporan keuangan berupa laporan posisi
keuangan, laporan aktivitas, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan dan
lampiran-lampiran antara lain berisi daftar aktiva tetap, dll).
3. Surat kepada manajemen (management letter).
Sebenar nya seperti apa sih cara kerjanya auditor??? Jadi kepengin
tahu deh!!!
Auditor biasa bertugas sejak ditandatanginya kontrak penugasan. Tahapan-tahapan
dalam audit yang akan dilakukan oleh auditor dalam 4 (empat) bagian. Keempat bagian
tersebut adalah
1. Perikatan audit
2. Perencanaan audit
3. Pelaksanaan audit
4. Pelaporan audit
Perikatan audit
Adalah kesepakatan dua pihak untuk mengadakan suatu ikatan perjanjian. Ada 6
langkah yang perlu ditempuh auditor dalam mempertimbangkan penerimaan audit dari
kliennya, yaitu:
1. Mengevaluasi integritas manajemen
2. Mengidentifikasi keadaan khusus dan resiko luar biasa
3. Menentukan kompetensi untuk melaksanakan audit
4. Menilai idependensi
5. Menentukan kemampuan untuk menggunakan kemahiran profesional dengan
kecermatan dan keseksamaan
6. Membuat surat perikatan audit
Perencanaan audit
Keberhasilan proses audit sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan audit yang
dibuat oleh auditor. Terdapat 7 tahap yang harus ditempuh auditor dalam
merencanakan pekerjaan audit atas laporan keuangan:
1. Memahami bisnis dan industri klien
2. Melaksanakan prosedur analitis
3. Mempertimbangkan tingkat materialitas awal
4. Mempertimbangkan resiko bawaan
5. Mempertimbangkan berbagai faktor yang berpengaruh terhadap saldo awal, jika
perikatan dengan klien berupa audit tahun pertama
6. Mengembangkan strategi audit awal terhadap pernyataan manajemen (asersi) yang
signifikan
7. Memahami pengendalian internal klien
Pelaksanaan audit
Atau sering disebut pekerjaan lapangan adalah untuk memperoleh bukti audit tentang
efektifitas pengendalian internal klien dan kewajaran laporan keuangan klien. Tahapan
pelaksanaan audit mencakup:
1. Pemahaman atas pengendalian internal yang merupakan dasar untuk menentukan
jenis dan luas pengujian yang dilakukan dalam audit
2. Luas pengujian dan pemilihan prosedur audit ditentukan oleh pertimbangan auditor
atas dasar pengalamannya
Dalam perikatan umum, auditor melaksanakan auditnya atas dasar pengujian (tes)
bukan atas dasar pemeriksaan seluruh bukti. Pengujian (tes) adalah pemeriksaan
karakteristik sebagian dari keseluruhan, sebagai dasar untuk menarik kesimpulan
mengenai karakteristik keseluruhan tersebut. Pertimbangan ekonomi merupakan
alasan dilakukannya pemeriksaan terhadap sebagian bukti audit. Jika pemeriksaan
terhadap sebagian bukti auditor dapat ditarik kesimpulan secara andal seluruh bukti,
tidak ekonomis bagi auditor untuk melakukan pemeriksaan seluruh bukti yang
mendukung informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang diauditnya.
Karena audit didasarkan pada pengujian, maka dalam setiap audit pemilihan teknik
pengambilan sampel menjadi penting. Pemilihan teknik pengambilan sampel dan
ukuran sampel didasarkan atas kuat atau lemahnya pengendalian internal yang berlaku
dalam organisasi. Bukan klien yang menentukan ukuran sampel yang harus diambil
oleh auditor, tetapi pemilihan prosedur audit sepenuhnya berada di tangan auditor.
Pelaporan audit
Pelaksanaan tahap ini harus mengacu kepada standar pelaporan dalam SPAP. Ada
dua langkah penting yang dilaksanakan oleh auditor dalam pelaporan audit:
1. Menyelesaikan audit dengan meringkas semua hasil pengujian dan menarik
kesimpulan
2. Menerbitkan laporan audit
Persiapan menghadapi audit?
MEMILIH AUDITOR
Audit organisasi nirlaba ditujukan kepada dewan direksi, yang mempunyai kepentingan
terhadap akuntabilitas keuangan dari organisasi. Komite audit atau direktur keuangan
seharusnya mengusulkan satu auditor untuk disetujui oleh seluruh anggota dewan
direksi. Jika anda tidak memiliki satu komite yang layak, direktur atau seorang
anggotan dewan direksi dapat mengusulkan kepada dewan direksi.
Ada beberapa kriteria penting untuk dipertimbangkan saat memilih auditor, yaitu:
1. Pengalaman dalam bidang nirlaba
Sejak terdapat beberapa perbedaan antara akuntansi bisnis dan nirlaba dan
bagaimana laporan keuangan diinterpretasikan, seorang auditor yang memiliki
klien organisasi nirlaba sepertinya lebih membantu dan efisien.
2. Pengalaman dengan beberapa organisasi nirlaba yang sejenis dengan anda
Anda mungkin ingin mempertimbangkan seorang auditor yang berpengalaman
dengan organisasi sejenis yang mengetahui kebutuhan khusus pelaporan dari
lembaga donor utama organisasi anda.
3. Referensi dari pihak lain
Sebaiknya, anda mencari tahu informasi bahwa auditor memiliki keahlian teknis,
ketrampilan berkomunikasi, dan fleksibilitas untuk melaksanakan audit secara
efektif dan efisien. Hubungan kerja yang bagus dengan auditor anda akan
menolong memastikan bahwa audit berjalan lancar.
4. Biaya
Mintalah penawaran dari beberapa auditor dan bandingkan biaya yang mereka
tawarkan. Beberapa auditor sebenarnya mau bekerja sama untuk mengurangi
biaya atau harga yang ditawarkan bagi organisasi nirlaba. Beberapa auditor yang
menawarkan harga harga lebih rendah tidak memberikan management letter yang
berisi mengenai kelemahan sistem akuntansi. Surat ini adalah alat penting bagi
manajemen yang akan memberikan manfaat baik kepada dewan direksi maupun
staf.
Walau bagaimanapun, audit yang mahal tidak menjamin hasil yang memuaskan.
Tujuan untuk mendapatkan laporan serta saran yang diinginkan dan bisa dipahami
menjadi pertimbangan untuk memilih harga.

MENYIAPKAN INFORMASI YANG DIBUTUHKAN AUDITOR
Banyak auditor mempersiapkan daftar dari catatan-catatan yang mereka butuhkan
untuk diperiksa, formulir-formulir yang harus dilengkapi, pertanyaan-pertanyaan yang
harus dijawab. Supaya proses audit berjalan baik dan cepat, serta mengurangi biaya
audit sebaiknya persiapkan secara lengkap dan akurat catatan-catatan yang bisa
diakses dan informasi lainnya sebelum dilaksanakan audit.
Hal-hal berikut merupakan informasi yang dibutuhkan oleh auditor:
�� Konfirmasi
Konfirmasi merupakan pernyataan independen yang mendukung informasi
keuangan yang tercantum di dalam catatan keuangan organisasi. Auditor akan
meminta anda membuat surat konfirmasi dengan menggunakan surat resmi
organisasi kepada bank, pemberi dana, pengacara, masyarakat, dan pihak lain
yang meminjamkan uang dan atau yang meminjam uang kepada organisasi anda
sejumlah yang tercatat dalam buku catatan. Konfirmasi dikirimkan oleh dan
dikembalikan langsung kepada auditor anda untuk meyakinkan kredibilitas mereka.
�� Dokumen pengendalian internal
Auditor akan meminta kepada staf mengenai prosedur-prosedur yang
berhubungan dengan penerimaan dan pengeluaran uang, ketaatan terhadap
hukum, aturan dan batasan dari donor, daftar aktiva tetap, dan pencatatan
informasi keuangan.
�� Dokumentasi
Auditor akan meminta sejumlah daftar informasi yang berhubungan dengan aktiva,
kewajiban, penerimaan, dan biaya.
�� Siapkan juga dokumen-dokumen berikut:
a. Catatan rapat dewan direksi
b. Kontrak dan perjanjian
c. Rekening koran bank, rekonsiliasi bank, buku cek, bahkan cek yang
dibatalkan.
d. Bukti transaksi
e. Komponen sistem akuntansi: kode akun, jurnal dan buku besar, laporan
posisi keuangan, dll.
f. Anggaran
MENUNTASKAN HASIL KERJA AUDITOR DENGAN KEGEMBIRAAN
Auditor akan menyimpulkan daftar permasalahan yang mereka temukan selama audit.
Kesimpulan itu dituangkan dalam bentuk draft laporan audit berikut usulan jurnal
koreksi audit dan manajemen letter, jika ada. Maka siapkan waktu yang cukup dan
data-data untuk melakukan pembahasan draft laporan.
Pembahasan seharusnya dilakukan bagian keuangan secara tim (mengajak serta
pimpinan dan pihak lain yang dipermasalahkan dalam draft) bersama-sama dengan
auditor secara tim juga (dari anggota tim, ketua tim yang menyusun permasalahan
berikut supervisor yang bertanggungjawab atas tim). Pembahasan antar tim sangat
berguna untuk menjebatani perbedaan persepsi dan memperjelas permasalahan yang
ditemukan. Dengan demikian, laporan audit nanti memang memberikan penilaian yang
objektif dan tidak keliru karena tidak sudah tidak ada lagi yang diperdebatkan.
Hal utama dalam pembahaan draft laporan adalah klien tidak boleh mempengaruhi
auditor untuk mengubah bahkan menghapus semua permasalahan yang dilaporkan,
melainkan memperjelas permasalahan yang timbul agar tidak berbeda persepsi.
Alternatif selain audit?
Review merupakan pengujian terbatas terhadap laporan keuangan yang dilaksanakan
oleh auditor. Biaya review mungkin kurang dari separoh dari biaya audit dan mungkin

0 komentar:

Posting Komentar

Berilah Komentar Apabila anda menyukai materi di atas!komentar bersifat membangun dan gunakan kata-kata sepatutnya..Terimakasih

Convert Currency